Penetapan Tersangka Habib Bahar Jadi Sorotan!

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Keputusan ini diambil setelah penyidik menyelesaikan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, membenarkan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Kami sudah menetapkan tersangka dan telah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk hadir memberikan keterangan pada hari Rabu, 4 Februari,” ujar Awaludin, Sabtu, 31 Januari 2026.
Kasus ini berawal dari insiden pada September 2025 di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, di mana korban anggota Banser mengalami dugaan kekerasan fisik setelah terjadi cekcok di lokasi acara. Laporan polisi kemudian diproses hingga naik ke tahap penyidikan.
Dalam perkara ini, Bahar dijerat beberapa pasal terkait penganiayaan dan pengeroyokan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka.
Kuasa hukum Habib Bahar menyatakan keberatan dan mengaku terkejut dengan penetapan tersangka.
Mereka menegaskan kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan sebagai saksi dan berharap proses hukum dapat dikaji lebih mendalam.
Sementara itu, kepolisian menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, dengan memberi kesempatan bagi semua pihak untuk memberikan keterangan sesuai prosedur hukum.
Kasus yang melibatkan tokoh publik ini menjadi sorotan karena akan menjadi ujian konsistensi penegakan hukum, terutama dalam memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum tetap terjaga.
Pemeriksaan terhadap tersangka dijadwalkan awal Februari, dan polisi tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus jika ditemukan fakta baru selama proses pemeriksaan.
Dengan penetapan ini, proses hukum memasuki babak baru, dan publik menantikan langkah selanjutnya dari aparat kepolisian.(*)







