Gelombang Aksi Jilid 2 Menguat, Tutup Helen’s Play Mart Jadi Harga Mati

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Semangat perjuangan masyarakat adat kembali berkobar.

Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (ALAT JITU) menggelar konsolidasi gelombang kedua aksi penutupan Helen’s Play Mart (HPM) di Masjid Agung Al Falah, Jambi.

Kordinator lapangan menegaskan, keberanian masyarakat adat menjadi penentu identitas mereka sebagai pejuang adat sejati.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat Jambi bahwa adat dan budaya lokal tidak boleh diinjak demi kepentingan ekonomi semata.

Nilai historis dan marwah adat wajib dijaga, baik oleh lembaga adat maupun masyarakat adat itu sendiri.

“Kibarkan panji-panji adat, undang masyarakat untuk bersatu, karena kunci negeri ini damai dan makmur tergantung penguatan adat,” tegas Ketua PRAJA RMJ Kota Jambi, Rd Syah Iran Syam, pada 2 Januari 2026.

ALAT JITU menegaskan perjuangannya tidak hanya sebatas penutupan HPM.

Dengan hadirnya barisan masyarakat adat Melayu Jambi Bersatu, generasi muda diharapkan semakin mencintai adat dan budaya Melayu Jambi.

Rd Syah Iran menambahkan, perjuangan menutup HPM yang berada di tanah pusaka historis adat Jambi memerlukan semangat besar.

“Tuntutan tutup HPM adalah harga mati. Sebagai masyarakat adat di Jambi, kita wajib menguji nyali sebagai pejuang adat yang kita hormati,” jelasnya.

Langkah kongkrit juga telah disiapkan ALAT JITU untuk menindak elemen yang mengaku membela adat tapi tidak menunjukkan bukti nyata.

Gelombang dukungan untuk menjaga marwah adat di tanah pusaka ini terus meningkat.

Tujuannya, agar tempat hiburan HPM yang mengandung aktivitas tidak sesuai nilai adat dapat ditutup permanen.

“Respon elemen ini kami tunggu. Jika tetap diabaikan, masyarakat adat akan bergerak sesuai hukum adat,” pungkas Rd Syah Iran Syam.(*)




Waduh! Masyarakat Adat Melayu Jambi Terus Dorong Penutupan Helen’s Play Mart

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasca aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi (ALAT JITU) pada 31 Desember 2025, tuntutan penutupan permanen Helen’s Play Mart hingga kini belum mendapat tanggapan resmi dari pihak terkait.

Keberadaan tempat hiburan malam tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai adat dan budaya Melayu Jambi, terutama karena lokasinya berada di kawasan yang memiliki nilai historis.

Ketua ALAT JITU, Adean Teguh, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada aksi unjuk rasa semata.

Langkah lanjutan telah disiapkan, termasuk pengiriman surat resmi kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi, serta DPRD.

“Aksi kemarin bukan akhir. Kami akan melanjutkan perjuangan ini melalui jalur resmi dan gerakan masyarakat adat Melayu Jambi Bersatu hingga Helen’s ditutup permanen,” kata Adean, Jumat (2/1/2026).

Berdasarkan hasil rapat internal, ALAT JITU berencana memberikan ultimatum kepada LAM Jambi.

Menurut Adean, sebagai lembaga adat yang memiliki posisi strategis dan menjadi mitra pemerintah, LAM memiliki tanggung jawab moral dan kultural dalam menentukan sikap terhadap aktivitas hiburan malam yang dinilai bertentangan dengan adat.

“LAM harus bersikap tegas. Lembaga adat seharusnya menjadi rujukan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan, terutama di kawasan yang sarat dengan sejarah dan nilai adat Melayu Jambi,” tegasnya.

Selain itu, ALAT JITU mendesak pemerintah daerah dan seluruh lintas sektor terkait untuk segera mencabut izin operasional Helen’s Play Mart.

Mereka menilai penundaan keputusan hanya akan memperpanjang keresahan masyarakat adat.

Adean juga menyampaikan peringatan bahwa, jika tuntutan tersebut terus diabaikan, ALAT JITU siap mengonsolidasikan kekuatan masyarakat adat dalam bentuk gerakan lanjutan yang lebih besar.

“Ini bukan soal kompromi. Kami menilai Helen’s telah melanggar norma adat, merusak budaya, dan berdampak buruk bagi generasi muda. Itu yang kami lawan,” pungkasnya.(*)




Bujuk Pemkot, Helen’s Play Mart Jambi Masih Berusaha Buka Lagi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Meski telah disegel sejak Februari lalu, manajemen Helen’s Play Mart Jambi tampaknya belum menyerah. Mereka terus berupaya membujuk Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi agar tempat hiburan malam tersebut dapat kembali beroperasi.

Namun, sejumlah alasan menunjukkan bahwa keberadaan Helen’s Play Mart sebenarnya tidak layak untuk diteruskan.

Pada Selasa (22/4/2025) sore, perwakilan manajemen Helen’s Play Mart Jambi terlihat menghadiri pertemuan bersama Tim Terpadu Pemkot Jambi di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Kota Jambi, Kasat Pol PP, Kepala DPMPTSP, Kadis Perindag, perwakilan LAM Kota Jambi, dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Dalam pertemuan itu, pihak manajemen Helen’s Play Mart terdengar menyampaikan permintaan maaf kepada Tim Terpadu dan berharap agar usahanya dapat kembali berjalan.

Mereka juga menjanjikan perubahan pada pintu masuk utama agar tidak lagi terlalu terbuka seperti sebelumnya.

Namun, sederet alasan kuat menjadi dasar mengapa Helen’s Play Mart Jambi harus ditutup secara permanen:

1. Terlalu Dekat dengan Rumah Dinas Gubernur

Lokasinya yang berada tepat di seberang Rumah Dinas Gubernur Jambi di Jalan Sultan Thaha dinilai tidak pantas.

Aktivitas hiburan malam di dekat pusat pemerintahan menimbulkan kesan negatif dan berisiko mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.

2. Mengancam Konsep Kawasan Wisata Religi

Pemerintah tengah mengembangkan kawasan Jambi Kota Seberang sebagai destinasi wisata religi.

Keberadaan tempat hiburan malam di sekitar area yang sarat dengan nilai religius dan sejarah jelas bertentangan dengan semangat pengembangan kawasan tersebut.

3. Berada di Dekat Tiga Rumah Sakit

Helen’s Play Mart berdekatan dengan RS Bhayangkara, RS Dr. Bratanata, dan RS Theresia.

Aktivitas malam dan kebisingan dari tempat hiburan semacam ini bisa berdampak pada kenyamanan pasien dan keluarga yang membutuhkan ketenangan.

4. Langgar Perda tentang Alkohol dan Ketertiban Umum

Tempat ini diduga melanggar Perda No. 7 Tahun 2010 terkait pelarangan penjualan minuman beralkohol di tempat umum.

Keterbukaan akses dan kemudahan memperoleh alkohol di lokasi itu juga dinilai membahayakan moral masyarakat, terutama kalangan muda.

5. Izin Operasional Belum Lengkap

Hasil inspeksi Tim Terpadu menunjukkan bahwa tempat usaha tersebut belum mengantongi izin operasional yang lengkap.

Ini menjadi alasan sah penyegelan dan dasar kuat untuk mempertimbangkan penutupan permanen.

6. Mengancam Moral Generasi Muda

Dengan konsep hiburan malam dan konsumsi alkohol terbuka, Helen’s Play Mart dianggap berkontribusi pada penyimpangan sosial seperti pergaulan bebas dan kebiasaan minum-minuman keras di kalangan remaja.

Tokoh masyarakat dan agama telah menyuarakan keresahan atas dampak negatif ini.

Melihat fakta-fakta tersebut, banyak pihak mendesak agar Pemkot Jambi tidak hanya melakukan penyegelan sementara.

Tetapi mengambil langkah tegas untuk menutup Helen’s Play Mart secara permanen.

@sepucukjambi.id Mau buka lagi? Tapi posisinya dekat rumah sakit, rumah dinas gubernur, dan kawasan religi. Helen’s Play Mart Jambi masih terus lobi pemkot meski banyak pihak mendesak ditutup permanen. baca selengkapnya di sepucukjambi.id #pemkotjambi #helensplaymart Helen’sPlayMartJambi #fypシ゚ #fyp #viraltiktok #viralvideo #Helen

♬ suara asli – SEPUCUK JAMBI – SEPUCUK JAMBI

Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga ketertiban umum, norma sosial, dan mendukung visi Kota Jambi yang lebih religius, nyaman, dan bermartabat.(*)