Imbauan Pemkab Sarolangun Jelang Idul Fitri 2026: Takbiran, Keamanan, dan Toleransi

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat agar perayaan tetap tertib, aman, dan menjaga nilai toleransi.

Himbauan ini mencakup beberapa poin penting:

  1. Pelaksanaan Takbiran – Umat Islam diperbolehkan melaksanakan takbiran di Masjid atau Musholla dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan nilai toleransi.

  2. Takbiran Keliling – Diperbolehkan hanya di lingkungan desa atau kelurahan masing-masing, tanpa mengganggu lalu lintas dan tetap menjaga keamanan.

  3. Meningkatkan Kepedulian Sosial – Hari Raya diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kepekaan sosial serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat.

  4. Larangan Perayaan Berlebihan – Tidak diperbolehkan meniup terompet secara berlebihan, menyalakan kembang api/mercon, atau melakukan kebut-kebutan di jalan raya.

  5. Tempat Hiburan dan Wisata – Pemilik dan pengelola tempat hiburan serta wisata diminta tidak memfasilitasi perayaan malam Idul Fitri secara berlebihan.

  6. Peran Tokoh dan Aparat Desa – Camat, Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, dan pimpinan organisasi kepemudaan diharapkan ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan sesuai aturan di atas.

  7. Keamanan Lingkungan – Aparat TNI, Polri, dan Satpol-PP diminta menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Pemkab Sarolangun menekankan agar semua pihak menjalankan himbauan ini dengan penuh kesadaran, sehingga perayaan Idul Fitri tetap khidmat, aman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.(*)