Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam Rp35.000, Tembus Rp3.059.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBi.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami kenaikan cukup signifikan pada perdagangan hari Sabtu 7 Maret 2026 pagi.

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas per gram tercatat naik Rp35.000.

Pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram kini berada di level Rp3.059.000, meningkat dari posisi sebelumnya Rp3.024.000 per gram.

Kenaikan harga juga terjadi pada nilai pembelian kembali atau buyback.

Saat ini harga buyback emas Antam berada di angka Rp2.822.000 per gram.

Perlu diketahui bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak yang mengacu pada aturan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya sebesar 3 persen.

Pajak PPh 22 tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback yang diterima penjual.

Selain itu, pada pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22.

Besaran pajaknya adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan pajak resmi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.579.500

  • Harga emas 1 gram: Rp3.059.000

  • Harga emas 2 gram: Rp6.058.000

  • Harga emas 3 gram: Rp9.062.000

  • Harga emas 5 gram: Rp15.070.000

  • Harga emas 10 gram: Rp30.085.000

  • Harga emas 25 gram: Rp75.087.000

  • Harga emas 50 gram: Rp150.095.000

  • Harga emas 100 gram: Rp300.112.000

  • Harga emas 250 gram: Rp750.015.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.499.820.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.999.600.000

Kenaikan harga emas ini sering menjadi perhatian para investor, karena logam mulia masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif aman di tengah fluktuasi ekonomi.()




Emas Antam Sentuh Rp3 Juta Lebih, Momentum Tepat untuk Investasi?

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali menguat pada perdagangan Jumat pagi.

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia Antam di Jakarta pukul 09.00 WIB, harga emas naik Rp6.000 per gram.

Kini, harga emas Antam berada di level Rp3.045.000 per gram, meningkat dari posisi sebelumnya Rp3.039.000 per gram.

Kenaikan ini turut diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang juga mengalami penyesuaian.

Buyback Ikut Terkerek

Untuk harga buyback atau pembelian kembali, Antam menetapkan angka Rp2.824.000 per gram. Nilai ini menjadi acuan bagi investor yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.

Perlu dicatat, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar rupiah.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:

  • 0,5 gram: Rp1.572.500

  • 1 gram: Rp3.045.000

  • 2 gram: Rp6.030.000

  • 3 gram: Rp9.020.000

  • 5 gram: Rp15.000.000

  • 10 gram: Rp29.945.000

  • 25 gram: Rp74.737.000

  • 50 gram: Rp149.395.000

  • 100 gram: Rp298.712.000

  • 250 gram: Rp746.515.000

  • 500 gram: Rp1.492.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.985.600.000

Ketentuan Pajak Jual dan Beli Emas

Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Pajak Pembelian Emas:

  • 0,45 persen bagi pemilik NPWP

  • 0,9 persen untuk non-NPWP

Pajak Penjualan Kembali (Buyback):

Untuk transaksi dengan nominal di atas Rp10 juta:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP

  • 3 persen untuk non-NPWP

Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi. Sementara itu, setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.(*)




Emas Antam Sentuh Rp2,94 Juta per Gram, Ini Rincian Harga Terbaru

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID– Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada Jumat, 20 Februari 2026 pagi.

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp28.000 menjadi Rp2.944.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.916.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.725.000 per gram.

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam terbaru:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.522.000

  • Harga emas 1 gram: Rp2.944.000

  • Harga emas 2 gram: Rp5.828.000

  • Harga emas 3 gram: Rp8.717.000

  • Harga emas 5 gram: Rp14.495.000

  • Harga emas 10 gram: Rp28.935.000

  • Harga emas 25 gram: Rp72.212.000

  • Harga emas 50 gram: Rp144.345.000

  • Harga emas 100 gram: Rp288.612.000

  • Harga emas 250 gram: Rp721.265.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.442.320.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.884.600.000

Ketentuan Pajak Jual dan Buyback Emas

Transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback dan setiap transaksi disertai bukti potong resmi.

Kenaikan harga emas hari ini memperkuat tren positif logam mulia sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp50.000, Tembus Rp2.954.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Sabtu pukul 08.45 WIB, harga emas naik Rp50.000 menjadi Rp2.954.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.904.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.741.000 per gram.

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun domestik.

Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.527.000

  • 1 gram: Rp2.954.000

  • 2 gram: Rp5.858.000

  • 3 gram: Rp8.769.000

  • 5 gram: Rp14.585.000

  • 10 gram: Rp29.090.000

  • 25 gram: Rp72.560.000

  • 50 gram: Rp144.955.000

  • 100 gram: Rp289.760.000

  • 250 gram: Rp724.090.000

  • 500 gram: Rp1.447.900.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.894.600.000

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:

  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

  • Penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

  • PPh 22 buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.

  • Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga emas ini kembali memperkuat daya tarik logam mulia sebagai instrumen lindung nilai (safe haven), terutama di tengah dinamika ekonomi global.(*)




Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.502.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada Senin (22 Desember 2025).

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas batangan naik Rp11.000, dari sebelumnya Rp2.491.000 menjadi Rp2.502.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.361.000 dari sebelumnya Rp2.350.000 per gram.

Setiap transaksi pembelian emas dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Bagi pemilik NPWP yang menjual emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Sementara bagi non-NPWP dikenakan pajak 3 persen. PPh 22 akan langsung dipotong dari nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam per gram dan pecahannya pada Senin:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.301.000

  • Emas 1 gram: Rp2.502.000

  • Emas 2 gram: Rp4.944.000

  • Emas 3 gram: Rp7.391.000

  • Emas 5 gram: Rp12.285.000

  • Emas 10 gram: Rp24.515.000

  • Emas 25 gram: Rp61.162.000

  • Emas 50 gram: Rp122.245.000

  • Emas 100 gram: Rp244.412.000

  • Emas 250 gram: Rp610.765.000

  • Emas 500 gram: Rp1.221.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.442.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.(*)