Turun Lagi! Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Sabtu, 7 November 2026.
Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pukul 09.04 WIB, harga emas Antam turun Rp20.000 menjadi Rp2.545.000 per gram dari sebelumnya Rp2.565.000.
Penurunan tersebut juga diikuti harga jual kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.350.000 per gram.
Pergerakan harga ini menjadi perhatian masyarakat yang ingin membeli maupun menjual emas batangan.
Pasalnya, perubahan harga jual dan buyback dapat memengaruhi nilai transaksi serta selisih antara harga pembelian dan harga penjualan kembali.
Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan harga pasar dan kebijakan perusahaan.
Daftar Harga Emas Antam Sabtu, 7 November 2026
Bagi masyarakat yang berencana membeli emas batangan, berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan berat yang tercantum dalam data Logam Mulia:
| Berat Emas | Harga Dasar |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.322.500 |
| 1 gram | Rp2.545.000 |
| 2 gram | Rp5.030.000 |
| 3 gram | Rp7.520.000 |
| 5 gram | Rp12.500.000 |
| 10 gram | Rp24.495.000 |
| 25 gram | Rp62.237.000 |
| 50 gram | Rp124.395.000 |
| 100 gram | Rp248.712.000 |
| 250 gram | Rp621.515.000 |
| 500 gram | Rp1.242.820.000 |
| 1.000 gram | Rp2.485.600.000 |
Harga tersebut merupakan harga dasar sebelum memperhitungkan pajak yang berlaku.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain memperhatikan perubahan harga, calon pembeli dan pemilik emas juga perlu memahami ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan.
Untuk transaksi pembelian, harga emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pemilik menjual kembali emasnya.
Dengan demikian, masyarakat perlu memperhitungkan harga pembelian, harga buyback, serta kewajiban pajak sebelum mengambil keputusan transaksi.
Perubahan harga emas setiap hari juga menjadi pengingat bagi calon investor untuk tidak hanya berpatokan pada kenaikan atau penurunan harga dalam jangka pendek.
Memahami selisih harga jual dan buyback serta menyesuaikan pembelian dengan tujuan keuangan menjadi bagian penting dalam mempertimbangkan investasi emas.(*)




