Saatnya Beli! Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya di Sini

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan cukup signifikan pada perdagangan Jumat pagi.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp40.000 menjadi Rp2.810.000 per gram dari sebelumnya Rp2.850.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback), yang kini berada di angka Rp2.414.000 per gram, turun dari Rp2.490.000 per gram.

Nilai buyback ini merupakan harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali ke Antam.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar.

Selain itu, setiap transaksi emas batangan juga dikenakan pajak sesuai ketentuan pemerintah. Mengacu pada regulasi yang berlaku, penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, yang langsung disertakan dalam bukti transaksi.

Berikut rincian harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.455.000
  • 1 gram: Rp2.810.000
  • 2 gram: Rp5.560.000
  • 3 gram: Rp8.315.000
  • 5 gram: Rp13.825.000
  • 10 gram: Rp27.595.000
  • 25 gram: Rp68.862.000
  • 50 gram: Rp137.645.000
  • 100 gram: Rp275.212.000
  • 250 gram: Rp687.765.000
  • 500 gram: Rp1.375.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.750.600.000

Penurunan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Dengan pergerakan harga yang fluktuatif, masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan pasar sebelum melakukan transaksi jual atau beli emas.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam Rp35.000, Tembus Rp3.059.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBi.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami kenaikan cukup signifikan pada perdagangan hari Sabtu 7 Maret 2026 pagi.

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas per gram tercatat naik Rp35.000.

Pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram kini berada di level Rp3.059.000, meningkat dari posisi sebelumnya Rp3.024.000 per gram.

Kenaikan harga juga terjadi pada nilai pembelian kembali atau buyback.

Saat ini harga buyback emas Antam berada di angka Rp2.822.000 per gram.

Perlu diketahui bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak yang mengacu pada aturan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya sebesar 3 persen.

Pajak PPh 22 tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback yang diterima penjual.

Selain itu, pada pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22.

Besaran pajaknya adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan pajak resmi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.579.500

  • Harga emas 1 gram: Rp3.059.000

  • Harga emas 2 gram: Rp6.058.000

  • Harga emas 3 gram: Rp9.062.000

  • Harga emas 5 gram: Rp15.070.000

  • Harga emas 10 gram: Rp30.085.000

  • Harga emas 25 gram: Rp75.087.000

  • Harga emas 50 gram: Rp150.095.000

  • Harga emas 100 gram: Rp300.112.000

  • Harga emas 250 gram: Rp750.015.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.499.820.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.999.600.000

Kenaikan harga emas ini sering menjadi perhatian para investor, karena logam mulia masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif aman di tengah fluktuasi ekonomi.()




Harga Emas Kembali Anjlok! Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Jumat pagi.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat turun signifikan sebesar Rp100.000 per gram.

Penurunan tersebut membuat harga emas Antam kini berada di level Rp2.856.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.956.000 per gram.

Koreksi harga ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama investor yang memantau pergerakan emas sebagai aset lindung nilai.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami tekanan cukup dalam.

Saat ini, harga buyback berada di angka Rp2.571.000 per gram, merosot dari posisi sebelumnya Rp2.720.000 per gram.

Perlu diketahui, harga jual dan beli emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global dan domestik.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan:

Emas 0,5 gram: Rp1.578.000

Emas 1 gram: Rp2.856.000

Emas 2 gram: Rp5.652.000

Emas 3 gram: Rp8.453.000

Emas 5 gram: Rp14.055.000

Emas 10 gram: Rp28.055.000

Emas 25 gram: Rp70.012.000

Emas 50 gram: Rp139.945.000

Emas 100 gram: Rp279.812.000

Emas 250 gram: Rp699.265.000

Emas 500 gram: Rp1.398.320.000

Emas 1.000 gram: Rp2.796.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong pajak resmi dari Antam.(*)




Emas Antam Turun Drastis Hari Ini, Investor Perlu Waspada

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Sabtu.

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp260.000 dari sebelumnya Rp3.120.000 menjadi Rp2.860.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.654.000 per gram, turun cukup dalam dari harga sebelumnya yang masih berada di Rp2.939.000 per gram.

Analis pasar komoditas, Andi Prasetyo, menilai koreksi harga emas ini tidak lepas dari sentimen global.

“Tekanan dari penguatan dolar AS dan ekspektasi kebijakan suku bunga global membuat harga emas mengalami koreksi tajam dalam jangka pendek,” ujarnya.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, konsumen dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.480.000

  • Harga emas 1 gram: Rp2.860.000

  • Harga emas 2 gram: Rp5.660.000

  • Harga emas 3 gram: Rp8.465.000

  • Harga emas 5 gram: Rp14.075.000

  • Harga emas 10 gram: Rp28.095.000

  • Harga emas 25 gram: Rp70.112.000

  • Harga emas 50 gram: Rp140.145.000

  • Harga emas 100 gram: Rp280.212.000

  • Harga emas 250 gram: Rp700.265.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.400.320.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.800.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)




Penutup Tahun 2025: Harga Emas Antam Stabil di Rp2.501.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan akhir tahun, Rabu 31 Desember 2025.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas Antam berada di level Rp2.501.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga tidak mengalami perubahan, yakni berada di angka Rp2.360.000 per gram.

Harga buyback ini berlaku apabila pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.

Dalam setiap transaksi jual beli emas, terdapat ketentuan pajak yang berlaku.

Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Tarif pajak pembelian emas ditetapkan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.

Adapun daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan yang tercatat pada Rabu adalah sebagai berikut:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.300.500

  • Emas 1 gram: Rp2.501.000

  • Emas 2 gram: Rp4.942.000

  • Emas 3 gram: Rp7.388.000

  • Emas 5 gram: Rp12.280.000

  • Emas 10 gram: Rp24.505.000

  • Emas 25 gram: Rp61.137.000

  • Emas 50 gram: Rp122.195.000

  • Emas 100 gram: Rp244.312.000

  • Emas 250 gram: Rp610.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.220.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.441.600.000

Harga emas Antam kerap menjadi acuan bagi investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai maupun investasi jangka panjang.(*)