Pemerintah Akan Sita Lahan Sawit Ilegal Lagi, Potensi Kerugian Negara Ratusan Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah akan kembali menyita lahan sawit bermasalah seluas 4 hingga 5 juta hektare pada tahun 2026.

Pernyataan itu disampaikan saat acara panen raya di Kabupaten Karawang, Rabu, di hadapan petani dan pejabat negara.

Prabowo menekankan pentingnya persatuan dan kerja sama seluruh pihak dalam menegakkan hukum serta memberantas korupsi.

“Kita sudah menguasai dan menyita 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum. Tahun 2026, kita akan sita tambahan 4–5 juta lagi,” ujar Presiden.

Selain itu, pemerintah juga telah menindak ratusan tambang ilegal, yang berhasil menyelamatkan triliunan rupiah untuk negara

“Masih banyak yang bocor, terus kita kejar, karena uang rakyat harus dinikmati seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh sepeser pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai Presiden,” kata Prabowo.

Presiden menegaskan, penyitaan 4 juta hektare lahan sawit yang diumumkan akhir tahun 2025 baru permulaan.

Masih banyak kawasan hutan yang dikuasai ilegal oleh pengusaha nakal, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Menurut Prabowo, praktik penguasaan ilegal ini berlangsung lama karena sebagian pengusaha merasa aman dengan menyuap aparat dan pejabat negara.

“Mereka berani melecehkan negara, menganggap pejabat bisa dibeli dan disogok,” tegas Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan arahan kepada Satgas PKH untuk menjaga integritas, kejujuran, dan dedikasi, serta menghindari lobi-lobi yang dilakukan oleh pengusaha nakal.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara tegas, melindungi kepentingan rakyat, dan memastikan seluruh potensi kerugian negara akibat penguasaan lahan ilegal dapat diminimalkan.(*)