Viral di Medsos, Pemprov Jambi Pastikan Kabar Penganiayaan TKI Bungo Adalah Informasi Lama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai seorang perempuan yang disebut sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bungo yang diduga mengalami penganiayaan di Malaysia.
Juru Bicara Pemprov Jambi yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan hasil penelusuran dan koordinasi dengan pihak terkait.
Ia menyebut, perempuan yang ada dalam unggahan viral tersebut bukan merupakan warga Kabupaten Bungo sebagaimana yang ramai diberitakan di media sosial.
“Informasi yang beredar tidak sesuai fakta. Berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi, yang bersangkutan bukan berasal dari Kabupaten Bungo,” ujar Ariansyah, Jumat 19 Juni 2026.
Pemprov Jambi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang bersumber dari media sosial tanpa verifikasi yang jelas.
Ariansyah menegaskan pentingnya prinsip cek dan ricek sebelum sebuah informasi dipublikasikan, baik oleh masyarakat maupun insan pers.
Ia juga menyoroti kemungkinan beredarnya kembali konten lama yang disebarkan ulang tanpa konteks, termasuk foto atau video yang tidak relevan dengan kejadian terkini.
“Kami mengimbau agar setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu. Bisa saja itu merupakan berita lama atau konten yang sudah diedit dan disebarkan ulang,” katanya.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya merujuk informasi terkait pekerja migran Indonesia melalui lembaga resmi seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Langkah verifikasi dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman publik serta menghindari keresahan akibat informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat, turut memberikan penjelasan terkait isu yang beredar di media sosial tersebut.
Berdasarkan koordinasi dengan Camat Rantau Pandan serta pihak keluarga, ia memastikan bahwa peristiwa yang dikaitkan dalam unggahan tersebut merupakan kejadian lama yang terjadi sekitar dua tahun lalu.
“Ini merupakan kejadian lama sekitar dua tahun yang lalu. Dan yang bersangkutan saat ini diketahui masih bekerja di Malaysia,” jelas Taufik Hidayat.
Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah daerah berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.(*)