APBD Kota Jambi Naik 14 Persen, Maulana Ungkap PR Besar Usai Rapat Paripurna DPRD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Jambi, Senin 13 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, mayoritas fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja keuangan Pemerintah Kota Jambi sepanjang 2025.

Salah satu indikator yang mendapat perhatian adalah peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tercatat meningkat hingga 36 persen, sementara realisasi belanja daerah mengalami kenaikan sekitar 4,7 persen.

Maulana mengatakan berbagai fraksi juga memberikan sejumlah masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

“Alhamdulillah hampir seluruh fraksi mengapresiasi peningkatan APBD dibandingkan tahun sebelumnya. Namun banyak juga saran yang konstruktif terkait penganggaran dan beberapa pos belanja yang dinilai masih perlu dioptimalkan,” ujar Maulana.

Temuan BPK Jadi Perhatian

Selain membahas capaian keuangan daerah, rapat paripurna juga menyoroti tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu catatan penting berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah daerah terhadap aset yang selama ini dimanfaatkan Perumda Tirta Mayang.

Menurut Maulana, sejumlah aset seperti jaringan pipa dan booster yang dibangun pemerintah sejak puluhan tahun lalu hingga kini belum seluruhnya tercatat sebagai penyertaan modal daerah.

Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar dan akan dilakukan penghitungan ulang agar tercatat secara akuntabel dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

“Secara administrasi keuangan itu harus dihitung kembali sehingga penyertaan modal pemerintah daerah menjadi lebih jelas sesuai rekomendasi BPK,” katanya.

Selain itu, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pemerintah agar tata kelola keuangan semakin baik.

Kelebihan Pembayaran Gaji Jadi Evaluasi

Maulana juga mengungkapkan adanya temuan terkait kelebihan pembayaran gaji, tunjangan, dan honorarium di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kondisi tersebut, menurutnya, terjadi karena data kepegawaian belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pembayaran.

Beberapa kasus melibatkan pegawai yang sedang menjalani tugas belajar maupun tidak aktif bekerja, tetapi masih menerima pembayaran hak keuangan.

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkot Jambi berencana memperkuat sistem informasi kepegawaian agar terhubung langsung dengan sistem penggajian sehingga proses pembayaran dapat dilakukan secara lebih akurat.

Retribusi Daerah Turun Akibat Perubahan Regulasi

Di sisi lain, Maulana menjelaskan penurunan sejumlah penerimaan retribusi daerah dipengaruhi oleh penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Melalui regulasi tersebut, sejumlah layanan publik yang sebelumnya dapat dipungut retribusi kini tidak lagi diperbolehkan menjadi sumber pendapatan daerah.

Beberapa di antaranya berasal dari layanan uji berkala kendaraan bermotor dan pelayanan metrologi yang sebelumnya memberikan kontribusi cukup besar terhadap PAD.

Karena itu, Pemerintah Kota Jambi akan berupaya mencari sumber pendapatan baru yang masih sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, terutama melalui optimalisasi sektor perpajakan dan potensi penerimaan lainnya.

Maulana menegaskan berbagai catatan yang disampaikan DPRD maupun rekomendasi BPK akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)




Wali Kota Jambi Suarakan Isu Krusial Daerah di Rakernas APEKSI, dari Dana Transfer hingga SDM

MEDAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang mewakili pemerintah kota di wilayah Sumatera Bagian Selatan dalam Sidang Pleno Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Kamis 2 Juli 2026 malam.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) II APEKSI Sumatera Bagian Selatan, Maulana menyoroti berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi tantangan utama pemerintah daerah, mulai dari penguatan fiskal, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga akses pembiayaan pembangunan.

Sidang pleno tersebut dihadiri delegasi dari 98 pemerintah kota di Indonesia dan menjadi forum penyampaian berbagai rekomendasi hasil Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) II APEKSI yang digelar di Kota Jambi pada 26–28 November 2025.

Maulana menjelaskan, salah satu rekomendasi utama yang dibawa Komwil II adalah perlunya penguatan pembangunan daerah melalui kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah pusat perlu mempertahankan sekaligus mengoptimalkan dana transfer ke daerah dengan mekanisme pembagian dana bagi hasil yang transparan, objektif, dan mampu menjawab kebutuhan riil pemerintah kota.

“Dari Muskomwil tersebut lahir sejumlah rekomendasi agar Dewan Pengurus APEKSI terus memperjuangkan program kerja Komwil II sekaligus memperkuat pembangunan daerah melalui dukungan pemerintah pusat,” ujar Maulana.

Selain itu, Komwil II juga mengusulkan penyempurnaan skema Dana Alokasi Umum (DAU) dengan mempertimbangkan tantangan yang dihadapi daerah, termasuk kebutuhan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), dukungan pendanaan untuk proyek strategis daerah, serta penyesuaian gaji dan tunjangan kepala daerah yang dinilai perlu disesuaikan dengan tanggung jawab jabatan.

Maulana juga meminta pemerintah pusat meninjau kembali ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Di sektor pembangunan kawasan, Maulana menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, terutama pada ruas yang menghubungkan wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Menurutnya, infrastruktur tersebut akan berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi logistik, mobilitas masyarakat, hingga ketahanan pangan di kawasan.

“Kami mendorong APEKSI bersama pemerintah pusat mempercepat penyelesaian Tol Sumatera karena menyangkut akses barang, akses pangan, dan mobilitas masyarakat,” katanya.

Selain jalan tol, Maulana turut menyoroti masih terbatasnya layanan transportasi publik dan jaringan perkeretaapian di sejumlah wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap pengembangan sistem transportasi perkotaan sekaligus pembangunan jalur kereta api yang mampu menghubungkan daerah-daerah di kawasan tersebut.

Dalam bidang pengembangan sumber daya manusia, Komwil II APEKSI juga mengusulkan pemerataan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Beberapa usulan yang disampaikan antara lain penambahan lokasi pembangunan Sekolah Garuda di wilayah Sumatera Bagian Selatan, pembangunan rumah sakit tematik untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat, serta revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja daerah.

Tak hanya itu, Maulana juga berharap pemerintah daerah diberi ruang yang lebih luas untuk memperoleh sumber pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui regulasi yang lebih sederhana dan berkeadilan.

Menutup laporannya, Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran APEKSI atas terselenggaranya Rakernas XVIII dan berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan penyusunan kebijakan nasional.

“Semoga Rakernas ini menghasilkan keputusan terbaik bagi seluruh pemerintah kota dan semakin memperkuat sinergi membangun kota yang tangguh menuju bangsa yang berdaulat,” tutupnya.

Dalam sidang pleno tersebut, seluruh komisariat wilayah APEKSI juga menyampaikan berbagai usulan strategis lainnya, mulai dari pengelolaan sampah, penanganan banjir, digitalisasi pemerintahan, hingga percepatan pembangunan infrastruktur, yang selanjutnya diharapkan menjadi rekomendasi resmi APEKSI kepada Presiden Republik Indonesia.(*)