Resmi! Kuota Haji Tanjab Timur 2026 Bertambah, Ini Aturan Terbarunya

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabupaten  Tanjab Timur mendapatkan penambahan 10 kuota haji pada tahun 2026.

Dengan penambahan tersebut, total kuota haji Tanjab Timur kini menjadi 152 orang, yang tercatat di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tanjab Timur.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tanjab Timur, Saipullah Rasyidi, menjelaskan bahwa dari total kuota tersebut terdiri atas 128 kuota haji reguler dan 24 kuota haji lansia.

Meski demikian, Saipullah menyebutkan tidak seluruh calon jamaah haji (CJH) dipastikan berangkat pada tahun ini. Pasalnya, terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan CJH batal berangkat.

“Ada CJH yang sudah meninggal dunia, sakit, menunda keberangkatan, dan alasan lainnya,” jelasnya.

Pada penyelenggaraan haji tahun 2026, terdapat perubahan regulasi usia minimal jamaah. Jika sebelumnya usia minimal CJH adalah 18 tahun atau sudah menikah, kini usia minimal diturunkan menjadi 13 tahun.

Untuk Kabupaten Tanjab Timur, CJH tertua yang terdaftar tahun ini berusia 100 tahun, sedangkan CJH termuda berusia 14 tahun, yang berangkat menggantikan orang tuanya.

Selain itu, Saipullah juga menjelaskan adanya ketentuan baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Di mana mengatur bahwa jamaah yang sudah pernah berhaji baru dapat mendaftar kembali setelah 18 tahun sejak pelaksanaan haji terakhir, kecuali bagi petugas haji.

“Kalau sebelumnya 10 tahun sudah bisa mendaftar kembali, sekarang minimal 18 tahun,” ujarnya.

Regulasi baru ini bertujuan memberikan pemerataan kesempatan berhaji bagi masyarakat yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

Tak hanya itu, daftar tunggu haji di Provinsi Jambi juga mengalami pemangkasan. Jika sebelumnya mencapai 32 tahun, kini berkurang menjadi 26 tahun 4 bulan.

Saipullah menambahkan, jumlah jamaah pendamping dan penggabungan tercatat sebanyak 23 orang.

Sementara itu, petugas haji dari Kementerian Haji dan Umrah berjumlah 3 orang.

Terdiri dari pembimbing ibadah kloter, ketua kloter, dan petugas layanan bimbingan ibadah PPIH Arab Saudi.

Selain itu, terdapat pula Petugas Haji Daerah (PHD) yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah sebanyak 16 orang.(*)




Pelunasan Haji 2026 Tahap Kedua Dibuka, Ini Imbauan Kemenhaj Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi mengumumkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua bagi jamaah calon haji tahun 2026.

Pelunasan tahap lanjutan ini dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 9 Januari 2026.

Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, mengatakan pelunasan tahap pertama telah selesai dilaksanakan dengan capaian sekitar 76,4 persen dari total jamaah calon haji.

“Pelunasan tahap pertama telah berakhir, di mana 76,4 persen jamaah sudah melunasi. InsyaAllah pelunasan akan diperpanjang kembali pada 2 sampai 9 Januari 2026,” ujar Wahyudi di Jambi, Kamis.

Ia menjelaskan, dari total 3.276 calon haji asal Provinsi Jambi, sebagian besar telah menyelesaikan kewajiban pelunasan Bipih pada tahap awal.

Sementara pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jamaah yang belum melunasi karena berbagai kendala.

Pelunasan tahap kedua ini mencakup jamaah yang terkendala sistem, jamaah penggabungan mahram, pendamping lansia, serta jamaah cadangan.

Tahun ini, jumlah jamaah cadangan tercatat mencapai sekitar 40 persen dari total calon haji Provinsi Jambi.

Wahyudi menambahkan, biaya pelunasan haji bagi jamaah asal Jambi pada keberangkatan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp26.451.000.

Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp1 juta dibandingkan biaya pelunasan haji tahun 2025 yang mencapai Rp27.541.000.

Untuk musim haji 2026, Provinsi Jambi dijadwalkan memberangkatkan tujuh kloter penuh ditambah 161 jamaah.

Setiap kloter terdiri dari 445 orang, dengan proporsi jamaah lanjut usia mencapai sekitar 30 persen dari total calon haji.

Ia juga mengimbau jamaah yang masuk dalam kuota keberangkatan agar segera mempersiapkan dokumen serta menjaga kondisi kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu persyaratan utama sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

“Kami berharap seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan ibadah haji 2026 bagi jamaah asal Jambi dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman,” pungkasnya.(*)