Digitalisasi Bansos Dimulai, Pemkot Jambi Latih Ratusan Pendamping Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kota Jambi resmi menjadi salah satu dari 42 daerah di Indonesia yang ditunjuk sebagai pilot project digitalisasi bantuan sosial oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sebagai tindak lanjut program tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Bimbingan Teknis atau Training of Trainers (ToT) bagi ratusan Agen dan Pendamping Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat (22/5/2026).

Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan program nasional Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) yang bertujuan mempercepat digitalisasi penyaluran bantuan sosial agar lebih transparan, tepat sasaran, dan terintegrasi.

Melalui program ini, para pendamping sosial dilatih menggunakan Portal Perlinsos guna membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan pada Desil 1 hingga 4 yang belum memiliki perangkat gawai maupun akses internet.

Sistem digital yang dikembangkan pemerintah pusat tersebut mengusung konsep single data berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Data masyarakat nantinya akan terintegrasi langsung dengan berbagai instansi nasional seperti kepolisian, BPJS Kesehatan, hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Jambi, Dr. H. Mulyadi, S.Pd, M.Pd yang mewakili Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Dalam sambutannya, Mulyadi mengapresiasi semangat para peserta yang mengikuti pelatihan sebagai bagian dari langkah awal transformasi digital pelayanan bantuan sosial di Kota Jambi.

“Tantangan ke depan tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga kesiapan SDM dan perubahan pola kerja. Selain itu, masyarakat juga harus dapat memahami dan menerima transformasi digital ini dengan baik,” ujarnya.

Menurut Mulyadi, digitalisasi saat ini menjadi kebutuhan penting dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pelayanan perlindungan sosial dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

“Perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ia menegaskan, digitalisasi bantuan sosial menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola data penerima manfaat, mempercepat proses penyaluran, sekaligus meminimalisasi kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan.

Mulyadi juga menekankan pentingnya peran pendamping sosial sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, peningkatan kapasitas melalui Bimtek dinilai sangat penting agar para agen mampu memahami serta mengawal implementasi sistem digital bantuan sosial secara optimal.

“Saat ini jumlah penerima bantuan sosial di Kota Jambi masih cukup besar. Karena itu dibutuhkan sistem digital yang terintegrasi untuk memastikan ketepatan data dan efektivitas penyaluran bansos,” tegasnya.

Selain meningkatkan kapasitas teknis para pendamping, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antar stakeholder dalam mendukung validitas data penerima bantuan sosial.

Pemkot Jambi sendiri terus mendorong digitalisasi pelayanan publik melalui penguatan sistem pelayanan berbasis digital, peningkatan kualitas data kependudukan, hingga pembangunan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

“Digitalisasi bantuan sosial merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Mulyadi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Handayani Ningrum, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Yunita Indrawati beserta jajaran, narasumber, dan para pendamping sosial.(*)




Dukcapil Minta Segera Aktivasi IKD! Bagi Penerima Bansos di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengimbau seluruh penerima Bantuan Sosial (Bansos) untuk segera mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aktivasi IKD ini menjadi syarat penting dalam rangka digitalisasi bantuan sosial di Kota Jambi, yang ditetapkan sebagai pilot project digitalisasi Bansos Tahun 2026 oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

 “Kami mengimbau seluruh penerima Bansos di Kota Jambi untuk segera mengaktivasi IKD,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas.

Layanan Dukcapil kata dia, siap memfasilitasi aktivasi. Baik di kantor, gerai kecamatan, Mall Pelayanan Publik, maupun melalui layanan jemput bola.

“Petugas akan mendampingi agar proses ini mudah dan cepat,” timpalnya.

Masyarakat dapat melakukan aktivasi IKD di:

  • Dinas Dukcapil Kota Jambi

  • Gerai Dukcapil di kecamatan

  • Mall Pelayanan Publik (MPP)

Selain itu, Dinas Dukcapil akan membuka layanan di luar jam kerja pada hari Sabtu untuk memudahkan masyarakat.

Bagi kelompok yang ingin melakukan aktivasi secara kolektif, dapat mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi juga menyiapkan layanan jemput bola, bekerja sama dengan Camat, Lurah, dan Ketua RT, agar masyarakat yang kesulitan datang ke lokasi aktivasi tetap dapat terlayani.

Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2025, yang dikeluarkan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M pada 22 Desember 2025.

Surat edaran ini menjadi pedoman percepatan transformasi digital layanan publik dan digitalisasi Bansos di Kota Jambi.

Surat edaran ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Jambi dan dapat diverifikasi melalui scan QR code, sesuai UU ITE No 11 Tahun 2008.

Dengan aktivasi IKD, masyarakat penerima Bansos dapat memanfaatkan bantuan sosial secara lebih cepat, aman, dan efisien, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan publik di Kota Jambi.(*)




Dorong Aktivasi IKD, Disdukcapil Kota Jambi Siapkan Layanan Jemput Bola

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) tingkat kota.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2025, yang diterbitkan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, pada 22 Desember 2025.

Kota Jambi ditunjuk sebagai salah satu pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial Tahun 2026 oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), bersama 32 kabupaten/kota se-Indonesia.

Penunjukan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 terkait standar perangkat keras dan lunak untuk layanan identitas digital.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat penerima Bansos di Kota Jambi diimbau untuk segera mengaktivasi IKD melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Gerai Layanan Dukcapil di kecamatan, atau Mall Pelayanan Publik (MPP).

Beberapa poin penting terkait aktivasi IKD:

  • Layanan aktivasi dapat dilakukan di Dukcapil, gerai kecamatan, dan MPP.

  • Dinas Dukcapil akan membuka layanan di luar jam kerja pada hari Sabtu.

  • Aktivasi kolektif dapat diajukan melalui permohonan kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi.

  • Layanan jemput bola disiapkan, dengan dukungan Camat, Lurah, dan Ketua RT untuk memfasilitasi tempat dan waktu pelaksanaan.

Surat edaran ini ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Jambi dan dapat diverifikasi keasliannya melalui scan QR code sesuai UU ITE No 11 Tahun 2008.

 “Kami memastikan seluruh masyarakat penerima bantuan sosial dapat mengakses layanan IKD dengan mudah dan aman,” kata Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas.

“Petugas Dukcapil siap memberikan pendampingan, baik di kantor, gerai kecamatan, maupun melalui layanan jemput bola. Kami ingin transformasi digital ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Jambi berharap proses digitalisasi bantuan sosial dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Serta memastikan seluruh masyarakat penerima Bansos dapat mengakses layanan dengan mudah dan aman.(*)




Dukung Pemilu RT 2025, Disdukcapil Kota Jambi Buka Layanan Adminduk Hari Sabtu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Serentak Tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi akan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada Sabtu, 26 April 2025, bertempat di Kantor Disdukcapil Kota Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas, yang menjelaskan bahwa pelayanan ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya pemilih pemula, agar dapat segera memiliki dokumen kependudukan yang sah.

“Layanan yang kami sediakan meliputi perekaman KTP elektronik untuk pemula dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata dia.

“Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.30 WIB,” ujar Nirwan Ilyas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan adminduk yang diberikan pada hari tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini guna memastikan mereka terdaftar secara resmi dalam sistem kependudukan dan dapat berpartisipasi dalam pemilu RT 2025.

Disdukcapil Kota Jambi berharap langkah ini dapat memperkuat basis data kependudukan serta mendukung kelancaran dan keakuratan proses demokrasi tingkat RT.(*)