Evakuasi Longsor di Kerinci Terkendala Alat Berat, Truk Masih Tertahan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Akses jalan di ruas Sungai Penuh–Tapan KM 35 kawasan Puncak sempat terganggu akibat bencana alam berupa longsor dan pohon tumbang.

Kondisi ini membuat Polres Kerinci mengeluarkan himbauan bagi seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap waspada.

Kasi Humas Polres Kerinci, IPTU D.S. Sitinjak, menjelaskan bahwa proses pembersihan material longsor masih berlangsung, sehingga jalan belum bisa dilalui sepenuhnya, terutama oleh kendaraan angkutan berat.

“Kami imbau seluruh pengguna jalan berhati-hati. Saat ini, hanya kendaraan roda dua dan mobil minibus yang bisa melintas secara terbatas. Truk sementara belum bisa melewati jalur ini,” ujarnya.

Polres Kerinci juga meminta masyarakat menunda perjalanan melalui jalur tersebut kecuali dalam kondisi mendesak.

Hal ini dikarenakan potensi longsor susulan masih tinggi akibat curah hujan yang meningkat.

Selain itu, pengendara dianjurkan memastikan kondisi kendaraan prima, mengurangi kecepatan di area rawan longsor, dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

Berdasarkan laporan masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB, terdapat empat titik longsor di jalur Sungai Penuh–Tapan.

Dua titik menutup sebagian badan jalan dan masih bisa dilalui kendaraan ringan, sementara dua titik lainnya disertai pohon tumbang yang menghambat akses.

Penanganan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid, dibantu personel termasuk Aiptu Idham Munandar dan Bripka Yudi Febrian.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas gabungan bersama operator alat berat dari Balai Jalan PUPR Provinsi Jambi memulai pembersihan material longsor dan pohon tumbang.

Namun, proses evakuasi sempat terhambat karena kerusakan alat berat pada pukul 23.30 WIB.

Akibatnya, pembersihan belum maksimal dan sejumlah kendaraan truk masih tertahan di lokasi.

Meski demikian, dipastikan tidak ada korban jiwa akibat bencana ini.

Polres Kerinci telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas PUPR, untuk mempercepat evakuasi dan membuka akses jalan sepenuhnya.(*)




Kabar Baik! Pemkab Kerinci Mulai Bayarkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Total Capai Rp3,7 Miliar

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai merealisasikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan pegawai yang selama ini bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pembayaran gaji tersebut mencakup PPPK Paruh Waktu yang tersebar di 30 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci. Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut berperan dalam mendukung berbagai layanan publik di Kabupaten Kerinci.

Selain itu, realisasi pembayaran gaji ini juga dinilai sangat membantu para pegawai karena dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan pencairan tersebut, diharapkan para pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga dalam menyambut hari besar keagamaan tersebut.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa gaji yang dibayarkan pada tahap ini merupakan hak pegawai untuk masa kerja selama tiga bulan.

Ia mengatakan bahwa pencairan dana tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan masing-masing OPD yang sebelumnya telah disampaikan kepada BPKPD Kabupaten Kerinci.

“Saat ini proses pencairan sudah mulai berjalan sesuai dengan usulan dari OPD yang masuk ke BPKPD,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa realisasi pembayaran ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kerinci yang sebelumnya disampaikan dalam upacara dan apel kerja pemerintah daerah pada awal pekan lalu.

Berdasarkan data realisasi hingga 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000.

Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 pegawai yang tersebar di 30 OPD dari keseluruhan 46 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci.

Pemerintah daerah memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan serta mengikuti ketentuan administrasi keuangan yang berlaku agar setiap pegawai yang telah terdata dapat menerima haknya secara tepat.

Dengan mulai direalisasikannya pembayaran gaji ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK Paruh Waktu dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.(*)