Emas Antam Turun Drastis Hari Ini, Investor Perlu Waspada

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Sabtu.

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp260.000 dari sebelumnya Rp3.120.000 menjadi Rp2.860.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.654.000 per gram, turun cukup dalam dari harga sebelumnya yang masih berada di Rp2.939.000 per gram.

Analis pasar komoditas, Andi Prasetyo, menilai koreksi harga emas ini tidak lepas dari sentimen global.

“Tekanan dari penguatan dolar AS dan ekspektasi kebijakan suku bunga global membuat harga emas mengalami koreksi tajam dalam jangka pendek,” ujarnya.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, konsumen dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.480.000

  • Harga emas 1 gram: Rp2.860.000

  • Harga emas 2 gram: Rp5.660.000

  • Harga emas 3 gram: Rp8.465.000

  • Harga emas 5 gram: Rp14.075.000

  • Harga emas 10 gram: Rp28.095.000

  • Harga emas 25 gram: Rp70.112.000

  • Harga emas 50 gram: Rp140.145.000

  • Harga emas 100 gram: Rp280.212.000

  • Harga emas 250 gram: Rp700.265.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.400.320.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.800.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp6.000, Cek Rincian Lengkap per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami koreksi pada perdagangan Jumat (16/1).

Berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat turun sebesar Rp6.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Saat ini, harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp2.669.000, turun dari posisi sebelumnya di Rp2.675.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang kini berada di level Rp2.515.000 per gram.

Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.

Pajak tersebut secara otomatis dipotong dari total nilai transaksi jual kembali emas batangan.

Sementara itu, pembelian emas Antam juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam yang berlaku hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.384.500

  • Emas 1 gram: Rp2.669.000

  • Emas 2 gram: Rp5.288.000

  • Emas 3 gram: Rp7.914.000

  • Emas 5 gram: Rp13.160.000

  • Emas 10 gram: Rp26.240.000

  • Emas 25 gram: Rp65.435.000

  • Emas 50 gram: Rp130.705.000

  • Emas 100 gram: Rp261.260.000

  • Emas 250 gram: Rp652.840.000

  • Emas 500 gram: Rp1.305.400.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.609.600.000

Pergerakan harga emas Antam kerap dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta sentimen ekonomi global.

Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga sebelum mengambil keputusan investasi.(*)




Harga Emas di Jambi Turun Rp170 Ribu, Setelah Sempat Sentuh Rp2,3 Juta per Gram

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas di Pasar Simpang Bata, Kota Jambi, mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir setelah sebelumnya sempat mencapai level tertinggi.

Berdasarkan keterangan sejumlah pedagang, harga emas saat ini berada di kisaran Rp2 juta per gram, turun sekitar Rp170 ribu dari posisi tertinggi beberapa hari sebelumnya.

Dani (38), pegawai Toko Emas Singgalang di kawasan Simpang Bata, menyebutkan bahwa harga emas sempat menembus angka Rp2,3 juta per gram sekitar lima hari yang lalu sebelum kembali turun.

“Sekarang harga emas turun. Kemarin memang sempat naik, tapi sekitar lima hari lalu mulai menurun,” ujarnya saat ditemui di toko, Senin (27/10).

Baca juga:  Emas Antam Turun Awal September, Ini Harga per Gram Semua Ukuran

Baca juga:  Bongkar Jaringan Pelaku PETI di Merangin, Ini Kronologi Polisi Amankan 1,7 Kg Emas Senilai Rp 3 Miliar

Ia menambahkan, tren fluktuasi harga emas ini dipengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Para pedagang pun berharap harga kembali stabil menjelang akhir tahun.(*)




Harga Emas Antam Tembus Rp1,98 Juta per Gram Hari Ini

JAKARTA, SEPUCUKAJAMBI.ID – Harga emas Antam hari ini, Senin 21 April 2025, tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp15.000 menjadi Rp1.980.000 per gram.

Kenaikan ini terjadi setelah dua hari sebelumnya harga emas stabil di level Rp1.965.000 per gram, berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia.

Selain harga jual, harga buyback emas Antam atau harga beli kembali juga ikut naik menjadi Rp1.829.000 per gram.

Kenaikan harga emas batangan Antam ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal seperti pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta tren permintaan di pasar domestik dan global.

Harga Emas Antam Hari Ini Senin 21 April 2025 Berdasarkan Pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.040.000

  • 1 gram: Rp1.980.000

  • 2 gram: Rp3.900.000

  • 3 gram: Rp5.825.000

  • 5 gram: Rp9.675.000

  • 10 gram: Rp19.295.000

  • 25 gram: Rp48.112.000

  • 50 gram: Rp96.145.000

  • 100 gram: Rp192.212.000

  • 250 gram: Rp480.265.000

  • 500 gram: Rp960.320.000

  • 1.000 gram: Rp1.920.600.000

Pajak Transaksi Emas Sesuai Peraturan Terbaru

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

  • Untuk pemilik NPWP, PPh dikenakan sebesar 1,5 persen

  • Untuk non-NPWP, tarif PPh sebesar 3 persen

Potongan pajak akan langsung dikurangi dari total nilai transaksi buyback emas.

Sementara untuk pembelian emas batangan Antam, dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP

  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.(*)