Larangan Kembang Api Hanya Imbauan! Kapolda Jambi Harap Masyarakat Bijak Soal Perayaan Malam Tahun Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa penggunaan kembang api saat perayaan Tahun Baru 2026 bersifat imbauan, bukan larangan.

Menurut Kapolda, pemerintah daerah melalui Gubernur Jambi hanya mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam merayakan malam pergantian tahun.

Aparat tidak melarang, tetapi mendukung imbauan tersebut.

“Ini bukan larangan, tapi imbauan. Pemerintah daerah sudah menyampaikan, kami hanya mendukung,” ujar Irjen Krisno.

Ia menyebut sejumlah hotel yang biasanya menggelar pesta kembang api telah sepakat untuk tidak melaksanakan tahun ini.

Sementara penggunaan kembang api secara pribadi di rumah tangga diserahkan sepenuhnya kepada warga.

Namun Kapolda memberi saran agar lebih baik menyalurkan rezeki kepada warga terdampak bencana.

“Kalau boleh saya sampaikan tidak usahlah. Kalau memang ada rezeki lebih, lebih baik disalurkan kepada saudara-saudara kita yang sedang di timpa bencana, mereka lebih membutuhkan,” kata Irjen Krisno.

Kapolda menegaskan imbauan ini bersifat sukarela.

Untuk instansi pemerintah, TNI, Polri, serta pihak swasta seperti hotel, sudah ada kesepakatan untuk tidak menggunakan kembang api.

Perayaan Tahun Baru 2026 akan digelar dengan doa dan zikir bersama.(*)