Komisi XI DPR Minta OJK Benahi Pasar Modal Jelang Pengumuman Indeks MSCI 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul pengunduran diri beberapa pejabat tinggi OJK di tengah tekanan yang melanda pasar modal Indonesia.

Ia menilai, langkah-langkah struktural perlu segera ditempuh agar stabilitas pasar dapat dipulihkan dan kepercayaan investor kembali menguat.

Menurut Dolfie, prioritas utama OJK saat ini adalah memastikan kesesuaian pasar modal Indonesia dengan standar internasional, khususnya yang menjadi acuan indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Hal tersebut dinilai krusial menjelang pengumuman final indeks MSCI yang dijadwalkan pada Mei 2026.

“Prioritas yang harus segera dijalankan oleh OJK adalah memastikan kesesuaian standar internasional MSCI sebelum pengumuman indeks pada Mei mendatang, melalui berbagai langkah struktural,” ujar Dolfie dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Salah satu langkah yang menjadi perhatian Komisi XI adalah penyesuaian ketentuan free float atau porsi saham yang beredar di publik.

Dolfie menyebut, kebijakan free float yang saat ini berada di kisaran 7,5 persen perlu ditingkatkan secara bertahap menjadi minimal 10 hingga 15 persen.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperdalam pasar, meningkatkan likuiditas saham, serta menekan potensi manipulasi harga di pasar modal.

“Ke depan, OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia perlu menerapkan kebijakan free float secara bertahap, terukur, dan diferensiatif. Langkah ini juga harus diiringi penguatan basis investor domestik, pemberian insentif yang tepat, pengawasan yang efektif, serta peningkatan transparansi,” jelasnya.

Namun demikian, Dolfie mengingatkan agar penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati.

Menurutnya, perubahan yang terlalu agresif justru berpotensi memicu volatilitas baru di pasar saham domestik.

Ia juga menyoroti kondisi sentimen investor yang saat ini masih cenderung berhati-hati.

Ketidakpastian pasar membuat sebagian investor asing memilih menunggu dan menyesuaikan portofolio mereka sembari melihat arah kebijakan dan stabilitas pasar ke depan.

“Sentimen investor menjadi sangat hati-hati, bahkan banyak investor asing yang memilih menunggu dan melakukan penyesuaian portofolio,” ujarnya.

Catatan dari Komisi XI DPR ini muncul di tengah dinamika pasar modal nasional, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami tekanan signifikan hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).

Tekanan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh keputusan MSCI yang menunda sementara proses rebalancing indeks yang mencakup saham-saham Indonesia.

Komisi XI DPR RI mendorong OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Langkah cepat dan terukur dinilai penting agar pasar modal Indonesia kembali menarik bagi investor, meningkatkan transparansi, serta memperkuat daya saing di tingkat global.(*)




OJK Nilai Kinerja Pasar Modal Indonesia Tumbuh Kuat Sepanjang 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja pasar modal Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang solid sepanjang tahun 2025.

Penguatan ini tercermin dari meningkatnya aktivitas transaksi, kenaikan indeks saham, serta semakin besarnya peran pasar modal dalam mendukung perekonomian nasional.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal tahun 2026.

Ia menyebut, kinerja positif pasar modal mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap stabilitas dan prospek ekonomi Indonesia, meski tantangan global masih berlangsung.

“Penguatan pasar modal menjadi modal penting dalam mendorong pembiayaan pembangunan nasional melalui berbagai instrumen pasar modal,” ujar Mahendra.

Salah satu indikator utama yang disoroti OJK adalah kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Sepanjang 2025, IHSG mencatat penguatan signifikan dan ditutup pada level 8.646,94 di akhir tahun, atau naik sekitar 22 persen secara tahunan.

Capaian ini mencerminkan optimisme pelaku pasar serta meningkatnya minat investor terhadap saham-saham domestik.

Selain itu, OJK mencatat kontribusi pasar modal terhadap perekonomian nasional juga terus meningkat.

Pada akhir 2025, kapitalisasi pasar saham Indonesia tercatat setara sekitar 72 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan posisi akhir 2024.

Meski demikian, Mahendra menilai angka tersebut masih menunjukkan ruang pengembangan yang luas jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan.

“Ini merupakan kenaikan yang luar biasa. Namun, angkanya masih di bawah negara seperti India yang mencapai 140 persen dari PDB, Thailand 101 persen, dan Malaysia 97 persen. Artinya, potensi pengembangan pasar modal Indonesia masih sangat besar,” jelasnya.

Di sisi lain, OJK juga mencermati adanya perbedaan kinerja antarindeks saham.

Indeks saham unggulan LQ45 tercatat tumbuh lebih terbatas dibandingkan IHSG secara keseluruhan.

Kondisi ini menjadi perhatian regulator untuk terus mendorong peningkatan kualitas emiten, likuiditas perdagangan, serta pendalaman pasar agar pertumbuhan pasar modal lebih merata dan berkelanjutan.

Dalam upaya memperkuat pasar modal, OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas pasar dan perlindungan investor.

Pengawasan terhadap transaksi tidak wajar, manipulasi harga saham, serta praktik yang berpotensi merugikan investor akan terus diperketat.

Ke depan, OJK bersama BEI dan para pemangku kepentingan telah menyiapkan sejumlah agenda strategis pada 2026.

Agenda tersebut meliputi pendalaman pasar modal, peningkatan kualitas pengawasan, serta penguatan perlindungan investor.

Langkah ini diharapkan mampu menjadikan pasar modal Indonesia tidak hanya tumbuh pesat, tetapi juga semakin stabil, inklusif, dan berdaya saing dalam jangka panjang.(*)




OJK Klaim Pasar Modal Indonesia Solid hingga Akhir 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup tahun 2025 dengan sejumlah terobosan regulasi di sektor pasar modal yang dinilai mampu memperkuat fondasi pasar keuangan nasional.

Di tengah tantangan ekonomi global dan dinamika domestik, OJK menilai pasar modal Indonesia tetap menunjukkan kinerja yang solid, stabil, dan berintegritas.

Dalam siaran pers resminya, OJK menyebut aktivitas pasar modal sepanjang 2025 berjalan relatif terjaga.

Kondisi tersebut tercermin dari meningkatnya kepercayaan investor, aktivitas transaksi yang tetap aktif, serta peran pasar modal yang semakin strategis sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengatakan ketangguhan pasar modal Indonesia merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan industri keuangan.

Ia menegaskan bahwa berbagai tantangan sepanjang 2025 justru menjadi ujian yang memperkuat resiliensi pasar modal nasional.

Hal tersebut disampaikan Inarno saat penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2025 di Jakarta.

Sepanjang tahun 2025, OJK menerbitkan sejumlah kebijakan strategis untuk memperkuat struktur dan tata kelola pasar modal.

Salah satu fokus utama adalah modernisasi regulasi perdagangan aset keuangan digital melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) yang memperluas cakupan pengawasan, termasuk terhadap aset kripto.

Selain itu, OJK juga melakukan penyempurnaan sistem pendaftaran dan layanan perizinan produk investasi.

Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi layanan, memperkuat perlindungan investor, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri pasar modal.

Berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu membuat pasar modal Indonesia semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan perilaku investor.

Terutama dari kalangan generasi muda yang terus menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Data OJK mencatat, kinerja pasar modal Indonesia menunjukkan penguatan menjelang akhir 2025.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kenaikan, kapitalisasi pasar terus bertumbuh, dan jumlah investor domestik mencatatkan peningkatan yang cukup signifikan.

Lonjakan investor ritel muda menjadi salah satu pendorong utama dinamika pasar modal sepanjang tahun ini.

Selain penguatan regulasi, OJK juga menekankan pentingnya sinergi antara regulator, Bursa Efek Indonesia, serta self-regulatory organization (SRO) lainnya.

Kolaborasi ini dinilai krusial untuk menjaga pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.

Menutup tahun 2025, OJK menegaskan bahwa terobosan regulasi yang telah dilakukan menjadi fondasi kuat untuk menghadapi tantangan 2026.

OJK berkomitmen melanjutkan penguatan regulasi, pengawasan, dan inovasi agar pasar modal Indonesia semakin kompetitif dan tangguh menghadapi potensi guncangan ekonomi global.(*)




OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan baru yang memungkinkan perusahaan terbuka melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kondisi pasar modal yang mengalami fluktuasi signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Sejak 19 September 2024, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami tekanan besar, yang tercermin dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen hingga 18 Maret 2025. Penurunan drastis ini membuat OJK menetapkan status “kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan” sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa kebijakan buyback saham ini bertujuan untuk meredam gejolak pasar dan meningkatkan kepercayaan investor. “Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan OJK dengan para pemangku kepentingan di pasar modal yang digelar pada 3 Maret 2025,” ujar Inarno dalam konferensi pers di Jakarta.

Menurut POJK Nomor 13 Tahun 2023, dalam kondisi pasar yang bergejolak, perusahaan terbuka diperbolehkan melakukan buyback tanpa memerlukan persetujuan RUPS. Namun, proses buyback ini tetap harus memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 terkait tata cara pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.

Baca juga:  OJK Pertahankan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Baca juga:  OJK Resmi Terapkan POJK Baru, tentang Derivatif Keuangan Berbasis Efek

Kebijakan ini diyakini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan terbuka dalam menstabilkan harga saham mereka saat volatilitas pasar meningkat. Dengan adanya mekanisme buyback yang lebih fleksibel, emiten dapat melakukan intervensi untuk menahan tekanan jual yang berlebihan dan mencegah pelemahan harga saham yang berlarut-larut.

Lebih lanjut, OJK menetapkan bahwa kebijakan ini akan berlaku hingga enam bulan setelah tanggal surat resmi yang dikeluarkan pada 18 Maret 2025. Artinya, perusahaan memiliki waktu untuk memanfaatkan peluang ini guna menjaga stabilitas pasar saham.

Langkah OJK ini mendapat apresiasi dari pelaku pasar yang melihat buyback saham sebagai salah satu strategi efektif dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan domestik. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tekanan terhadap IHSG dapat berkurang dan minat investor untuk kembali berinvestasi di pasar modal Indonesia meningkat.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi pasar dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna memastikan stabilitas sektor keuangan dan pasar modal di tengah dinamika ekonomi yang berkembang.(*)

 




IHSG Terjun Bebas, Analis Peringatkan Potensi Jebol Level 6.000

Jakarta,SEPUCUKJAMBI.ID – Pasar modal Indonesia kembali bergejolak. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5 persen pada Selasa (18/3), yang memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Kejatuhan tajam ini dinilai sebagai anomali dibandingkan bursa regional lainnya yang justru mencatatkan kenaikan.

Oktavianus Audi, analis pasar modal dari Kiwoom Sekuritas, menyebut penurunan drastis IHSG disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran investor terhadap ekonomi Indonesia dan pasar keuangan. “Meningkatnya risk premium Indonesia menjadi salah satu faktor utama yang membebani IHSG.

Hal ini tercermin dari peningkatan tipis Credit Default Swap (CDS) ke 76 basis poin, pelemahan rupiah sebesar 0,6 persen sepanjang Januari-Februari 2025, serta pelebaran spread Surat Berharga Negara (SBN) dengan US Treasury (UST) 10 tahun yang kini mencapai 255 basis poin,” jelasnya.

Baca juga:  TNI Dilarang Berbisnis, RUU TNI Tetap Tegaskan Pasal Larangan Bisnis Anggota TNI

Baca juga:  Vonis Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Triliun

Tekanan bertambah dengan keluarnya dana asing dari pasar saham Indonesia. Hingga 17 Maret 2025, investor asing telah mencatatkan arus keluar (outflow) sebesar Rp26,9 triliun. Analis menilai bahwa faktor eksternal seperti pemangkasan rating saham-saham Indonesia oleh Morgan Stanley dan Goldman Sachs turut berperan dalam aksi jual ini. “Morgan Stanley dan Goldman Sachs memangkas rating saham Indonesia akibat defisit anggaran yang melebar menjadi 2,9 persen dari PDB, risiko fiskal akibat realokasi anggaran, serta dampak kebijakan tarif yang dapat melemahkan rupiah,” kata Audi.

Bahkan, Goldman Sachs memperkirakan rupiah akan menjadi mata uang dengan kinerja terburuk di Asia dalam waktu dekat. Hal ini semakin memperburuk sentimen di pasar saham, memicu aksi jual besar-besaran.

Audi memperingatkan bahwa jika aksi jual panik (panic selling) terus berlanjut, IHSG bisa menembus level psikologis 6.000. “Kalau level ini jebol, support berikutnya ada di 5.900,” katanya.

Tekanan terjadi di hampir semua sektor, termasuk teknologi yang mengalami aksi ambil untung setelah reli dalam beberapa pekan terakhir. Namun, Audi masih melihat potensi rebound di sektor keuangan. “Kalau saham-saham perbankan besar mengalami technical rebound, tekanan terhadap IHSG bisa sedikit mereda,” tambahnya.

Sementara investor masih menunggu langkah pemerintah dan regulator untuk menenangkan pasar, kondisi global dan sentimen terhadap ekonomi Indonesia tetap menjadi faktor utama yang akan menentukan arah IHSG ke depan. (*)