Al Haris Bidik Inklusi Keuangan Jambi 93 Persen pada 2027, Ini Tantangannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Gubernur Jambi Al Haris menargetkan indeks inklusi keuangan Provinsi Jambi mencapai 93 persen pada 2027, lebih cepat dari batas target nasional pada 2029.

Target tersebut menuntut pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan industri jasa keuangan memperluas akses layanan keuangan formal bagi masyarakat.

Saat ini, indeks inklusi keuangan Jambi masih berada di kisaran 92 persen.

Sementara itu, indeks literasi keuangan provinsi tersebut telah mencapai 72,24 persen, melampaui angka nasional sebesar 69,57 persen berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026.

Al Haris menyampaikan target tersebut saat menghadiri Jambi Financial Fest 2026 dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan di Ev Garden, Paal Merah, Kota Jambi, Selasa 27 Oktober 2026 malam.

“Kita masih punya waktu sampai 2029, tetapi kalau bisa jangan menunggu sampai 2029. Tahun depan, kalau bisa, sudah mencapai 93 persen sesuai target nasional, bahkan kalau bisa lebih,” tegas Al Haris.

Data SNLIK 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di angka 93,61 persen.

Pemerintah menetapkan target nasional inklusi keuangan sebesar 93 persen untuk 2029, sehingga capaian nasional tersebut telah melampaui target itu.

Di Jambi, indeks literasi keuangan mencapai 72,24 persen. Namun, indeks inklusi keuangan masih berkisar 92 persen.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan belum sepenuhnya sejalan dengan penggunaan produk dan layanan keuangan formal.

Data tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah perlu memperluas edukasi sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Upaya itu tidak cukup hanya dengan mendorong masyarakat membuka rekening, tetapi juga perlu memastikan mereka memahami manfaat, biaya, risiko, dan keamanan produk yang digunakan.

Al Haris menilai industri jasa keuangan perlu meningkatkan kualitas edukasi serta menjangkau kelompok masyarakat yang belum memanfaatkan layanan formal secara optimal.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan layanan yang mudah diakses, aman, dan sesuai kebutuhan.

Karena itu, pemerintah daerah, OJK, perbankan, lembaga asuransi, dan penyedia layanan keuangan lainnya perlu memperkuat kerja sama.

Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya menjelaskan bahwa Bulan Inklusi Keuangan menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan.

Sepanjang September hingga Oktober 2026, realisasi kegiatan inklusi keuangan di Provinsi Jambi mencapai Rp80,35 miliar.

Angka tersebut meningkat 55,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp52 miliar.

Pada periode yang sama, pelaku industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan juga menyelenggarakan 144 kegiatan literasi keuangan, meningkat 5,11 persen. Kegiatan tersebut menjangkau 14.697 peserta.

Capaian ini menunjukkan peningkatan aktivitas program literasi dan inklusi keuangan.

Namun, keberhasilan jangka panjang tetap membutuhkan evaluasi untuk memastikan kegiatan edukasi benar-benar meningkatkan pemahaman masyarakat dan memperluas penggunaan layanan keuangan formal.

Yan Iswara menegaskan bahwa OJK tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pendidikan, komunitas, dan berbagai pihak lainnya perlu terlibat agar edukasi menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan wilayah dengan keterbatasan akses.

OJK Jambi juga mendorong duta literasi keuangan dari kalangan dosen dan Pramuka untuk membantu menyebarkan edukasi, termasuk ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Jambi Financial Fest 2026 mengusung tema “Inklusi Keuangan Merata di Bumi Sepucuk Jambi” dan melibatkan sekitar 1.000 peserta dari Sekolah Rakyat, siswa SMA/SMK, serta mahasiswa dari berbagai daerah di Provinsi Jambi.

Al Haris mengapresiasi keterlibatan generasi muda dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap pelajar dan mahasiswa dapat menjadi penggerak literasi keuangan di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan masyarakat.

“Saya senang ketika anak-anak sekolah dan mahasiswa dilibatkan. Mereka bisa menjadi pionir untuk menggerakkan literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain edukasi, OJK bersama industri jasa keuangan memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri atau personal accident kepada 1.000 pelajar dan mahasiswa peserta acara.

Perlindungan tersebut berlaku selama satu tahun sesuai ketentuan polis.

Keterlibatan generasi muda dinilai penting karena mereka perlu memahami cara mengelola uang, mengenali risiko keuangan, menggunakan layanan formal secara bijak, serta menghindari penipuan yang memanfaatkan produk keuangan.

Al Haris juga mengaitkan perluasan inklusi keuangan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Jambi berada di kisaran 4,9 persen dan berharap angka tersebut dapat meningkat hingga 5 persen.

Menurutnya, akses keuangan yang lebih luas dapat membantu masyarakat memanfaatkan layanan perbankan, asuransi, pembiayaan, investasi, dan produk keuangan lain sesuai kebutuhan.

Meski demikian, perluasan akses perlu berjalan bersama peningkatan pemahaman masyarakat.

Tanpa edukasi yang memadai, akses terhadap produk keuangan saja belum tentu menjamin masyarakat mampu mengelola risiko dan mengambil keputusan keuangan dengan baik.

Karena itu, Al Haris berharap Bulan Inklusi Keuangan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Pemerintah daerah dan industri jasa keuangan perlu melanjutkan program edukasi serta memperluas jangkauan layanan secara berkelanjutan.

Yan Iswara juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa legalitas penyedia dan produk jasa keuangan sebelum bertransaksi.

Masyarakat perlu mewaspadai penawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dan memanfaatkan saluran pengaduan resmi apabila menghadapi masalah layanan keuangan.

Melalui Jambi Financial Fest 2026, pemerintah daerah dan OJK berharap masyarakat semakin cakap mengelola keuangan, terlindungi dari risiko kejahatan keuangan, serta memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan formal.

Tantangan berikutnya adalah memastikan peningkatan kegiatan dan edukasi tersebut menghasilkan perubahan nyata, semakin banyak masyarakat yang mampu mengakses layanan keuangan secara aman, memahami risikonya, dan menggunakannya untuk mendukung kesejahteraan.(*)




Industri Keuangan Jambi Perkuat Sinergi, Asuransi Dinilai Kunci Ketahanan Ekonomi

JAMBI, SEPUCUKJAMBi.ID – Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Provinsi Jambi memanfaatkan momentum Halal Bihalal untuk memperkuat kolaborasi antar pelaku industri keuangan sekaligus membangun sinergi dengan insan media.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca-Lebaran, tetapi juga forum strategis dalam menyatukan langkah guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Cabang Jambi, Amir Hamza, Kamis 2 April 2026, menekankan pentingnya peran industri asuransi umum dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Menurutnya, asuransi memiliki fungsi vital sebagai pelindung bagi berbagai sektor usaha, mulai dari pelaku UMKM hingga perusahaan besar.

Kehadiran asuransi dinilai mampu memberikan kepastian di tengah berbagai risiko yang tidak terduga.

Ia menjelaskan, struktur ekonomi Jambi yang ditopang oleh sektor perkebunan, pertambangan, dan perdagangan turut mendorong meningkatnya kebutuhan akan perlindungan aset.

Aktivitas distribusi barang dan penggunaan alat berat, misalnya, memicu pertumbuhan produk asuransi seperti kendaraan, properti, hingga pengangkutan barang.

Lebih jauh, Amir menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi tercermin dari realisasi pembayaran klaim.

Hal tersebut menjadi bukti konkret bahwa asuransi benar-benar hadir saat risiko terjadi, seperti kebakaran, kecelakaan kerja, maupun bencana alam.

Meski demikian, ia mengakui bahwa tantangan utama yang masih dihadapi adalah rendahnya tingkat literasi masyarakat terhadap produk asuransi.

Tidak sedikit yang masih menganggap asuransi sebagai beban biaya, bukan sebagai bentuk perlindungan jangka panjang.

Untuk itu, AAUI Jambi mendorong peran media sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat.

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman publik sekaligus menghilangkan stigma negatif terhadap industri keuangan.

FKIJK Jambi bersama para anggotanya juga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dengan menjunjung prinsip inklusivitas. Langkah ini diyakini dapat menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berdaya saing.

Ke depan, industri jasa keuangan di Jambi diharapkan mampu berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.




OJK Percepat Program Penjaminan Polis, Industri Asuransi Siap Masuk Era Baru

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong percepatan implementasi program penjaminan polis asuransi yang ditargetkan mulai berlaku pada 2027.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi nasabah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia.

Program penjaminan polis merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

Dalam aturan tersebut, pembentukan lembaga penjaminan polis sebelumnya dijadwalkan paling lambat lima tahun setelah undang-undang disahkan pada 2023.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, menjelaskan bahwa jadwal implementasi tersebut berpotensi dimajukan menjadi 2027.

Menurutnya, keberadaan program penjaminan polis akan memberikan perlindungan tambahan bagi nasabah apabila perusahaan asuransi mengalami kesulitan keuangan.

Dengan adanya skema ini, perusahaan asuransi tidak harus langsung ditutup ketika menghadapi masalah finansial, terutama jika masih ada peluang penyelamatan, misalnya melalui masuknya investor baru.

Ia juga menilai program tersebut akan menciptakan standar baru dalam industri asuransi nasional.

Perusahaan yang memiliki perlindungan penjaminan diperkirakan akan lebih dipercaya masyarakat dibandingkan perusahaan yang tidak mengikuti skema tersebut.

Ke depan, program penjaminan polis akan melibatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pihak yang memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang polis.

Skema ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi nasabah bahwa hak mereka tetap terlindungi apabila perusahaan asuransi mengalami masalah keuangan.

Selain meningkatkan perlindungan konsumen, implementasi program ini juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas industri asuransi nasional.

Dengan sistem perlindungan yang lebih jelas dan terstruktur, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi diharapkan semakin meningkat.

OJK pun terus berkoordinasi dengan pemerintah serta pelaku industri untuk mematangkan regulasi dan mekanisme pelaksanaan program tersebut sebelum resmi diterapkan pada 2027.(*)




OJK Optimistis Sektor Keuangan Tumbuh Berkelanjutan pada 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga arah kebijakan utama yang akan menjadi fondasi pengembangan sektor jasa keuangan pada 2026.

Kebijakan tersebut dirancang untuk mendukung program prioritas pemerintah sekaligus memastikan stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Strategi tersebut disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026.

Penjabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa fokus kebijakan tahun depan diarahkan pada penguatan ketahanan industri jasa keuangan, pengembangan ekosistem pembiayaan yang lebih kontributif bagi perekonomian, serta pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan.

OJK menilai penguatan sektor keuangan tidak hanya penting untuk menjaga stabilitas, tetapi juga untuk memperbesar peran industri jasa keuangan dalam pembiayaan sektor produktif.

Langkah tersebut mencakup reformasi tata kelola pasar modal, peningkatan transparansi, serta penguatan pengawasan di seluruh sektor jasa keuangan.

Di tengah berbagai tantangan global, OJK tetap melihat prospek sektor keuangan nasional berada pada jalur positif.

Friderica menyampaikan optimisme regulator terhadap kinerja industri keuangan sepanjang 2026.

OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan berada di kisaran 10–12 persen, dengan dukungan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 7–9 persen.

Selain itu, aset program asuransi diperkirakan tumbuh 5–7 persen, aset dana pensiun meningkat 10–12 persen, sementara aset program penjaminan diproyeksikan tumbuh paling tinggi, yakni 14–16 persen.

Lebih lanjut, OJK memandang sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya dalam pembiayaan sektor dan industri prioritas pemerintah.

Oleh karena itu, sinergi antara OJK, kementerian, lembaga, serta pelaku industri dinilai menjadi kunci agar kebijakan yang dirumuskan dapat berjalan efektif.

Melalui implementasi tiga pilar kebijakan tersebut, OJK berharap industri jasa keuangan Indonesia mampu tumbuh secara lebih sehat, inklusif, dan berdaya saing global.

Stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik tetap ditegaskan sebagai fondasi utama dalam setiap langkah reformasi yang dijalankan regulator.(*)




Perkuat Kepercayaan Investor, OJK Akan Bentuk Satgas Reformasi Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal sebagai upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia.

Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah OJK dalam membenahi fondasi pasar modal agar lebih transparan dan berdaya saing.

Rencana pembentukan Satgas tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam pertemuan industri keuangan yang digelar pada awal Februari 2026 di Jakarta.

Menurut Friderica, Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal akan berperan sebagai ujung tombak dalam mengawal delapan langkah percepatan reformasi pasar modal yang telah disusun OJK.

Satgas ini akan bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan lembaga pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

“Kami telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam waktu dekat, Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal akan segera dibentuk. Kami berharap dukungan dari seluruh pelaku industri,” ujar Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026.

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah agenda reformasi yang menyoroti isu-isu krusial di pasar modal, mulai dari penguatan standar tata kelola perusahaan, peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan penegakan hukum, hingga pendalaman pasar.

Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah kenaikan batas minimum free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen, serta perluasan kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO).

Secara struktural, Satgas akan dilengkapi dengan dewan pengarah, ketua harian, serta tim pelaksana yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk perwakilan industri pasar modal.

Struktur ini dirancang agar setiap agenda reformasi dapat berjalan terkoordinasi dan sesuai dengan target yang ditetapkan.

OJK menilai bahwa perkembangan pasar modal Indonesia saat ini menuntut lebih dari sekadar pertumbuhan transaksi dan jumlah investor.

Menurut Friderica, penguatan kualitas pasar dan perbaikan fundamental menjadi kunci agar pasar modal nasional mampu bersaing di tingkat global.

Pemerintah pun menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian disebut menyambut positif pembentukan Satgas sebagai langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan struktural di pasar modal sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Dengan kehadiran Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, OJK berharap berbagai kebijakan strategis  mulai dari penyesuaian aturan free float, peningkatan keterbukaan data, agenda demutualisasi Bursa Efek Indonesia, hingga penegakan hukum yang lebih tegas dapat diimplementasikan secara lebih cepat, terukur, dan terintegrasi demi menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih sehat dan transparan.(*)




Transaksi Judi Online Diperketat, OJK Blokir 30.000 Lebih Rekening

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin mengintensifkan upaya pemberantasan praktik perjudian daring yang memanfaatkan layanan perbankan nasional.

Hingga akhir 2025, regulator sektor keuangan tersebut telah menginstruksikan bank-bank di Indonesia untuk menutup akses lebih dari 30.000 rekening yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi judi online.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari kerja sama lintas sektor antara OJK, industri perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait dalam menekan aktivitas perjudian daring yang dinilai merugikan masyarakat dan berisiko terhadap stabilitas sistem keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa kebijakan pemblokiran rekening telah dilakukan secara berkelanjutan sejak 2023.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam menutup celah transaksi keuangan ilegal.

Sejak September 2023 hingga Desember 2025, OJK telah memerintahkan pemblokiran lebih dari 30 ribu rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online.

Proses ini dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan didukung oleh data yang dikumpulkan secara berkelanjutan.

Rekening mencurigakan tersebut diidentifikasi melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang kemudian ditindaklanjuti oleh perbankan dengan analisis transaksi mendalam serta penerapan prinsip kehati-hatian.

Bank juga diminta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).

Tak hanya bersifat reaktif, OJK mendorong perbankan agar lebih aktif dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan rekening.

Pemanfaatan teknologi informasi, pemantauan pola transaksi tidak wajar, hingga penguatan sistem pengawasan menjadi kunci dalam memutus aliran dana judi online.

OJK menilai bahwa praktik perjudian daring tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi individu, tetapi juga berpotensi memicu kejahatan lanjutan seperti penipuan, pencucian uang, serta penggunaan rekening pihak ketiga atau rekening pinjaman.

Meski puluhan ribu rekening telah diblokir, OJK mengakui bahwa tantangan pemberantasan judi online masih besar.

Pelaku kerap berganti rekening, memanfaatkan identitas berbeda, hingga menggunakan layanan pembayaran di luar perbankan.

Oleh karena itu, penguatan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak transaksi ilegal.

Ke depan, OJK menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan industri jasa keuangan dan aparat penegak hukum guna menjaga integritas sistem keuangan nasional dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk perjudian daring.(*)




OJK Lebih Dulu Laporkan Dugaan Penipuan DSI, Aliran Dana Jadi Sorotan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindakan penipuan atau fraud yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada aparat penegak hukum sejak Oktober 2025.

Pelaporan ini dilakukan setelah OJK menemukan indikasi penyimpangan signifikan dalam pengelolaan dana masyarakat yang dihimpun perusahaan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyampaikan bahwa hasil pengawasan dan penyelidikan awal mengarah pada dugaan fraud.

Atas dasar itu, OJK mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan laporan resmi kepada Bareskrim Polri.

“Pada intinya kami melihat adanya indikasi fraud. Karena itu, pada 15 Oktober kami melaporkan permasalahan ini ke Bareskrim,” ujar Agusman.

Selain kepada kepolisian, OJK juga menyampaikan perkembangan kasus DSI kepada Istana Negara.

Hal tersebut dilakukan setelah OJK menerima undangan untuk menjelaskan situasi yang terjadi kepada pihak Presiden, mengingat dampak sosial dan ekonomi dari kasus gagal bayar yang menimpa puluhan ribu lender.

Kasus Dana Syariah Indonesia berawal dari aktivitas penghimpunan dana yang masif sejak 2021.

Perusahaan fintech lending syariah ini sebelumnya telah melewati tahapan regulatory sandbox dan mengantongi izin operasional penuh.

Hingga awal 2025, total dana yang disalurkan tercatat mencapai triliunan rupiah, namun sebagian besar belum dikembalikan kepada para pemberi dana.

Dalam proses pendalaman, OJK juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana DSI.

Hasil analisis menunjukkan adanya perpindahan dana ke sejumlah perusahaan terafiliasi serta pihak perorangan yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan awal penghimpunan dana lender.

OJK turut menyampaikan paparan kasus ini kepada Komisi XI DPR RI sebagai bentuk transparansi dan upaya mencari solusi komprehensif bagi para lender terdampak.

Meski beberapa pertemuan antara pengurus DSI dan pemberi dana telah difasilitasi, hasilnya dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan pembayaran secara tuntas.

Sebagai bagian dari langkah pengawasan, OJK membatasi aktivitas operasional DSI.

Pembatasan tersebut meliputi larangan pengalihan aset, perubahan kepemilikan, hingga restrukturisasi manajemen, guna mencegah potensi penghilangan aset yang dapat memperbesar kerugian lender.

Ke depan, OJK membuka kemungkinan menempuh gugatan perdata terhadap DSI apabila langkah administratif dan proses pidana tidak membuahkan hasil.

Opsi tersebut akan menjadi langkah terakhir atau last resort dalam upaya memperjuangkan hak-hak para pemberi dana.(*)




Lomba Domino Jadi Ajang Silaturahmi OJK Jambi, FKIJK, dan Wartawan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menggelar lomba persahabatan domino bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dan insan pers Jambi.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, sejak 18 hingga 19 Desember 2025, sebagai ajang mempererat silaturahmi antar lembaga dan media.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, mengatakan lomba domino persahabatan ini merupakan salah satu upaya membangun hubungan yang harmonis antara OJK, FKIJK, serta insan media yang selama ini aktif melakukan peliputan kegiatan OJK di Jambi.

Menurutnya, komunikasi yang baik dan hubungan yang erat dengan media menjadi bagian penting dalam mendukung tugas OJK, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi antara OJK, FKIJK, dan rekan-rekan insan pers. Kami berharap melalui kebersamaan ini, hubungan yang sudah terjalin dapat semakin solid,” ujar Yan Iswara Rosya.

Ia juga berharap, melalui kegiatan nonformal seperti lomba persahabatan domino, pemberitaan mengenai OJK dapat disampaikan secara objektif dan positif.

Sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai peran dan fungsi OJK di daerah.

Lomba persahabatan domino ini berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban.

Selain sebagai hiburan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara OJK, pelaku industri jasa keuangan yang tergabung dalam FKIJK, serta insan pers Jambi.

OJK Jambi menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi terbuka dengan media sebagai mitra strategis dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Jambi.(*)