Harga Emas Kembali Anjlok! Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Jumat pagi.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat turun signifikan sebesar Rp100.000 per gram.

Penurunan tersebut membuat harga emas Antam kini berada di level Rp2.856.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.956.000 per gram.

Koreksi harga ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama investor yang memantau pergerakan emas sebagai aset lindung nilai.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami tekanan cukup dalam.

Saat ini, harga buyback berada di angka Rp2.571.000 per gram, merosot dari posisi sebelumnya Rp2.720.000 per gram.

Perlu diketahui, harga jual dan beli emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global dan domestik.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan:

Emas 0,5 gram: Rp1.578.000

Emas 1 gram: Rp2.856.000

Emas 2 gram: Rp5.652.000

Emas 3 gram: Rp8.453.000

Emas 5 gram: Rp14.055.000

Emas 10 gram: Rp28.055.000

Emas 25 gram: Rp70.012.000

Emas 50 gram: Rp139.945.000

Emas 100 gram: Rp279.812.000

Emas 250 gram: Rp699.265.000

Emas 500 gram: Rp1.398.320.000

Emas 1.000 gram: Rp2.796.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong pajak resmi dari Antam.(*)




Emas Antam Turun Drastis Hari Ini, Investor Perlu Waspada

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Sabtu.

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp260.000 dari sebelumnya Rp3.120.000 menjadi Rp2.860.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.654.000 per gram, turun cukup dalam dari harga sebelumnya yang masih berada di Rp2.939.000 per gram.

Analis pasar komoditas, Andi Prasetyo, menilai koreksi harga emas ini tidak lepas dari sentimen global.

“Tekanan dari penguatan dolar AS dan ekspektasi kebijakan suku bunga global membuat harga emas mengalami koreksi tajam dalam jangka pendek,” ujarnya.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, konsumen dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.480.000

  • Harga emas 1 gram: Rp2.860.000

  • Harga emas 2 gram: Rp5.660.000

  • Harga emas 3 gram: Rp8.465.000

  • Harga emas 5 gram: Rp14.075.000

  • Harga emas 10 gram: Rp28.095.000

  • Harga emas 25 gram: Rp70.112.000

  • Harga emas 50 gram: Rp140.145.000

  • Harga emas 100 gram: Rp280.212.000

  • Harga emas 250 gram: Rp700.265.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.400.320.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.800.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)




Update Harga Emas Antam Jumat: Naik Rp90 Ribu per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mencatat kenaikan tajam.

Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Jumat, 23 Januari 2026  melonjak signifikan sebesar Rp90.000 per gram.

Saat ini, harga emas Antam berada di level Rp2.880.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.790.000 per gram.

Kenaikan ini sekaligus menandai penguatan harga emas dalam beberapa hari terakhir.

Tak hanya harga jual, nilai jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami lonjakan. Harga buyback tercatat naik Rp80.000 menjadi Rp2.715.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.635.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.490.000

  • Emas 1 gram: Rp2.880.000

  • Emas 2 gram: Rp5.700.000

  • Emas 3 gram: Rp8.525.000

  • Emas 5 gram: Rp14.175.000

  • Emas 10 gram: Rp28.295.000

  • Emas 25 gram: Rp70.612.000

  • Emas 50 gram: Rp141.145.000

  • Emas 100 gram: Rp282.212.000

  • Emas 250 gram: Rp705.265.000

  • Emas 500 gram: Rp1.410.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.820.600.000

Kenaikan harga emas ini kembali menarik perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.(*)




Emas Antam Turun Lagi Hari Ini, Simak Harga Pecahan dan Pajaknya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas Antam turun sebesar Rp15.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Saat ini, harga emas Antam berada di level Rp2.790.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.805.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang kini berada di angka Rp2.635.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan bagi non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.

Pajak tersebut secara otomatis dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat pada Kamis:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.445.000

  • Emas 1 gram: Rp2.790.000

  • Emas 2 gram: Rp5.520.000

  • Emas 3 gram: Rp8.255.000

  • Emas 5 gram: Rp13.725.000

  • Emas 10 gram: Rp27.395.000

  • Emas 25 gram: Rp68.362.000

  • Emas 50 gram: Rp136.645.000

  • Emas 100 gram: Rp273.212.000

  • Emas 250 gram: Rp682.765.000

  • Emas 500 gram: Rp1.365.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.730.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai aturan yang sama, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak resmi dari Antam.(*)




Investor Emas Raup Untung Besar, Harga Antam Naik Tajam Hari Ini

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Investor emas batangan kini menikmati keuntungan yang cukup signifikan seiring melonjaknya harga emas Antam.

Kenaikan harga ini membuat para pemilik emas yang membeli dalam beberapa waktu lalu berada pada posisi untung besar saat menjual emas hari ini, Rabu (14/1/2026).

Berdasarkan data Logam Mulia PT Aneka Tambang (ANTM), harga emas batangan bersertifikat naik Rp13.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.652.000 menjadi Rp2.665.000 per gram.

Kenaikan ini memperpanjang tren positif harga emas sejak beberapa bulan terakhir.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan Rp10.000 per gram menjadi Rp2.513.000 per gram. Kondisi ini memberikan peluang realisasi keuntungan bagi investor yang telah menyimpan emas dalam jangka menengah hingga panjang.

Dengan harga buyback saat ini, investor yang membeli emas sejak awal hingga pertengahan 2025 bahkan lebih awal, tercatat meraih imbal hasil yang sangat menarik.

Misalnya, investor yang membeli emas pada Januari 2025 dengan harga Rp1.560.000 per gram, kini menikmati potensi keuntungan lebih dari 61 persen.

Sementara mereka yang masuk pasar pada April 2024 mencatat potensi keuntungan hingga mendekati 92 persen.

Berikut gambaran potensi keuntungan investor emas jika menjual pada harga buyback hari ini:

  • Beli 14 Januari 2025 (Rp1.560.000) → untung sekitar 61,09 persen

  • Beli 14 April 2025 (Rp1.896.000) → untung sekitar 32,54 persen

  • Beli 14 Juli 2025 (Rp1.924.000) → untung sekitar 30,61 persen

  • Beli 14 Oktober 2025 (Rp2.360.000) → untung sekitar 6,48 persen

  • Beli 14 Desember 2025 (Rp2.462.000) → untung sekitar 2,07 persen

Sementara itu, investor jangka sangat pendek yang membeli emas pada awal Januari 2026 masih berpotensi mengalami koreksi tipis.

Karena selisih harga beli dan harga buyback (spread) yang saat ini berada di kisaran Rp152.000 per gram.

Perbedaan antara harga jual emas dan harga buyback ini menjadi faktor penting yang perlu diperhitungkan calon investor.

Harga jual berlaku saat membeli emas dari gerai Logam Mulia, sedangkan harga buyback berlaku saat menjual kembali emas ke Antam.

Dengan spread yang relatif besar, emas batangan dinilai lebih cocok sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Kenaikan harga emas yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir membuktikan bahwa strategi menabung emas mampu memberikan perlindungan nilai sekaligus keuntungan yang kompetitif.(*)




Harga Emas Antam Naik Rp13.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kembali mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Rabu (15/1/2026), harga emas Antam naik Rp13.000 per gram menjadi Rp2.665.000 dari sebelumnya Rp2.652.000 per gram.

Kenaikan harga emas ini tercatat telah berlangsung sejak 10 Januari 2026 dan menunjukkan tren positif di pasar logam mulia domestik.

Seiring dengan kenaikan harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami peningkatan menjadi Rp2.513.000 per gram.

Dalam setiap transaksi jual kembali emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan gram per Rabu:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.382.500

  • Emas 1 gram: Rp2.665.000

  • Emas 2 gram: Rp5.270.000

  • Emas 3 gram: Rp7.880.000

  • Emas 5 gram: Rp13.100.000

  • Emas 10 gram: Rp26.145.000

  • Emas 25 gram: Rp65.237.000

  • Emas 50 gram: Rp130.395.000

  • Emas 100 gram: Rp260.712.000

  • Emas 250 gram: Rp651.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.302.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.605.600.000

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.(*)




Sempat Turun, Hari Ini Harga Emas Antam Naik Lagi jadi Rp 2.577.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID  – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Jumat (9/1/2026) mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000 ke level Rp 2.577.000 per gram.

Kenaikan ini terjadi setelah harga emas batangan Antam sempat turun Rp 14.000 ke level Rp 2.570.000 per gram pada Kamis (8/1/2026).

Rekor Tertinggi Harga Emas Antam

Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam berada di level Rp 2.605.000 per gram pada 27 Desember 2025 lalu.

Harga Beli Kembali Emas Antam

Harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Jumat (9/1/2026) juga turun Rp 14.000 ke level Rp 2.426.000 per gram.

Pajak Transaksi Emas

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP.

Harga Pecahan Emas Antam

Berikut adalah harga pecahan emas batangan belum termasuk pajak yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (9/1/2026):

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.338.500

– Emas Antam 1 gram: Rp 2.577.000

– Emas Antam 2 gram: Rp 5.104.000

– Emas Antam 3 gram: Rp 7.638.000

– Emas Antam 5 gram: Rp 12.700.000

– Emas Antam 10 gram: Rp 25.320.000

– Emas Antam 25 gram: Rp 63.135.000

– Emas Antam 50 gram: Rp 126.105.000

– Emas Antam 100 gram: Rp 252.060.000

– Emas Antam 250 gram: Rp 629.840.000

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.259.400.000

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.517.600.000.(*)




Penutup Tahun 2025: Harga Emas Antam Stabil di Rp2.501.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan akhir tahun, Rabu 31 Desember 2025.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas Antam berada di level Rp2.501.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga tidak mengalami perubahan, yakni berada di angka Rp2.360.000 per gram.

Harga buyback ini berlaku apabila pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.

Dalam setiap transaksi jual beli emas, terdapat ketentuan pajak yang berlaku.

Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Tarif pajak pembelian emas ditetapkan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.

Adapun daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan yang tercatat pada Rabu adalah sebagai berikut:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.300.500

  • Emas 1 gram: Rp2.501.000

  • Emas 2 gram: Rp4.942.000

  • Emas 3 gram: Rp7.388.000

  • Emas 5 gram: Rp12.280.000

  • Emas 10 gram: Rp24.505.000

  • Emas 25 gram: Rp61.137.000

  • Emas 50 gram: Rp122.195.000

  • Emas 100 gram: Rp244.312.000

  • Emas 250 gram: Rp610.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.220.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.441.600.000

Harga emas Antam kerap menjadi acuan bagi investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai maupun investasi jangka panjang.(*)




Harga Emas Antam Naik Rp16.000, Buyback Jadi Rp2.464.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam mengalami kenaikan pada Sabtu (27/12/2025).

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas naik Rp16.000 dari Rp2.589.000 menjadi Rp2.605.000 per gram.

Kenaikan juga terlihat pada harga buyback atau harga jual kembali emas batangan, yang kini menjadi Rp2.464.000 per gram.

Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yakni 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak dipotong langsung dari nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam per gram dan pecahan pada Sabtu:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.352.500

  • Emas 1 gram: Rp2.605.000

  • Emas 2 gram: Rp5.150.000

  • Emas 3 gram: Rp7.700.000

  • Emas 5 gram: Rp12.800.000

  • Emas 10 gram: Rp25.545.000

  • Emas 25 gram: Rp63.737.000

  • Emas 50 gram: Rp127.395.000

  • Emas 100 gram: Rp254.712.000

  • Emas 250 gram: Rp636.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.272.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.545.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong diberikan setiap transaksi.

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang berencana menambah investasi logam mulia di akhir tahun.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp13.000! Ini Rincian Pecahan per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini, Jumat, tercatat naik sebesar Rp13.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.576.000 menjadi Rp2.589.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penguatan.

Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.448.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak tersebut ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara bagi non-NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen.

Pajak PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai penjualan.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.344.500

  • Emas 1 gram: Rp2.589.000

  • Emas 2 gram: Rp5.118.000

  • Emas 3 gram: Rp7.652.000

  • Emas 5 gram: Rp12.720.000

  • Emas 10 gram: Rp25.385.000

  • Emas 25 gram: Rp63.337.000

  • Emas 50 gram: Rp126.595.000

  • Emas 100 gram: Rp253.112.000

  • Emas 250 gram: Rp632.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.264.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.529.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, ketentuan pajak juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembeli emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.(*)