Al Haris Hadiri Paripurna DPRD Jambi, Bahas Ranperda Inisiatif untuk Penguatan Regulasi Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/05/2026).

Agenda rapat kali ini membahas penjelasan Pimpinan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan penjelasan mengenai latar belakang, urgensi, dan substansi Ranperda inisiatif yang diajukan.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar hukum dalam peningkatan pelayanan publik sekaligus mendukung arah pembangunan daerah.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD yang dinilai aktif menghadirkan regulasi strategis untuk kepentingan masyarakat.

“Kami menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahasnya secara mendalam agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Al Haris.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengawal seluruh proses pembahasan bersama DPRD dan pemangku kepentingan terkait.

Menurutnya, hal ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan sejumlah peraturan daerah yang dinilai mendesak berdasarkan kebutuhan nyata di masyarakat.

Ranperda tersebut, kata dia, mencakup penguatan pengelolaan sumber daya air bersih serta perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di daerah.

“Perda ini kami nilai penting karena berdasarkan kondisi di lapangan terdapat kebutuhan mendesak, khususnya terkait ketersediaan air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda akan menjadi prioritas DPRD karena memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan iklim usaha di daerah.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda inisiatif DPRD kepada Gubernur Jambi untuk dipelajari lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.(*)




Pemkot Sungai Penuh Gandeng Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Tata Kelola Pemerintahan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri setempat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (06/04/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Alfin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Robi Harianto, disaksikan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian serta jajaran perangkat daerah.

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Sungai Penuh berharap setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan hukum serta meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.

“Ini langkah preventif agar seluruh kebijakan tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Wali Kota Alfin.

Selain memberikan pendampingan hukum, Kejaksaan Negeri juga akan berperan dalam memberikan pertimbangan hukum terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah.

Hal ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri dalam membantu pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan secara profesional.

“Sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan.(*)