Dokter PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama

Bandung, SEPUCUKJAMBI.ID Publik dikejutkan dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter muda dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Priguna Anugerah Pratama (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi, diduga memperkosa seorang perempuan berinisial FH (21) yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Peristiwa ini terjadi di lantai 7 gedung Medical Check-Up Center RSHS. Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengajak FH ke ruangan dengan alasan pemeriksaan darah. Namun di dalam ruangan, Priguna justru menyuntikkan jarum hingga 15 kali ke tubuh korban, yang menyebabkan korban kehilangan kesadaran.

Setelah tidak sadarkan diri, FH mengaku mengalami pelecehan seksual oleh pelaku. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi segera bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku.

Baca juga:  Kasus Judi Sabung Ayam Way Kanan: Kapendam TNI Sebut Ada Oknum yang Terlibat

Baca juga:  Kejaksaan Agung Gali Peran Ahok dalam Kasus Korupsi PT Pertamina

Pelaku akhirnya ditemukan di unit apartemennya. Saat hendak ditangkap, pelaku ditemukan dalam kondisi luka parah di pergelangan tangan akibat percobaan bunuh diri. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Polda Jawa Barat menyatakan bahwa pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal tentang pemerkosaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Universitas Padjadjaran sebagai institusi pendidikan pelaku menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Pihak kampus menegaskan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan mengevaluasi sistem pembinaan serta pengawasan terhadap mahasiswa residen.

Kasus ini memicu kemarahan warganet dan masyarakat luas. Banyak yang mempertanyakan keamanan dan etika profesi dalam dunia medis, terutama saat dokter justru melakukan tindakan yang melanggar hukum dan kemanusiaan.

Hingga kini, proses penyelidikan terus berlangsung. Korban telah mendapat pendampingan hukum dan psikologis. Sementara itu, pelaku masih dalam perawatan medis sambil menunggu proses hukum selanjutnya. (*)




Polres Bungo Gelar Razia Malam, Tekan Aktivitas PETI di Sungai Buluh

MUARABUNGO – Komitmen Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dibuktikan. Program Zero PETI yang digaungkan bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata di lapangan.

Pada Selasa 25 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Kapolres bersama jajarannya melaksanakan razia PETI di wilayah Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. Razia ini melibatkan Kabag OPS, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Kanit Tipidter, serta seluruh personel Mapolres Bungo.

“Kami sengaja melakukan razia malam ini untuk memastikan aktivitas PETI di Sungai Buluh. Setiba di lokasi, beberapa alat PETI kami amankan. Selain itu, sampel air dari lokasi juga kami ambil untuk diteliti,” ujar AKBP Natalena.

Baca juga :KPU Kabupaten Bungo Siapkan Logistik, untuk PSU 21 TPS Pasca Putusan MK

Baca juga: Jalan Rusak Parah di Dusun Tepian Danto, Warga Desak Pemkab Bungo Segera Perbaiki

Ia menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan hingga target Zero PETI di Kabupaten Bungo tercapai. Tidak ada pengecualian dalam pemberantasan PETI, baik itu yang menggunakan rakit, dompeng darat, maupun alat berat.

“Razia ini membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas PETI yang telah merusak lingkungan dan mencemari air. Tentunya, setiap tindakan yang kami lakukan akan melalui prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Natalena berharap agar para pelaku PETI segera menghentikan aktivitasnya di titik-titik yang telah dipetakan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, seluruh lokasi PETI saat ini berada dalam pengawasan ketat, termasuk pihak yang menampung emas hasil tambang ilegal tersebut.

“Satu-satunya cara untuk menghentikan PETI di Bungo adalah dengan menindak tegas pemilik lahan yang digunakan sebagai lokasi tambang ilegal. Mereka harus bersiap untuk dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban,” tutup Kapolres.

Dengan razia yang terus digencarkan, diharapkan Kabupaten Bungo dapat benar-benar terbebas dari aktivitas PETI, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat tidak lagi terdampak akibat pencemaran yang ditimbulkan.(*)