Apa Itu Sertifikat K3? Ini Penjelasan di Balik Kasus Wamenaker Noel

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam kasus ini, para pekerja dilaporkan dipaksa membayar hingga Rp6 juta untuk mendapatkan sertifikat K3, padahal tarif resminya hanya Rp275.000.

Selisih tersebut diduga kuat menjadi bagian dari praktik pungutan liar dan gratifikasi yang kini tengah diusut oleh KPK.

Sertifikat K3 atau Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mengakui kompetensi pekerja dalam memahami dan menerapkan prinsip keselamatan kerja.

Sertifikat ini menjadi penting terutama di sektor berisiko tinggi seperti konstruksi, pertambangan, dan industri kimia, karena bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang keselamatan kerja

  • Mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja

  • Menjamin pekerja memenuhi standar K3 nasional

Kemenaker membagi sertifikasi ini dalam dua kategori:

  1. Sertifikat K3 Umum: untuk pekerja di berbagai sektor industri

  2. Sertifikat K3 Khusus: untuk pekerja di sektor spesifik seperti konstruksi, tambang, atau industri kimia

Untuk mendapatkan sertifikat K3 dari Kemenaker, pekerja wajib:

  • Mengikuti pelatihan dari Lembaga Pelatihan K3 yang telah terakreditasi

  • Menjalani ujian kompetensi

  • Jika lulus, akan diberikan sertifikat oleh pemerintah melalui sistem resmi

Menanggapi kasus ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pihaknya akan segera membenahi sistem sertifikasi K3, terutama terkait pengawasan terhadap Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang selama ini menjadi mitra pemerintah.

“Bagi PJK3 yang belum menandatangani komitmen ulang dalam bentuk pakta integritas, izin operasionalnya akan kita tahan dulu,” tegas Yassierli.(*)




Gila! Urus Sertifikasi K3, Noel Diduga Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penetapan status hukum ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan KPK pada Kamis malam (21/8/2025), sebagai tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada 20–21 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa OTT ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan operasi di sejumlah titik di Jakarta.

Sebanyak 14 orang diamankan, 11 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Wamenaker Noel diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp3 miliar dan 1 unit motor Ducati sebagai bagian dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Daftar Lengkap 11 Tersangka KPK Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker:

  1. Immanuel Ebenezer – Wamenaker

  2. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Kelembagaan dan Personil K3

  3. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Pengujian dan Evaluasi K3

  4. Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja

  5. Anitasari Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

  6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker & K3

  7. Hery Sutanto – Mantan Direktur Bina Kelembagaan

  8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator

  9. Supriadi – Koordinator

  10. Temurila – Perwakilan PT Kem Indonesia

  11. Miki Mahfud – Pihak dari PT Kem Indonesia

Tiga orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT ini, KPK turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 15 unit kendaraan roda empat, termasuk milik Irvian Bobby, Subhan, Hery Sutanto, dan Gerry Aditya

  • 7 unit sepeda motor, salah satunya milik Immanuel Ebenezer

  • Uang tunai senilai Rp170 juta dan US$2.201

Ketua KPK menyebut, jumlah dan nilai barang bukti menunjukkan bahwa praktik pemerasan ini telah berlangsung cukup lama, setidaknya sejak tahun 2019.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenakan hukuman penjara seumur hidup atau minimal empat tahun, serta denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Saat ini, semua tersangka menjalani masa tahanan awal selama 20 hari di Rutan KPK Gedung Merah Putih, terhitung sejak Jumat (22/8) hingga 10 September 2025.(*)




Terancam Penjara Seumur Hidup, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ajukan Amnesti ke Presiden Prabowo

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Immanuel dan para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun penjara serta denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Kasus ini menyeret sejumlah nama penting di lingkungan Kemnaker, termasuk pejabat struktural yang aktif menjabat hingga 2025. Berikut daftar 10 tersangka lainnya:

  1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Kelembagaan dan Personil K3

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3

  3. Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja

  4. Anitasari Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

  5. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker & K3

  6. Hery Sutanto – Mantan Direktur Bina Kelembagaan

  7. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator

  8. Supriadi – Koordinator

  9. Temurila – Perwakilan PT Kem Indonesia

  10. Miki Mahfud – Pihak dari PT Kem Indonesia

Saat digiring ke mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat (22/8), Immanuel sempat menyampaikan permintaan tak biasa: ia berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

“Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel kepada awak media.

Seluruh tersangka langsung ditahan untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, dan ditempatkan di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih.(*)




KPK Tangkap Wamenaker, Prabowo Langsung Berhentikan Immanuel Ebenezer

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer atau yang dikenal sebagai Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Keputusan ini diambil usai Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025).

Pemberhentian tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam sebuah pernyataan resmi.

Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Noel dari Kabinet Merah Putih.

“Untuk menindaklanjuti status hukum yang bersangkutan, Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo.

Saat ini, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

Prasetyo juga menyampaikan harapan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara untuk menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik korupsi.

Immanuel Ebenezer menjadi anggota kabinet pertama di era Prabowo yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Penangkapan dilakukan langsung di kantor Kemenaker, Jakarta.(*)




Wamenaker Ditangkap KPK, Presiden Prabowo: Jika Terbukti, Akan Diganti

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerima laporan resmi terkait penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK.

“Presiden sudah mendapatkan laporan. Beliau menyatakan bahwa ini ranah hukum dan menghormati prosesnya di KPK. Silakan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo saat ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa jika Immanuel terbukti bersalah, pergantian jabatan akan segera dilakukan.

“Apabila nanti terbukti, maka akan segera dilakukan pergantian,” tegasnya.

Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, merupakan anggota pertama dalam Kabinet Merah Putih yang terjaring OTT KPK sejak pemerintahan Prabowo-Gibran terbentuk.

Ia ditangkap di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan atas dugaan pemerasan.

Pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Noel diamankan karena dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

“Pemerasan,” ucap Fitroh singkat.

Pihak Istana mengaku prihatin atas insiden ini.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan seluruh menteri dan pejabatnya untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan amanah jabatan.

“Presiden selalu mengingatkan kami semua untuk berhati-hati dan menjaga amanah. Ini jadi pengingat keras bagi seluruh anggota kabinet,” ungkapnya.

Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya yang turut mendampingi Prasetyo, menyatakan bahwa evaluasi internal akan terus dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang.(*)




Salah Satu Kabinet Prabowo-Gibran Terjaring OTT KPK, Ini Struktur dan Daftar Lengkap Menteri-Wamen 2024–2029

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu sorotan tajam terhadap Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Immanuel, yang ditunjuk sebagai wakil menteri di Kementerian Ketenagakerjaan, terjaring OTT pada Kamis dini hari (21/8) atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Kasus ini mencoreng kabinet baru yang sebelumnya dipuji karena melibatkan berbagai kalangan dari partai politik hingga profesional.

Di tengah kasus tersebut, berikut ini adalah susunan lengkap menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih 2024–2029, yang merupakan kabinet terbesar sepanjang sejarah Indonesia, terdiri dari 48 menteri dan 56 wakil menteri, total 104 pejabat.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan susunan lengkap Kabinet Merah Putih 2024–2029 pada malam pelantikannya di Istana Merdeka, Jakarta.

Pengumuman ini berlangsung beberapa jam setelah pelantikan dirinya sebagai Presiden ke-8 RI, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kabinet terbaru ini terdiri dari 48 menteri dan 56 wakil menteri, menjadikannya sebagai kabinet terbesar sepanjang sejarah pemerintahan Indonesia dengan total 104 pejabat.

Nama “Kabinet Merah Putih” dipilih melalui musyawarah bersama antara ketua umum partai-partai koalisi pengusung pasangan Prabowo-Gibran.

Struktur kabinet kali ini mengalami perombakan signifikan, dengan kehadiran 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian, termasuk sejumlah kementerian baru hasil pemisahan dari struktur sebelumnya.

Contohnya adalah pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian PUPR menjadi dua entitas berbeda.

Beberapa kementerian koordinator baru meliputi:

  • Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

  • Kementerian Koordinator Bidang Pangan

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor serta mempercepat implementasi program nasional.

Sebelum diumumkan, proses pemilihan menteri dan wakil menteri berlangsung ketat dan rahasia.

Presiden Prabowo memanggil lebih dari 100 kandidat ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, selama 15–18 Oktober 2024.

Pengumuman resmi pada 20 Oktober menjadi bentuk konfirmasi akhir dari nama-nama yang bersedia mengemban tanggung jawab tersebut.

Kabinet Merah Putih mencerminkan keseimbangan antara kekuatan politik dan kalangan profesional. Partai Golkar mendapatkan alokasi terbesar dengan 8 kursi menteri, disusul Gerindra dan PAN yang masing-masing mendapat 6 kursi. Beberapa posisi strategis juga diisi oleh tokoh nonpartai berdasarkan keahlian dan rekam jejak.

Dengan struktur besar dan kompleks, tantangan utama kabinet ini adalah koordinasi antar kementerian, efisiensi birokrasi, dan implementasi program-program prioritas seperti program makan bergizi gratis, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi nasional.

Pelantikan resmi menteri dan wakil menteri berlangsung pada 21 Oktober 2024 dalam dua sesi di Istana Negara.

Setelah pelantikan, kabinet langsung menggelar rapat kerja dan menyusun roadmap kerja lima tahun ke depan sesuai visi-misi Prabowo-Gibran.

Daftar Menteri Koordinator:

  1. Budi Gunawan – Menko Politik dan Keamanan

  2. Yusril Ihza Mahendra – Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

  3. Airlangga Hartarto – Menko Perekonomian

  4. Pratikno – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

  5. Agus Harimurti Yudhoyono – Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

  6. Muhaimin Iskandar – Menko Pemberdayaan Masyarakat

  7. Zulkifli Hasan – Menko Pangan

Menteri Inti dan Kementerian Utama:

  1. Prasetyo Hadi – Menteri Sekretaris Negara

  2. Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri

  3. Sugiono – Menteri Luar Negeri

  4. Safrie Samsoedin – Menteri Pertahanan

  5. Nazaruddin Umar – Menteri Agama

  6. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum

  7. Natalius Pigai – Menteri Hak Asasi Manusia

  8. Agus Andrianto – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

  9. Sri Mulyani Indrawati – Menteri Keuangan

Bidang Pendidikan dan Kebudayaan:

  1. Abdul Muti – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

  2. Brian Yuliarto – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi

  3. Fadli Zon – Menteri Kebudayaan

Bidang Kesehatan dan Sosial:

  1. Budi Gunadi Sadikin – Menteri Kesehatan

  2. Saifullah Yusuf – Menteri Sosial

  3. Yassierli – Menteri Ketenagakerjaan

  4. Abdul Kadir Karding – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

Bidang Perekonomian dan Industri:

  1. Agus Gumiwang Kartasasmita – Menteri Perindustrian

  2. Budi Santoso – Menteri Perdagangan

  3. Bahlil Lahadalia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

  4. Rosan Roeslani – Menteri Investasi dan Hilirisasi (BKPM)

  5. Budi Arie Setiadi – Menteri Koperasi

  6. Maman Abdurrahman – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Bidang Infrastruktur dan Pembangunan:

  1. Dodi Hanggodo – Menteri Pekerjaan Umum

  2. Maruarar Sirait – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman

  3. Yandri Susanto – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

  4. Iftitah Suryanagara – Menteri Transmigrasi

  5. Dody Purwagandhi – Menteri Perhubungan

  6. Meutya Hafid – Menteri Komunikasi dan Digital

Bidang Pertanian dan Sumber Daya Alam:

  1. Andi Amran Sulaiman – Menteri Pertanian

  2. Raja Juli Antoni – Menteri Kehutanan

  3. Sakti Wahyu Trenggono – Menteri Kelautan dan Perikanan

  4. Nusron Wahid – Menteri Agraria dan Tata Ruang (BPN)

  5. Hanif Faisol Nurrofiq – Menteri Lingkungan Hidup

Bidang Perencanaan dan Aparatur Negara:

  1. Rahmat Pambudi – Menteri PPN/Bappenas

  2. Rini Widyantini – Menteri PAN-RB

  3. Erick Thohir – Menteri BUMN

  4. Wihaji – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif:

  1. Widyanti Putri – Menteri Pariwisata

  2. Teuku Rifki Harsya – Menteri Ekonomi Kreatif

  3. Arifatul Choiri Fauzi – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  4. Dito Ariotedjo – Menteri Pemuda dan Olahraga

Pejabat Setingkat Menteri:

  1. ST Burhanudin – Jaksa Agung

  2. Herindra – Kepala BIN

  3. AM Putranto – Kepala Staf Kepresidenan

  4. Hasan Nasbi – Kepala Kantor Komunikasi Presiden

  5. Teddy Indra Wijaya – Sekretaris Kabinet

Daftar wakil menteri dan wakil kepala badan:

  1. Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinasi Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan
  3. Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara
  4. Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara
  5. Bima Aria, Wakil Menteri Dalam Negeri
  6. Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri
  7. Muhammad Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri
  8. Armanatta Kristiawan Nasir, Wakil Menteri Luar Negeri
  9. Arif Hafasugroseno, Wakil Menteri Luar Negeri
  10. Donny Ermawan, Wakil Menteri Pertahanan
  11. Muhammad Syafii, Wakil Menteri Agama
  12. Edward Omar Syarief Hiariej, Wakil Menteri Hukum
  13. Mugianto, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
  14. Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
  15. Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan
  16. Suahasil, Wakil Menteri Keuangan
  17. Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan
  18. Fajar Riza Ulhaq, Wakil Menteri Pendidikan
  19. Atit Latifulayat, Wakil Menteri Pendidikan
  20. Fauzan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  21. Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  22. Giring Ganesha, Wakil Menteri Kebudayaan
  23. Dante Saksonoharbuono, Wakil Menteri Kesehatan
  24. Agus Jabopriono, Wakil Menteri Sosial
  25. Imannuel Ebenezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan
  26. Christina Aryani, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/ Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  27. Zulfikar Ahmad Tawala, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  28. Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian
  29. Diah Roroesti, Wakil Menteri Perdagangan
  30. Yuliot, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
  31. Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum
  32. Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Perkumiman
  33. Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  34. Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Transmigrasi
  35. Suntana, Wakil Menteri Perhubungan
  36. Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
  37. Nezar Patria, Waakil Menteri Komunikasi dan Digital
  38. Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian
  39. Sulaeman Umar, Wakil Menteri Kehutanan
  40. Didit Erdiawan Asyaf, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
  41. Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
  42. Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Wakil Kepala Badan Perencanaan Nasional
  43. Purwadi Arianto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  44. Kartiko Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara
  45. Aminuddin Maruf, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara
  46. Dony Oskaria, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara
  47. Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Wakil Kepala Badan dan Keluarga Berencana Nasional
  48. Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup
  49. Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
  50. Ferry Joko Yuliantono, Wakil Menteri Koperasi
  51. Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  52. Ni Luh Puspa, Wakil Menteri Pariwisata
  53. Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif
  54. Veronica Tan, Wakil Menteri PPPA
  55. Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga
  56. Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan



OTT KPK: Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Pemerasan Besar-Besaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel.

KPK menyebut bahwa dugaan pemerasan ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan nilai yang sangat besar.

“Sudah berlangsung cukup lama, sehingga jumlahnya besar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis kepada media.

Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis dini hari di Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 11 orang, termasuk Noel.

Dalam penggeledahan itu, tim penindakan menyita uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah, serta puluhan kendaraan mewah, termasuk mobil dan motor besar.

“Kami temukan uang tunai, puluhan mobil, dan sebuah motor Ducati,” ungkap Fitroh.

Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK juga berencana menggelar konferensi pers guna memaparkan kronologi penangkapan dan konstruksi kasus secara lengkap.

Berdasarkan informasi awal, kasus dugaan pemerasan ini berkaitan dengan proses pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang melibatkan sejumlah perusahaan.

Penangkapan ini menjadikan Immanuel Ebenezer sebagai pejabat kabinet pertama dalam Kabinet Merah Putih yang terjaring OTT oleh KPK.

Terkait peristiwa ini, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK.

“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih memonitor perkembangan dari KPK,” ujarnya singkat.(*)




Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Aset Properti & Kendaraan Mewah Jadi Sorotan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias “Noel” akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT ini terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja.

Sebanyak 11 orang, termasuk Wamenaker, diamankan.

Status hukum seluruh pihak akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam sesuai prosedur KPK.

Sebelumnya, data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan bahwa kekayaan Immanuel Ebenezer mencapai Rp17,6 miliar pada akhir 2024.

  • Properti: sekitar Rp12,15 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan di kawasan Depok dan Bogor.

  • Alat transportasi dan mesin: total sekitar Rp3,33 miliar, termasuk Toyota Land Cruiser 300 VX (2023), Fortuner (2022), Mitsubishi Pajero (2020), Kia Picanto (2015), hingga motor Yamaha NMAX (2015).

  • Harta bergerak lainnya sekitar Rp109,5 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp2,02 miliar. Keberatan atas utang ataupun surat berharga dinyatakan nihil.

OTT ini sekaligus mencatatkan Immanuel Ebenezer sebagai salah satu pejabat tertinggi yang terjaring antirasuah di tahun 2025, menambah daftar panjang pejabat yang menjadi sorotan publik.

Beragam reaksi pun bermunculan di masyarakat, tak hanya karena posisi strategis Wamenaker, namun juga besarnya kekayaan yang mencuat bersamaan dengan penangkapan dirinya.(*)