Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp2,729 Juta per Gram, Ini Rinciannya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa 16 Juni 2026 terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.

Berdasarkan data yang dirilis melalui laman Logam Mulia, harga emas Antam tetap berada di level Rp2.729.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali juga stabil di angka Rp2.500.000 per gram.

Kondisi ini menunjukkan pasar emas domestik berada dalam fase tenang, meskipun harga logam mulia secara umum tetap berada pada level tinggi yang masih menarik bagi investor sebagai aset lindung nilai.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global, pergerakan nilai tukar, serta sentimen ekonomi internasional.

Selain itu, transaksi emas Antam juga dikenakan ketentuan perpajakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi.

Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong resmi.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.414.500
  • 1 gram: Rp2.729.000
  • 2 gram: Rp5.398.000
  • 3 gram: Rp8.072.000
  • 5 gram: Rp13.420.000
  • 10 gram: Rp26.785.000
  • 25 gram: Rp66.837.000
  • 50 gram: Rp133.595.000
  • 100 gram: Rp267.112.000
  • 250 gram: Rp667.515.000
  • 500 gram: Rp1.334.820.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.669.600.000

Investor disarankan tetap mencermati pergerakan harga emas secara berkala, mengingat instrumen ini sangat dipengaruhi kondisi ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan.

Dengan harga yang masih stabil di level tinggi, emas tetap menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati masyarakat untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20 Ribu, Simak Rincian Lengkap per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Rabu pagi.

Berdasarkan pembaruan terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp20.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Saat ini, harga emas Antam dipatok sebesar Rp2.839.000 per gram dari sebelumnya Rp2.859.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali yang kini berada di level Rp2.656.000 per gram.

Pergerakan harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global maupun nilai tukar rupiah.

Selain itu, transaksi jual beli emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.469.500
  • 1 gram: Rp2.839.000
  • 2 gram: Rp5.618.000
  • 3 gram: Rp8.402.000
  • 5 gram: Rp13.970.000
  • 10 gram: Rp27.885.000
  • 25 gram: Rp69.587.000
  • 50 gram: Rp139.095.000
  • 100 gram: Rp278.112.000
  • 250 gram: Rp695.015.000
  • 500 gram: Rp1.389.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.779.600.000

Penurunan harga emas hari ini menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang rutin memantau pergerakan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang.(*)




Emas Antam Hari Ini Melemah, Harga 1 Gram Kini Rp2,839 Juta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Logam Mulia Antam mencatat harga emas batangan bersertifikat Antam mengalami penurunan tipis pada perdagangan Jumat, 8 Mei 2026.

Harga emas Antam pecahan 1 gram kini berada di level Rp2.839.000 atau turun Rp1.000 dibanding perdagangan sebelumnya yang mencapai Rp2.840.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp1.000 menjadi Rp2.644.000 per gram.

Penurunan tipis harga emas ini menjadi perhatian para investor logam mulia yang terus memantau pergerakan pasar emas global dan nilai tukar rupiah.

Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru per Jumat, 8 Mei 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.469.500
  • 1 gram: Rp2.839.000
  • 5 gram: Rp14.010.000
  • 10 gram: Rp27.940.000
  • 25 gram: Rp69.685.000
  • 50 gram: Rp139.205.000
  • 100 gram: Rp278.260.000
  • 250 gram: Rp695.340.000
  • 500 gram: Rp1.390.400.000
  • 1.000 gram: Rp2.779.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar dan belum termasuk pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pergerakan harga emas Antam biasanya dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia, kondisi ekonomi global, hingga pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Emas sendiri masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat karena dinilai aman dalam jangka panjang, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.(*)




Harga Emas Antam Naik Rp30 Ribu, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan signifikan pada Jumat pagi (01/05/2026).

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp30.000, dari sebelumnya Rp2.769.000 menjadi Rp2.799.000 per gram pada pukul 09.05 WIB.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback (beli kembali) yang ikut menguat menjadi Rp2.589.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global.

Pajak Transaksi Emas

Dalam setiap transaksi, emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta:

  • PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP
  • PPh 22 sebesar 3% untuk non-NPWP

Sementara untuk pembelian emas:

  • PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP
  • PPh 22 sebesar 0,9% untuk non-NPWP

Pajak tersebut akan langsung dipotong dan setiap transaksi disertai bukti potong resmi.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Berikut rincian harga emas batangan terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.449.500
  • 1 gram: Rp2.799.000
  • 2 gram: Rp5.538.000
  • 3 gram: Rp8.282.000
  • 5 gram: Rp13.770.000
  • 10 gram: Rp27.485.000
  • 25 gram: Rp68.587.000
  • 50 gram: Rp137.095.000
  • 100 gram: Rp274.112.000
  • 250 gram: Rp685.015.000
  • 500 gram: Rp1.369.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.739.600.000.(*)



Saatnya Beli! Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya di Sini

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan cukup signifikan pada perdagangan Jumat pagi.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp40.000 menjadi Rp2.810.000 per gram dari sebelumnya Rp2.850.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback), yang kini berada di angka Rp2.414.000 per gram, turun dari Rp2.490.000 per gram.

Nilai buyback ini merupakan harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali ke Antam.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar.

Selain itu, setiap transaksi emas batangan juga dikenakan pajak sesuai ketentuan pemerintah. Mengacu pada regulasi yang berlaku, penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, yang langsung disertakan dalam bukti transaksi.

Berikut rincian harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.455.000
  • 1 gram: Rp2.810.000
  • 2 gram: Rp5.560.000
  • 3 gram: Rp8.315.000
  • 5 gram: Rp13.825.000
  • 10 gram: Rp27.595.000
  • 25 gram: Rp68.862.000
  • 50 gram: Rp137.645.000
  • 100 gram: Rp275.212.000
  • 250 gram: Rp687.765.000
  • 500 gram: Rp1.375.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.750.600.000

Penurunan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Dengan pergerakan harga yang fluktuatif, masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan pasar sebelum melakukan transaksi jual atau beli emas.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam Rp35.000, Tembus Rp3.059.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBi.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami kenaikan cukup signifikan pada perdagangan hari Sabtu 7 Maret 2026 pagi.

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas per gram tercatat naik Rp35.000.

Pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram kini berada di level Rp3.059.000, meningkat dari posisi sebelumnya Rp3.024.000 per gram.

Kenaikan harga juga terjadi pada nilai pembelian kembali atau buyback.

Saat ini harga buyback emas Antam berada di angka Rp2.822.000 per gram.

Perlu diketahui bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak yang mengacu pada aturan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya sebesar 3 persen.

Pajak PPh 22 tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback yang diterima penjual.

Selain itu, pada pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22.

Besaran pajaknya adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan pajak resmi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.579.500

  • Harga emas 1 gram: Rp3.059.000

  • Harga emas 2 gram: Rp6.058.000

  • Harga emas 3 gram: Rp9.062.000

  • Harga emas 5 gram: Rp15.070.000

  • Harga emas 10 gram: Rp30.085.000

  • Harga emas 25 gram: Rp75.087.000

  • Harga emas 50 gram: Rp150.095.000

  • Harga emas 100 gram: Rp300.112.000

  • Harga emas 250 gram: Rp750.015.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.499.820.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.999.600.000

Kenaikan harga emas ini sering menjadi perhatian para investor, karena logam mulia masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif aman di tengah fluktuasi ekonomi.()




Emas Antam Sentuh Rp3 Juta Lebih, Momentum Tepat untuk Investasi?

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali menguat pada perdagangan Jumat pagi.

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia Antam di Jakarta pukul 09.00 WIB, harga emas naik Rp6.000 per gram.

Kini, harga emas Antam berada di level Rp3.045.000 per gram, meningkat dari posisi sebelumnya Rp3.039.000 per gram.

Kenaikan ini turut diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang juga mengalami penyesuaian.

Buyback Ikut Terkerek

Untuk harga buyback atau pembelian kembali, Antam menetapkan angka Rp2.824.000 per gram. Nilai ini menjadi acuan bagi investor yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.

Perlu dicatat, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar rupiah.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:

  • 0,5 gram: Rp1.572.500

  • 1 gram: Rp3.045.000

  • 2 gram: Rp6.030.000

  • 3 gram: Rp9.020.000

  • 5 gram: Rp15.000.000

  • 10 gram: Rp29.945.000

  • 25 gram: Rp74.737.000

  • 50 gram: Rp149.395.000

  • 100 gram: Rp298.712.000

  • 250 gram: Rp746.515.000

  • 500 gram: Rp1.492.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.985.600.000

Ketentuan Pajak Jual dan Beli Emas

Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Pajak Pembelian Emas:

  • 0,45 persen bagi pemilik NPWP

  • 0,9 persen untuk non-NPWP

Pajak Penjualan Kembali (Buyback):

Untuk transaksi dengan nominal di atas Rp10 juta:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP

  • 3 persen untuk non-NPWP

Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi. Sementara itu, setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.(*)




Update Harga Emas Antam Terbaru: 1 Gram Kini Rp3.068.000

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Selasa pagi.

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.44 WIB di Jakarta, harga emas Antam melonjak Rp40.000 per gram.

Kini, harga emas 1 gram berada di level Rp3.068.000, naik dari sebelumnya Rp3.028.000 per gram.

Kenaikan ini mempertegas tren positif logam mulia di tengah dinamika pasar global.

Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan.

Saat ini, harga buyback tercatat di angka Rp2.854.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kebijakan perusahaan.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.584.000

  • 1 gram: Rp3.068.000

  • 2 gram: Rp6.076.000

  • 3 gram: Rp9.089.000

  • 5 gram: Rp15.115.000

  • 10 gram: Rp30.175.000

  • 25 gram: Rp75.312.000

  • 50 gram: Rp150.545.000

  • 100 gram: Rp301.012.000

  • 250 gram: Rp752.265.000

  • 500 gram: Rp1.504.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp3.008.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:

Pajak Pembelian Emas

  • PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP

  • PPh 22 sebesar 0,9% bagi non-NPWP

  • Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22

Pajak Buyback (Penjualan Kembali)

  • Untuk nilai di atas Rp10 juta:

    • 1,5% bagi pemilik NPWP

    • 3% bagi non-NPWP

  • Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback

Investor disarankan memperhitungkan komponen pajak sebelum melakukan transaksi agar estimasi keuntungan lebih akurat.()




Emas Antam Makin Mahal, Cek Rincian Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali menunjukkan tren kenaikan pada perdagangan Senin pagi.

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pukul 09.19 WIB, harga emas naik Rp16.000 per gram.

Kini, harga emas Antam dibanderol Rp3.028.000 per gram, meningkat dari posisi sebelumnya di angka Rp3.012.000 per gram.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang ikut terdongkrak menjadi Rp2.813.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.564.000

  • 1 gram: Rp3.028.000

  • 2 gram: Rp5.996.000

  • 3 gram: Rp8.969.000

  • 5 gram: Rp14.915.000

  • 10 gram: Rp29.775.000

  • 25 gram: Rp74.312.000

  • 50 gram: Rp148.545.000

  • 100 gram: Rp297.012.000

  • 250 gram: Rp742.265.000

  • 500 gram: Rp1.484.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.968.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Mengacu pada regulasi Kementerian Keuangan melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembelian emas batangan:

  • Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen.

  • Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Sementara untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta:

  • Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.

  • Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen.

Potongan pajak buyback dilakukan langsung dari total nilai transaksi. Setiap pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kerap mendorong permintaan aset lindung nilai seperti emas.(*)




Emas Antam Turun Drastis Hari Ini, Investor Perlu Waspada

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Sabtu.

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp260.000 dari sebelumnya Rp3.120.000 menjadi Rp2.860.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.654.000 per gram, turun cukup dalam dari harga sebelumnya yang masih berada di Rp2.939.000 per gram.

Analis pasar komoditas, Andi Prasetyo, menilai koreksi harga emas ini tidak lepas dari sentimen global.

“Tekanan dari penguatan dolar AS dan ekspektasi kebijakan suku bunga global membuat harga emas mengalami koreksi tajam dalam jangka pendek,” ujarnya.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, konsumen dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.480.000

  • Harga emas 1 gram: Rp2.860.000

  • Harga emas 2 gram: Rp5.660.000

  • Harga emas 3 gram: Rp8.465.000

  • Harga emas 5 gram: Rp14.075.000

  • Harga emas 10 gram: Rp28.095.000

  • Harga emas 25 gram: Rp70.112.000

  • Harga emas 50 gram: Rp140.145.000

  • Harga emas 100 gram: Rp280.212.000

  • Harga emas 250 gram: Rp700.265.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.400.320.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.800.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)