Harga Emas Antam Naik Rp13.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kembali mengalami kenaikan signifikan.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Rabu (15/1/2026), harga emas Antam naik Rp13.000 per gram menjadi Rp2.665.000 dari sebelumnya Rp2.652.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini tercatat telah berlangsung sejak 10 Januari 2026 dan menunjukkan tren positif di pasar logam mulia domestik.
Seiring dengan kenaikan harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami peningkatan menjadi Rp2.513.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual kembali emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan gram per Rabu:
-
Emas 0,5 gram: Rp1.382.500
-
Emas 1 gram: Rp2.665.000
-
Emas 2 gram: Rp5.270.000
-
Emas 3 gram: Rp7.880.000
-
Emas 5 gram: Rp13.100.000
-
Emas 10 gram: Rp26.145.000
-
Emas 25 gram: Rp65.237.000
-
Emas 50 gram: Rp130.395.000
-
Emas 100 gram: Rp260.712.000
-
Emas 250 gram: Rp651.515.000
-
Emas 500 gram: Rp1.302.820.000
-
Emas 1.000 gram: Rp2.605.600.000
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.(*)







