Harga Emas Antam Naik Rp13.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kembali mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Rabu (15/1/2026), harga emas Antam naik Rp13.000 per gram menjadi Rp2.665.000 dari sebelumnya Rp2.652.000 per gram.

Kenaikan harga emas ini tercatat telah berlangsung sejak 10 Januari 2026 dan menunjukkan tren positif di pasar logam mulia domestik.

Seiring dengan kenaikan harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami peningkatan menjadi Rp2.513.000 per gram.

Dalam setiap transaksi jual kembali emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan gram per Rabu:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.382.500

  • Emas 1 gram: Rp2.665.000

  • Emas 2 gram: Rp5.270.000

  • Emas 3 gram: Rp7.880.000

  • Emas 5 gram: Rp13.100.000

  • Emas 10 gram: Rp26.145.000

  • Emas 25 gram: Rp65.237.000

  • Emas 50 gram: Rp130.395.000

  • Emas 100 gram: Rp260.712.000

  • Emas 250 gram: Rp651.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.302.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.605.600.000

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.(*)




Sempat Turun, Hari Ini Harga Emas Antam Naik Lagi jadi Rp 2.577.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID  – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Jumat (9/1/2026) mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000 ke level Rp 2.577.000 per gram.

Kenaikan ini terjadi setelah harga emas batangan Antam sempat turun Rp 14.000 ke level Rp 2.570.000 per gram pada Kamis (8/1/2026).

Rekor Tertinggi Harga Emas Antam

Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam berada di level Rp 2.605.000 per gram pada 27 Desember 2025 lalu.

Harga Beli Kembali Emas Antam

Harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Jumat (9/1/2026) juga turun Rp 14.000 ke level Rp 2.426.000 per gram.

Pajak Transaksi Emas

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP.

Harga Pecahan Emas Antam

Berikut adalah harga pecahan emas batangan belum termasuk pajak yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (9/1/2026):

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.338.500

– Emas Antam 1 gram: Rp 2.577.000

– Emas Antam 2 gram: Rp 5.104.000

– Emas Antam 3 gram: Rp 7.638.000

– Emas Antam 5 gram: Rp 12.700.000

– Emas Antam 10 gram: Rp 25.320.000

– Emas Antam 25 gram: Rp 63.135.000

– Emas Antam 50 gram: Rp 126.105.000

– Emas Antam 100 gram: Rp 252.060.000

– Emas Antam 250 gram: Rp 629.840.000

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.259.400.000

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.517.600.000.(*)




Harga Emas Antam Tembus Rp2,58 Juta per Gram, Investor Minati Logam Mulia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan di pasar domestik kembali mencatat kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini.

Logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak dan menembus level Rp2,58 juta per gram, melanjutkan tren penguatan sejak awal Januari 2026.

Berdasarkan data perdagangan terbaru, harga emas Antam naik sekitar Rp35.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Kenaikan ini juga tercermin pada harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam, yang bergerak searah dengan harga jual, menunjukkan permintaan emas yang masih kuat di pasar domestik.

Kenaikan harga emas tidak hanya terjadi pada produk Antam. Emas batangan lain, seperti yang dijual Galeri24 dan UBS, juga tercatat mengalami penguatan harga.

Tren kenaikan yang merata ini mencerminkan sentimen positif di pasar logam mulia nasional.

Pergerakan harga emas domestik sejalan dengan tren harga emas global. Di pasar internasional, harga emas meningkat karena minat investor terhadap aset aman kembali tumbuh. Ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik mendorong investor melirik emas sebagai instrumen lindung nilai.

Selain faktor global, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS turut memengaruhi harga emas domestik.

Rupiah yang cenderung melemah membuat harga emas naik, mengingat emas diperdagangkan dalam denominasi dolar AS di pasar internasional.

Bagi investor, kenaikan harga emas menjadi sinyal bahwa logam mulia masih diminati sebagai instrumen investasi jangka menengah hingga panjang.

Emas dianggap relatif stabil dibanding aset berisiko lain, terutama di tengah ketidakpastian arah kebijakan moneter global dan tekanan inflasi.

Meski demikian, pelaku pasar mengingatkan masyarakat untuk tetap memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi.

Pembelian emas saat harga tinggi perlu disesuaikan dengan tujuan investasi dan kemampuan finansial masing-masing, karena fluktuasi harga merupakan hal wajar.

Dengan kenaikan ini, emas kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu aset favorit masyarakat, baik untuk investasi maupun penyimpan nilai di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.(*)




Awal Tahun Baru! Berikut Update Harga Emas Antam

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam hari ini, Kamis (1/1/2026), stabil di level Rp2.501.000 per gram, tidak mengalami perubahan dari harga hari Rabu (31/12/2025).

Sementara itu, harga buyback (jual kembali) emas Antam juga tetap Rp2.360.000 per gram, sama seperti di akhir tahun lalu.

Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.

Pembelian emas batangan di atas nominal Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22, sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.

Berikut update harga emas Antam per pecahan yang dipantau di laman Logam Mulia:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.300.500

  • Emas 1 gram: Rp2.501.000

  • Emas 2 gram: Rp4.942.000

  • Emas 3 gram: Rp7.388.000

  • Emas 5 gram: Rp12.280.000

  • Emas 10 gram: Rp24.505.000

  • Emas 25 gram: Rp61.137.000

  • Emas 50 gram: Rp122.195.000

  • Emas 100 gram: Rp244.312.000

  • Emas 250 gram: Rp610.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.220.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.441.600.000

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang dicatat dalam bukti potong resmi setiap transaksi.

Dengan harga yang stabil, emas Antam tetap menjadi pilihan investasi logam mulia bagi masyarakat, baik untuk simpanan pribadi maupun tujuan investasi jangka panjang.()




Penutup Tahun 2025: Harga Emas Antam Stabil di Rp2.501.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan akhir tahun, Rabu 31 Desember 2025.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas Antam berada di level Rp2.501.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga tidak mengalami perubahan, yakni berada di angka Rp2.360.000 per gram.

Harga buyback ini berlaku apabila pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.

Dalam setiap transaksi jual beli emas, terdapat ketentuan pajak yang berlaku.

Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Tarif pajak pembelian emas ditetapkan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.

Adapun daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan yang tercatat pada Rabu adalah sebagai berikut:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.300.500

  • Emas 1 gram: Rp2.501.000

  • Emas 2 gram: Rp4.942.000

  • Emas 3 gram: Rp7.388.000

  • Emas 5 gram: Rp12.280.000

  • Emas 10 gram: Rp24.505.000

  • Emas 25 gram: Rp61.137.000

  • Emas 50 gram: Rp122.195.000

  • Emas 100 gram: Rp244.312.000

  • Emas 250 gram: Rp610.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.220.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.441.600.000

Harga emas Antam kerap menjadi acuan bagi investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai maupun investasi jangka panjang.(*)




Update Harga Emas Perhiasan Jumat 26 Desember 2025, Raja Emas Turun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas perhiasan hari ini, Jumat, 26 Desember 2025, tercatat bergerak beragam di sejumlah pelaku usaha emas nasional.

Perubahan harga terjadi seiring dinamika pasar global, pergerakan harga emas dunia, serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Selain faktor global, harga emas perhiasan di dalam negeri juga dipengaruhi oleh faktor musiman.

Menjelang akhir tahun, permintaan emas perhiasan cenderung meningkat, baik untuk kebutuhan investasi ringan maupun sebagai hadiah, sehingga turut memengaruhi pergerakan harga di pasaran.

Berdasarkan data dari Raja Emas Indonesia dan Laku Emas (CMK Group), sebagian harga emas perhiasan mengalami penurunan.

Sementara lainnya terpantau stabil dibandingkan hari sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan pasar emas perhiasan masih bergerak dinamis.

Dengan pergerakan harga yang fluktuatif, masyarakat disarankan untuk rutin memantau pembaruan harga emas.

Langkah ini penting agar dapat menentukan waktu yang tepat untuk membeli maupun menjual emas perhiasan sesuai kebutuhan.

Harga Emas Perhiasan Raja Emas Indonesia

  • 24 Karat: Rp 2.220.000 per gram (turun Rp 5.000)

  • 23 Karat: Rp 1.921.000 per gram (turun Rp 28.000)

  • 22 Karat: Rp 1.837.000 per gram (turun Rp 26.000)

  • 21 Karat: Rp 1.755.000 per gram (turun Rp 25.000)

  • 20 Karat: Rp 1.670.000 per gram (turun Rp 25.000)

  • 19 Karat: Rp 1.586.000 per gram (turun Rp 24.000)

  • 18 Karat: Rp 1.504.000 per gram (turun Rp 22.000)

  • 17 Karat: Rp 1.420.000 per gram (turun Rp 21.000)

  • 16 Karat: Rp 1.336.000 per gram (turun Rp 20.000)

  • 15 Karat: Rp 1.254.000 per gram (turun Rp 18.000)

  • 14 Karat: Rp 1.170.000 per gram (turun Rp 17.000)

  • 13 Karat: Rp 1.186.000 per gram (turun Rp 16.000)

  • 12 Karat: Rp 1.003.000 per gram (turun Rp 15.000)

Harga Emas Perhiasan Laku Emas (CMK Group)

  • 24 Karat: Rp 2.164.000 per gram (stabil)

  • 23 Karat: Rp 1.936.000 per gram (stabil)

  • 22 Karat: Rp 1.852.000 per gram (stabil)

  • 21 Karat: Rp 1.771.000 per gram (stabil)

  • 20 Karat: Rp 1.685.000 per gram (stabil)

  • 19 Karat: Rp 1.599.000 per gram (stabil)

  • 18 Karat: Rp 1.513.000 per gram (stabil)

  • 17 Karat: Rp 1.428.000 per gram (stabil)

  • 16 Karat: Rp 1.342.000 per gram (stabil)

  • 15 Karat: Rp 1.258.000 per gram (stabil)

  • 14 Karat: Rp 1.173.000 per gram (stabil)

  • 13 Karat: Rp 1.090.000 per gram (stabil)

  • 12 Karat: Rp 1.004.000 per gram (stabil)

Harga Emas Perhiasan Hartadinata Abadi

  • 22 Karat: Rp 2.431.000 per gram (stabil)

  • 20 Karat: Rp 2.384.000 per gram (stabil)

  • 17 Karat: Rp 2.124.000 per gram (stabil)

  • 16 Karat: Rp 2.006.000 per gram (stabil)

  • 9 Karat: Rp 1.346.000 per gram (stabil)

  • 8 Karat: Rp 1.239.000 per gram (stabil)

  • 6 Karat: Rp 1.062.000 per gram (stabil).(*)




Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.502.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada Senin (22 Desember 2025).

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas batangan naik Rp11.000, dari sebelumnya Rp2.491.000 menjadi Rp2.502.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.361.000 dari sebelumnya Rp2.350.000 per gram.

Setiap transaksi pembelian emas dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Bagi pemilik NPWP yang menjual emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Sementara bagi non-NPWP dikenakan pajak 3 persen. PPh 22 akan langsung dipotong dari nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam per gram dan pecahannya pada Senin:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.301.000

  • Emas 1 gram: Rp2.502.000

  • Emas 2 gram: Rp4.944.000

  • Emas 3 gram: Rp7.391.000

  • Emas 5 gram: Rp12.285.000

  • Emas 10 gram: Rp24.515.000

  • Emas 25 gram: Rp61.162.000

  • Emas 50 gram: Rp122.245.000

  • Emas 100 gram: Rp244.412.000

  • Emas 250 gram: Rp610.765.000

  • Emas 500 gram: Rp1.221.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.442.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkap Buyback

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Mengutip situs resmi Logam Mulia PT Antam Tbk, harga emas per gram naik Rp8.000, dari Rp2.483.000 menjadi Rp2.491.000 per gram.

Sementara harga jual kembali (buyback) ikut naik menjadi Rp2.350.000 per gram dari sebelumnya Rp2.342.000.

Transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Sedangkan untuk transaksi buyback, pajak dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali emas.

Berikut daftar harga emas Antam per Sabtu, 20 Desember 2025:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.295.500

  • Emas 1 gram: Rp2.491.000

  • Emas 2 gram: Rp4.922.000

  • Emas 3 gram: Rp7.358.000

  • Emas 5 gram: Rp12.230.000

  • Emas 10 gram: Rp24.405.000

  • Emas 25 gram: Rp60.887.000

  • Emas 50 gram: Rp121.695.000

  • Emas 100 gram: Rp243.312.000

  • Emas 250 gram: Rp608.015.000

  • Emas 500 gram: Rp1.215.820.000

  • Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.431.600.000

Sementara itu, pajak pembelian emas batangan ditetapkan 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas Antam disertai dengan bukti potong PPh 22, sebagai bukti sah pemotongan pajak.

Kenaikan harga emas ini menjadi salah satu indikator tren investasi logam mulia di akhir tahun 2025, yang banyak diminati investor dan masyarakat umum sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi.(*)




Emas Antam Turun Awal September, Ini Harga per Gram Semua Ukuran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp 2.000 per gram pada awal pekan ini, Senin (1/9/2025).

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini dibanderol Rp 1.978.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp 1.980.000 per gram.

Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 2.000 per gram.

Hari ini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp 1.825.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.827.000 per gram.

Buyback adalah harga yang diterima oleh pemilik emas jika ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Perlu diketahui, harga tersebut berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan bisa berbeda di gerai lain di seluruh Indonesia.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.

Namun, jika disertai NPWP, tarif pajaknya bisa lebih rendah, yaitu 0,25% sesuai PMK No. 38/2023. Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak.

Sementara itu, untuk transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.

 Harga Emas Antam Hari Ini (1 September 2025)

  • 0,5 gram: Rp 1.039.000

  • 1 gram: Rp 1.978.000

  • 2 gram: Rp 3.896.000

  • 3 gram: Rp 5.819.000

  • 5 gram: Rp 9.665.000

  • 10 gram: Rp 19.275.000

  • 25 gram: Rp 48.062.000

  • 50 gram: Rp 96.045.000

  • 100 gram: Rp 192.012.000

  • 250 gram: Rp 479.765.000

  • 500 gram: Rp 959.320.000

  • 1.000 gram: Rp 1.918.600.000. (*)




Harga Emas Antam Tembus Rp1,98 Juta per Gram Hari Ini

JAKARTA, SEPUCUKAJAMBI.ID – Harga emas Antam hari ini, Senin 21 April 2025, tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp15.000 menjadi Rp1.980.000 per gram.

Kenaikan ini terjadi setelah dua hari sebelumnya harga emas stabil di level Rp1.965.000 per gram, berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia.

Selain harga jual, harga buyback emas Antam atau harga beli kembali juga ikut naik menjadi Rp1.829.000 per gram.

Kenaikan harga emas batangan Antam ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal seperti pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta tren permintaan di pasar domestik dan global.

Harga Emas Antam Hari Ini Senin 21 April 2025 Berdasarkan Pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.040.000

  • 1 gram: Rp1.980.000

  • 2 gram: Rp3.900.000

  • 3 gram: Rp5.825.000

  • 5 gram: Rp9.675.000

  • 10 gram: Rp19.295.000

  • 25 gram: Rp48.112.000

  • 50 gram: Rp96.145.000

  • 100 gram: Rp192.212.000

  • 250 gram: Rp480.265.000

  • 500 gram: Rp960.320.000

  • 1.000 gram: Rp1.920.600.000

Pajak Transaksi Emas Sesuai Peraturan Terbaru

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

  • Untuk pemilik NPWP, PPh dikenakan sebesar 1,5 persen

  • Untuk non-NPWP, tarif PPh sebesar 3 persen

Potongan pajak akan langsung dikurangi dari total nilai transaksi buyback emas.

Sementara untuk pembelian emas batangan Antam, dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP

  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.(*)