Pilkades Sarolangun 29 Oktober, Hurmin Ingatkan Calon soal Politik Uang dan Hoaks

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di tiga lokasi, yakni Kantor Camat Limun, Mandiangin, dan Sarolangun, Rabu 21 Oktober 2026.

Kegiatan ini bertujuan menjaga pelaksanaan Pilkades agar berlangsung aman, tertib, jujur, dan damai menjelang pemungutan suara pada 29 Oktober 2026.

Deklarasi tersebut melibatkan pemerintah daerah, para calon kepala desa, panitia penyelenggara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), TNI-Polri, serta masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Sarolangun H. Hurmin menegaskan bahwa Pilkades merupakan bagian penting dari demokrasi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin desa sesuai dengan pilihan masing-masing.

Ia mengimbau seluruh calon kepala desa agar mengedepankan sportivitas serta siap menerima hasil pemilihan, baik menang maupun kalah.

“Pilkades ini merupakan pesta demokrasi masyarakat desa. Saya berharap seluruh calon dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik, menjaga sportivitas, dan siap menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Jangan sampai perbedaan pilihan memecah persatuan dan persaudaraan di tengah masyarakat,” ujar Hurmin.

Menurutnya, seluruh calon beserta tim pendukung harus menjaga suasana tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan.

Ia juga mengingatkan agar praktik politik uang, kampanye hitam, penyebaran hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian dihindari selama tahapan pemilihan berlangsung.

“Jangan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan aturan untuk meraih kemenangan. Mari kita ciptakan Pilkades yang jujur, damai, dan bermartabat. Siapa pun yang nantinya terpilih harus kita hormati bersama,” tegasnya.

Hurmin juga menekankan pentingnya netralitas panitia penyelenggara dan aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas.

Apabila muncul perselisihan, ia meminta seluruh pihak menyelesaikannya melalui mekanisme dan jalur hukum yang berlaku.

Deklarasi damai di Kecamatan Limun dan Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) melibatkan perwakilan dari 10 desa, terdiri atas enam desa di Kecamatan Limun dan empat desa di Kecamatan CNG.

Sementara itu, Pilkades di Kecamatan Mandiangin dijadwalkan berlangsung di enam desa.

Berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT), Desa Gurun Tuo memiliki 609 pemilih, Gurun Tuo Simpang 1.115 pemilih, Rangkiling 563 pemilih, Rangkiling Simpang 1.730 pemilih, Kertopati 1.307 pemilih, dan Muaro Ketalo sebanyak 581 pemilih.

Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades di wilayah Limun, CNG, dan Mandiangin mencakup 16 desa.

Kesiapan panitia, keamanan, serta partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan, penyampaian visi dan misi calon dijadwalkan berlangsung pada 22–24 Oktober 2026.

Selanjutnya, pemasangan alat peraga kampanye dilaksanakan pada 25–27 Oktober, sebelum pemungutan suara pada 29 Oktober 2026.

Hurmin berharap seluruh rangkaian tahapan Pilkades dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak, termasuk calon kepala desa, panitia, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Harapan kita, Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Sarolangun berjalan aman, tertib, dan damai hingga selesai. Kita ingin menghasilkan kepala desa yang amanah, berintegritas, serta mampu bekerja untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pemkab Sarolangun berharap deklarasi damai ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga persatuan dan menciptakan suasana demokrasi yang sehat, sehingga perbedaan pilihan tidak mengganggu kerukunan masyarakat.(*)