Bela Negara di Era Digital, PWI Kota Jambi Tekankan Peran Wartawan Lawan Hoaks

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Bela negara tidak selalu diwujudkan melalui aktivitas pertahanan secara fisik.

Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya penyebaran hoaks, kemampuan menjaga ruang publik melalui informasi yang akurat juga dinilai menjadi bagian penting dari upaya bela negara.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) Tingkat Provinsi Jambi 2026 yang digelar Kementerian Pertahanan RI melalui Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) di BW Luxury Hotel Jambi, Kamis 20 Agustus 2026.

PWI Kota Jambi turut mengirimkan sejumlah anggotanya dalam kegiatan yang mengangkat tema “Internalisasi Nilai Dasar Bela Negara sebagai Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut.

Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah menilai keterlibatan organisasi profesi, termasuk organisasi kewartawanan, penting dalam agenda pembinaan kesadaran bela negara.

Menurutnya, wartawan memiliki posisi strategis karena berada di bagian penting dalam rantai produksi dan distribusi informasi kepada masyarakat.

“Hal ini penting karena wartawan sebagai bagian penting produsen informasi sehingga penting pemahaman bela negara untuk menghasilkan jurnalisme yang cinta kebangsaan dan persatuan,” ujar Irwansyah dalam pernyataan resminya.

Dalam wawancara bersama Kompas TV dan Penerangan Korem 042 Garuda Putih, Irwansyah yang diwakili Sekretaris PWI Kota Jambi Andri Brilliant kembali menekankan pentingnya literasi informasi dalam konteks bela negara.

Andri mengatakan, perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin mudah memperoleh sekaligus menyebarkan informasi.

Kondisi tersebut membuat pers memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memastikan informasi yang beredar tidak justru menjadi sumber perpecahan.

“PWI Kota Jambi berkomitmen penuh menjadikan karya jurnalistik sebagai instrumen pemersatu bangsa, bukan pemecah belah. Memerangi hoaks dan mencerdaskan publik adalah cara kami membela negara!” tegas Andri.

Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut mampu menghasilkan berita, tetapi juga harus memahami dampak informasi yang diproduksi terhadap masyarakat.

Dengan perspektif tersebut, nilai-nilai bela negara dapat diterapkan dalam pekerjaan jurnalistik melalui penyajian informasi yang bertanggung jawab, menjaga persatuan, serta membantu masyarakat membedakan informasi yang benar dan menyesatkan.

Workshop PKBN tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sikap mental dan karakter warga negara sekaligus memperkuat kesadaran bela negara di tengah ancaman yang dinilai semakin kompleks dan multidimensi.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Cadangan Nasional Kemhan RI Letnan Jenderal TNI Gabriel Lema, S.Sos., yang dibacakan Kepala Pusat Bela Negara Bacadnas Kemhan Brigadir Jenderal TNI Parluhutan Marpaung, S.IP., M.Han., menegaskan bahwa bela negara bukan semata-mata tanggung jawab Kementerian Pertahanan dan TNI.

Menurutnya, kesadaran bela negara merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah hingga seluruh komponen masyarakat.

“Workshop ini diharapkan mampu menanamkan nilai dasar bela negara, mendorong peserta untuk menyebarluaskannya kepada masyarakat, serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai bidang dan profesi masing-masing,” demikian sambutan tersebut.

Peserta juga didorong menjadi agen perubahan sekaligus contoh dalam menerapkan nilai-nilai bela negara di lingkungan masing-masing.

Workshop tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi dan komunitas.

Unsur yang hadir antara lain tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Dari PWI Kota Jambi, peserta dipimpin Wakil Ketua M. Hafiz Alatas. Sejumlah pengurus dan anggota yang hadir antara lain Sekretaris Andri Brilliant, Wasek Ali Ahmadi, Bidang Organisasi Rizal Zebua, Bidang Pendataan Hendra, serta Bidang Hukum Bakhtiar.

Turut hadir anggota PWI Kota Jambi lainnya, yakni Paramon, Ados, Ibad, Rio, Rudi dan Marlina.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Pertahanan, Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat.

Bagi kalangan pers, pesan yang dibawa dari forum tersebut menjadi semakin relevan di tengah tantangan informasi digital: bela negara tidak hanya berbicara mengenai pertahanan wilayah.

Tetapi juga bagaimana setiap profesi menjalankan perannya untuk menjaga ketahanan sosial, persatuan dan kualitas informasi publik.(*)




Profesionalisme Pers di Tengah Banjir Konten Digital

Oleh: Rizal Zebua

PERKEMBAGAN teknologi digital telah mengubah wajah jurnalistik secara drastis.

Jika dahulu produksi berita membutuhkan proses panjang, mulai dari peliputan, penulisan, penyuntingan hingga publikasi melalui media yang terverifikasi, kini hampir setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi hanya melalui telepon genggam yang ada di genggaman tangan.

Fenomena ini membawa dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, demokratisasi informasi memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan fakta dan peristiwa yang terjadi di sekitar mereka.

Namun di sisi lain, kemudahan tersebut juga memunculkan persoalan baru berupa membanjirnya informasi yang belum tentu akurat, tidak terverifikasi, bahkan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan mengenai profesionalisme wartawan kembali mengemuka.

Apakah seorang wartawan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk dapat disebut profesional? Ataukah profesionalisme cukup dibentuk melalui pengalaman dan proses kerja yang dijalani selama bertahun-tahun di lapangan?

Perdebatan ini sebenarnya bukan hal baru. Tidak sedikit wartawan senior yang lahir dan tumbuh sebelum adanya UKW.

Mereka mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, disegani, bahkan menjadi rujukan publik. Pengalaman panjang, integritas, dan kedekatan dengan kode etik menjadi modal utama mereka dalam menjalankan profesi.

Namun kondisi hari ini tentu berbeda dengan dua atau tiga dekade lalu. Arus informasi bergerak jauh lebih cepat.

Persaingan antarplatform semakin ketat. Belum lagi kehadiran media sosial yang sering kali mengaburkan batas antara informasi, opini, propaganda, dan hiburan.

Di tengah situasi tersebut, keberadaan UKW menjadi semakin relevan. Uji Kompetensi Wartawan bukan semata-mata soal mendapatkan sertifikat atau pengakuan administratif.

Lebih dari itu, UKW merupakan instrumen untuk memastikan bahwa seorang wartawan memahami standar dasar profesinya.

Melalui UKW, wartawan diuji pemahamannya mengenai hukum pers, kode etik jurnalistik, serta keterampilan teknis dalam melakukan peliputan dan menyusun karya jurnalistik.

Aspek-aspek ini menjadi penting karena kesalahan dalam pemberitaan tidak hanya berdampak pada reputasi media, tetapi juga dapat merugikan masyarakat luas.

Dewan Pers sendiri telah mengatur standar kompetensi wartawan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akuntabilitas profesi jurnalistik.

Ketentuan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi landasan kebebasan pers di Indonesia.

Meski demikian, perlu dipahami bahwa UKW bukan satu-satunya ukuran profesionalisme. Sertifikat kompetensi tidak otomatis menjadikan seseorang wartawan yang baik.

Sebaliknya, tidak sedikit wartawan yang telah lulus UKW tetapi masih melakukan pelanggaran etik dalam praktik kerjanya.

Profesionalisme sejatinya lahir dari perpaduan antara kompetensi, integritas, dan tanggung jawab moral.

Seorang wartawan profesional bukan hanya mampu menulis berita dengan baik, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menguji informasi, menjaga keberimbangan, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Tantangan yang lebih besar justru hadir ketika teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai digunakan secara luas dalam produksi konten. Saat ini, AI mampu membuat berita, artikel, bahkan analisis dalam hitungan detik.

Teknologi tersebut tentu dapat membantu kerja jurnalistik, terutama dalam mengolah data dan mempercepat proses produksi.

Namun AI tidak memiliki nurani, tidak memiliki pertimbangan etik, dan tidak memiliki tanggung jawab sosial sebagaimana manusia.

AI hanya bekerja berdasarkan data dan instruksi yang diberikan. Jika data yang digunakan keliru atau bias, maka hasil yang dihasilkan pun berpotensi menyesatkan.

Di sinilah peran wartawan profesional menjadi semakin penting. Kehadiran teknologi seharusnya tidak menggantikan fungsi jurnalistik, melainkan memperkuatnya.

Verifikasi fakta, konfirmasi kepada narasumber, pemahaman konteks, serta pertimbangan etik tetap menjadi tugas yang tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada mesin.

Karena itu, pertanyaan apakah wartawan perlu mengikuti UKW sebenarnya tidak perlu dipertentangkan secara berlebihan.

UKW penting sebagai standar kompetensi dan bentuk pengakuan profesi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai yang diuji dalam UKW benar-benar diterapkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari.

Di era ketika semua orang bisa membuat konten dan menyebut dirinya sebagai penyampai informasi, masyarakat membutuhkan pembeda yang jelas antara karya jurnalistik dan sekadar opini yang beredar di ruang digital. Pembeda itu adalah profesionalisme.

Dan profesionalisme tidak lahir hanya dari sertifikat, tetapi juga tidak bisa dilepaskan dari kompetensi.

Keduanya harus berjalan beriringan agar pers tetap menjadi pilar demokrasi yang dipercaya publik, bukan sekadar bagian dari kebisingan informasi yang memenuhi ruang digital setiap hari.(*)

Penulis adalah wartawan aktif di Provinsi Jambi.




Nama Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Dicatut untuk Penipuan, Muhammad Yasir Tegaskan Tak Terlibat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Munculnya dugaan penipuan yang mencatut nama Wakil Ketua DPRD Kota Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Yasir, menjadi perhatian serius.

Sejumlah laporan menyebutkan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan identitas pejabat tersebut untuk melakukan aksi yang merugikan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Yasir dengan tegas membantah keterlibatannya dalam praktik tersebut.

Ia menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada pihak mana pun untuk menggunakan namanya dalam bentuk aktivitas yang berkaitan dengan permintaan bantuan, proyek, maupun kepentingan pribadi.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pencatutan nama pejabat publik untuk kepentingan penipuan merupakan hal yang merugikan masyarakat luas dan dapat menimbulkan keresahan.

Yasir mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai dirinya atau membawa nama dirinya dalam berbagai urusan.

“Saya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan saya. Meskipun sudah ada yang tertipu,” kata dia.

“Jika ada pihak yang mengaku dari saya, mohon tidak langsung percaya dan segera lakukan pengecekan terlebih dahulu,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi melalui saluran resmi atau langsung menghubungi pihak terkait apabila menerima informasi yang mencurigakan.

Menurutnya, kehati-hatian masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak penipuan yang dapat menimbulkan kerugian finansial maupun non-finansial.

Ia juga berharap aparat terkait dapat menindak tegas pelaku yang memanfaatkan nama pejabat untuk kepentingan ilegal.(*)