Harga Emas Antam Hari Ini Merosot, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak turun pada Jumat 2 Oktober 2026.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia sekitar pukul 09.10 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp2.576.000.

Harga tersebut turun Rp5.000 per gram dibandingkan harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.581.000.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback tercatat sebesar Rp2.386.000 per gram.

Pergerakan harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku di laman resmi Logam Mulia.

Harga Emas Antam Jumat, 2 Oktober 2026

Berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan pecahannya:

  • 0,5 gram: Rp1.338.000

  • 1 gram: Rp2.576.000

  • 2 gram: Rp5.092.000

  • 3 gram: Rp7.613.000

  • 5 gram: Rp12.655.000

  • 10 gram: Rp25.255.000

  • 25 gram: Rp63.012.000

  • 50 gram: Rp126.945.000

  • 100 gram: Rp251.812.000

  • 250 gram: Rp629.265.000

  • 500 gram: Rp1.258.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.516.600.000

Dengan harga tersebut, emas Antam ukuran 1 gram dipatok Rp2,576 juta, sedangkan kepingan terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2,5166 miliar.

Harga Buyback Emas Antam

Untuk transaksi penjualan kembali emas Antam, harga buyback yang tercatat pada Jumat pagi berada di level Rp2.386.000 per gram.

Namun, investor perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi buyback.

Transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi ketika proses buyback dilakukan.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu, calon pembeli maupun pemilik emas yang hendak melakukan buyback disarankan mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.(*)




Harga Emas Antam Anjlok Rp16.000, Harga 1 Gram Kini Rp2,597 Juta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Senin 28 September 2026 pagi.

Berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia pada pukul 08.52 WIB, harga emas Antam turun Rp16.000 per gram menjadi Rp2.597.000.

Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp2.613.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback tercatat turun menjadi Rp2.422.000 per gram.

Harga tersebut merupakan kondisi yang dipantau pada Senin pagi dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga pada laman resmi Logam Mulia.

Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan ukuran:

  • 0,5 gram: Rp1.348.500

  • 1 gram: Rp2.597.000

  • 2 gram: Rp5.134.000

  • 3 gram: Rp7.674.000

  • 5 gram: Rp12.760.000

  • 10 gram: Rp25.465.000

  • 25 gram: Rp63.537.000

  • 50 gram: Rp126.995.000

  • 100 gram: Rp253.912.000

  • 250 gram: Rp634.515.000

  • 500 gram: Rp1.268.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.537.600.000

Selain harga jual, investor yang ingin menjual kembali emas Antam perlu memperhatikan harga buyback.

Pada Senin pagi, harga buyback berada di level Rp2.422.000 per gram.

Namun, nilai bersih yang diterima dalam transaksi buyback dapat berbeda setelah memperhitungkan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi pada saat proses buyback.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Dengan demikian, calon pembeli maupun pemilik emas yang hendak melakukan buyback perlu memperhatikan bukan hanya harga emas per gram, tetapi juga ketentuan pajak yang berlaku pada setiap transaksi.(*)




Harga Emas Antam Turun Lagi, 1 Gram Kini Rp2,627 Juta pada Selasa 22 September 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami perubahan pada Selasa, 22 September 2026.

Harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp1.000 dibandingkan harga sebelumnya.

Mengacu pada harga yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 08.49 WIB, harga emas Antam 1 gram berada di level Rp2.627.000.

Pada perdagangan sebelumnya, harga emas Antam 1 gram tercatat Rp2.628.000.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat Rp2.462.000 per gram.

Perlu diperhatikan, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku.

Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan ukuran pada Selasa, 22 September 2026:

Ukuran Emas Harga
0,5 gram Rp1.363.500
1 gram Rp2.627.000
2 gram Rp5.194.000
3 gram Rp7.766.000
5 gram Rp12.910.000
10 gram Rp25.765.000
25 gram Rp64.287.000
50 gram Rp128.495.000
100 gram Rp256.912.000
250 gram Rp642.015.000
500 gram Rp1.283.820.000
1.000 gram Rp2.567.600.000

Dari daftar tersebut, harga emas Antam ukuran 0,5 gram berada di level Rp1.363.500. Sementara emas ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram tercatat Rp2.567.600.000.

Buyback Emas Antam

Selain harga jual, calon investor juga perlu memperhatikan harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam.

Pada Selasa pagi, harga buyback tercatat Rp2.462.000 per gram.

Nilai buyback tersebut menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emas batangan Antam sesuai ketentuan transaksi yang berlaku.

Transaksi jual kembali emas Antam juga memiliki ketentuan perpajakan.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback.

Sementara pada transaksi pembelian emas Antam, terdapat PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Karena harga emas dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu, masyarakat yang hendak membeli maupun menjual emas disarankan mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Catatan: Harga dalam berita ini merupakan harga yang diberikan dalam data sumber pada pukul 08.49 WIB, Selasa, 22 September 2026, sehingga dapat berubah setelah waktu pemantauan.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp10 Ribu, Cek Daftar Harga Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak turun pada perdagangan Selasa, 15 September 2026.

Harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp2.592.000, turun Rp10.000 dibandingkan harga sebelumnya Rp2.602.000 per gram.

Data harga tersebut mengacu pada laman resmi Logam Mulia dan terpantau pada Selasa pagi sekitar pukul 08.59 WIB.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback berada di level Rp2.437.000 per gram.

Dengan demikian, calon pembeli maupun pemilik emas yang hendak menjual kembali perlu memperhatikan bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku.

Selain pecahan 1 gram, harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Berikut daftar harga dasar emas Antam pada Selasa 15 September 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.346.000
  • 1 gram: Rp2.592.000
  • 2 gram: Rp5.124.000
  • 3 gram: Rp7.661.000
  • 5 gram: Rp12.735.000
  • 10 gram: Rp25.415.000
  • 25 gram: Rp63.412.000
  • 50 gram: Rp126.745.000
  • 100 gram: Rp253.412.000
  • 250 gram: Rp633.265.000
  • 500 gram: Rp1.266.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.532.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar sebelum memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas.

Bagi masyarakat yang ingin menjual emas Antam kembali, harga buyback yang berlaku tercatat Rp2.437.000 per gram.

Namun, ada ketentuan pajak yang perlu diperhatikan, khususnya untuk transaksi buyback dengan nilai tertentu.

Transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi pada saat proses buyback.

Sementara dalam transaksi pembelian emas Antam, dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia.

Pergerakan harga emas membuat nilai emas Antam dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

Karena itu, harga yang tercantum pada pagi hari dapat berbeda ketika dilakukan transaksi pada waktu berikutnya.

Masyarakat yang hendak membeli emas sebagai instrumen investasi maupun menjual kembali emas yang dimiliki disarankan mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Penurunan Rp10.000 pada harga emas ukuran 1 gram menjadi perhatian bagi investor ritel yang mengikuti pergerakan harga emas harian, terutama mereka yang tengah mempertimbangkan waktu pembelian atau penjualan.(*)




Emas Antam Naik Lagi! Harga 1 Gram Kini Rp2,7 Juta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Kamis 13 Agustus 2026.

Harga emas Antam ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.700.000, naik Rp20.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.680.000 per gram.

Mengacu pada harga yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis sekitar pukul 09.27 WIB, kenaikan tersebut turut diikuti harga pembelian kembali atau buyback emas Antam.

Harga buyback kini berada di level Rp2.546.000 per gram.

Pergerakan harga ini membuat masyarakat yang hendak membeli emas batangan perlu kembali memperhatikan selisih harga beli dan harga jual kembali sebelum melakukan transaksi.

Harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan harga yang berlaku.

Harga Emas Antam Terbaru

Selain ukuran 1 gram yang kini berada di angka Rp2,7 juta, harga emas Antam untuk berbagai pecahan juga mengalami perbedaan sesuai beratnya.

Berikut daftar harga dasar emas Antam:

  • 0,5 gram: Rp1.400.000
  • 1 gram: Rp2.700.000
  • 2 gram: Rp5.340.000
  • 3 gram: Rp7.985.000
  • 5 gram: Rp13.275.000
  • 10 gram: Rp26.495.000
  • 25 gram: Rp66.112.000
  • 50 gram: Rp132.145.000
  • 100 gram: Rp264.212.000
  • 250 gram: Rp660.265.000
  • 500 gram: Rp1.320.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.640.600.000

Ada Potongan Pajak Saat Buyback

Investor yang berencana menjual kembali emas Antam juga perlu memperhitungkan ketentuan pajak.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat proses buyback.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Dengan harga emas 1 gram yang telah menembus Rp2,7 juta, pergerakan harga emas Antam kembali menjadi perhatian masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi maupun aset lindung nilai.

Namun, harga emas dapat bergerak berubah sehingga investor tetap perlu mempertimbangkan harga pasar, biaya transaksi dan ketentuan pajak sebelum membeli maupun menjual kembali emas.(*)




Update Harga Emas Antam Terbaru: 1 Gram Kini Rp3.068.000

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Selasa pagi.

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.44 WIB di Jakarta, harga emas Antam melonjak Rp40.000 per gram.

Kini, harga emas 1 gram berada di level Rp3.068.000, naik dari sebelumnya Rp3.028.000 per gram.

Kenaikan ini mempertegas tren positif logam mulia di tengah dinamika pasar global.

Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan.

Saat ini, harga buyback tercatat di angka Rp2.854.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kebijakan perusahaan.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.584.000

  • 1 gram: Rp3.068.000

  • 2 gram: Rp6.076.000

  • 3 gram: Rp9.089.000

  • 5 gram: Rp15.115.000

  • 10 gram: Rp30.175.000

  • 25 gram: Rp75.312.000

  • 50 gram: Rp150.545.000

  • 100 gram: Rp301.012.000

  • 250 gram: Rp752.265.000

  • 500 gram: Rp1.504.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp3.008.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:

Pajak Pembelian Emas

  • PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP

  • PPh 22 sebesar 0,9% bagi non-NPWP

  • Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22

Pajak Buyback (Penjualan Kembali)

  • Untuk nilai di atas Rp10 juta:

    • 1,5% bagi pemilik NPWP

    • 3% bagi non-NPWP

  • Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback

Investor disarankan memperhitungkan komponen pajak sebelum melakukan transaksi agar estimasi keuntungan lebih akurat.()




Update Harga Emas Antam Minggu Ini: 1 Gram Masih Rp2,9 Juta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada Minggu (15/2/2026) terpantau tidak mengalami perubahan.

Mengacu pada laman resmi Logam Mulia yang diperbarui sekitar pukul 08.30 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram masih berada di level Rp2.954.000.

Stabilnya harga ini menjadi perhatian pelaku pasar yang tengah mencermati arah pergerakan logam mulia di tengah dinamika ekonomi global.

Meski harga dasar tercatat tetap, nilai akhir yang dibayarkan pembeli bisa berbeda karena adanya potongan pajak sesuai ketentuan pemerintah.

Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga investor dapat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan strategi investasinya.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas Antam terbaru, Minggu (15/2/2026):

0,5 gram: Rp1.527.000
1 gram: Rp2.954.000
2 gram: Rp5.848.000
3 gram: Rp8.747.000
5 gram: Rp14.545.000
10 gram: Rp29.035.000
25 gram: Rp72.462.000
50 gram: Rp144.845.000
100 gram: Rp289.612.000
250 gram: Rp723.765.000
500 gram: Rp1.447.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.894.600.000

Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembelian emas 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Sementara untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta. 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Investor disarankan selalu memantau pembaruan harga harian melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.(*)