Waduh! BPPRD Merangin Catat Banyak Tempat Karaoke dan Panti Pijat Belum Bayar Pajak

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang Tahun Baru 2026, pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam di Kabupaten Merangin menemukan fakta mengejutkan.

Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha hiburan malam yang memiliki izin tetapi belum membayar pajak.

Rabu malam (24/12/2025), Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin, Sukoso, menyisir 17 tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Tiga Jalur Desa Sungai Ulak, Kecamatan Bangko dan Nalo Tantan.

Lokasi yang diperiksa terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua panti pijat.

“Dari hasil pengawasan, selain menemukan miras di empat tempat karaoke, kami juga mencatat banyak pengelola usaha yang belum membayar pajak meski memiliki izin resmi,” ujar Sukoso.

Ia menegaskan, pemilik usaha yang menunggak pajak akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.

Pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan hingga perayaan Tahun Baru 2026, agar aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan dan masyarakat merasa aman.

Tempat karaoke yang diawasi di Kecamatan Bangko antara lain Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, dan JN.

Sedangkan di Kecamatan Nalo Tantan, lokasi pengawasan mencakup Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina. Dua panti pijat, Rembulan dan Pelangi, juga ikut diperiksa.

Sukoso menambahkan, pengawasan ini melibatkan lintas instansi, termasuk Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Dinas Parpora, BPPRD, Camat Nalo Tantan, dan Kelurahan Pematang Kandis.

Langkah ini diambil untuk menekan potensi pelanggaran dan memastikan kegiatan hiburan malam sesuai regulasi.

Selain itu, Bupati Merangin H. M. Syukur bersama Wabup H. A. Khafid, Sekda Zulhifni, dan unsur Forkopimda juga memantau persiapan Natal di beberapa gereja di Kota Bangko, memastikan perayaan berjalan aman dan kondusif.

Sukoso menekankan, koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar pengawasan hiburan malam dan penegakan pajak berjalan efektif.

Sehingga Kabupaten Merangin tetap aman dan tertib selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.(*)




Bupati Merangin Pantau Hiburan Malam Jelang Tahun Baru 2026, Tim Terpadu Temukan Pelanggaran

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Bupati Merangin H. M. Syukur langsung bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam di wilayahnya.

Rabu malam (24/12/2025), Bupati menginstruksikan Tim Pengawasan Terpadu untuk memantau dan mengawasi sejumlah tempat hiburan, termasuk karaoke dan panti pijat.

Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin, Sukoso, menyisir 17 lokasi usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua panti pijat, yang tersebar di Jalan Tiga Jalur Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.

“Langsung kami awasi tujuh tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan delapan tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan, serta dua panti pijat, Rembulan dan Pelangi,” kata Sukoso.

Tempat karaoke yang diawasi di Bangko antara lain Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, dan JN. Sedangkan di Nalo Tantan, lokasi yang diawasi adalah Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina.

Dari pengawasan tersebut, Tim Terpadu menemukan adanya miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke, dan seluruh tempat hiburan malam yang diperiksa belum memiliki sertifikat laik sehat.

Menanggapi hal ini, Tim dari Dinas Kesehatan Merangin memberikan sosialisasi langsung kepada pengelola agar memahami pentingnya fasilitas laik sehat.

Selain itu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin mencatat bahwa beberapa pengelola usaha yang memiliki izin, belum membayar pajak.

Sukoso menegaskan, pemilik usaha yang melanggar akan dipanggil untuk pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan hingga perayaan Tahun Baru 2026.

Tim Pengawasan Terpadu terdiri dari Dinas PTSPTK (12 orang), Satpol-PP (12 orang), Dinas Lingkungan Hidup (2 orang), Dinas Kesehatan (6 orang), Dinas Parpora (9 orang), BPPRD (1 orang), Camat Nalo Tantan (8 orang), dan Kelurahan Pematang Kandis (1 orang).

Sementara itu, Bupati Merangin H. M. Syukur, Wabup H. A. Khafid, Sekda Zulhifni, dan unsur Forkopimda Merangin turut memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja di Kota Bangko, memastikan perayaan Natal berlangsung aman dan kondusif bagi umat Kristiani.

Bupati menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.(*)