Update Harga Emas Antam, Turun Dua Hari Berturut-turut! Ini Rincian Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan pagi ini, Selasa pukul 09.08 WIB, berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia.

Harga emas Antam turun Rp22.000 dari harga sebelumnya Rp2.940.000 per gram, menjadi Rp2.918.000 per gram.

Ini menandai penurunan harga dua hari berturut-turut.

Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga turun dan kini berada di angka Rp2.706.000 per gram.

Perlu diingat, harga emas Antam bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar.

Dalam transaksi jual beli emas batangan, pembeli dan penjual harus memperhatikan ketentuan pajak terbaru.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, semua pembelian emas Antam dikenai PPh 22, dengan tarif berbeda bagi pemilik NPWP dan non-NPWP.

Untuk penjualan kembali (buyback) emas Antam yang nilainya lebih dari Rp10 juta, tarif PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi pemegang Non-NPWP.

Potongan pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback saat transaksi berlangsung.

Berikut harga emas Antam berdasarkan berbagai gramasi yang tercatat di laman Logam Mulia Antam hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.509.000

  • Emas 1 gram: Rp2.918.000

  • Emas 2 gram: Rp5.776.000

  • Emas 3 gram: Rp8.639.000

  • Emas 5 gram: Rp14.365.000

  • Emas 10 gram: Rp28.675.000

  • Emas 25 gram: Rp71.562.000

  • Emas 50 gram: Rp143.045.000

  • Emas 100 gram: Rp286.012.000

  • Emas 250 gram: Rp714.765.000

  • Emas 500 gram: Rp1.429.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.858.600.000

Di sisi lain, pembelian emas batangan pun dikenakan PPh 22 dengan tarif 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan dibuktikan dengan adanya bukti potong pajak PPh 22 dari pihak penjual.(*)




Awal Tahun Baru! Berikut Update Harga Emas Antam

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam hari ini, Kamis (1/1/2026), stabil di level Rp2.501.000 per gram, tidak mengalami perubahan dari harga hari Rabu (31/12/2025).

Sementara itu, harga buyback (jual kembali) emas Antam juga tetap Rp2.360.000 per gram, sama seperti di akhir tahun lalu.

Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.

Pembelian emas batangan di atas nominal Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22, sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.

Berikut update harga emas Antam per pecahan yang dipantau di laman Logam Mulia:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.300.500

  • Emas 1 gram: Rp2.501.000

  • Emas 2 gram: Rp4.942.000

  • Emas 3 gram: Rp7.388.000

  • Emas 5 gram: Rp12.280.000

  • Emas 10 gram: Rp24.505.000

  • Emas 25 gram: Rp61.137.000

  • Emas 50 gram: Rp122.195.000

  • Emas 100 gram: Rp244.312.000

  • Emas 250 gram: Rp610.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.220.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.441.600.000

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang dicatat dalam bukti potong resmi setiap transaksi.

Dengan harga yang stabil, emas Antam tetap menjadi pilihan investasi logam mulia bagi masyarakat, baik untuk simpanan pribadi maupun tujuan investasi jangka panjang.()