Harga Emas Antam Turun Rp10.000, Kini Rp2.540.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp10.000 per gram menjadi Rp2.540.000 pada perdagangan Jumat.
Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp2.550.000 per gram.
Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada pukul 08.58 WIB, harga beli kembali atau buyback juga turun menjadi Rp2.335.000 per gram.
Pergerakan tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana membeli emas batangan maupun menjual kembali emas yang mereka miliki.
Meski demikian, keputusan transaksi perlu mempertimbangkan selisih harga jual dan buyback, pajak, serta tujuan investasi masing-masing.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Harga emas Antam berbeda sesuai berat batangan. Berikut daftar harga dasar berdasarkan data yang tersedia:
- 0,5 gram: Rp1.320.000
- 1 gram: Rp2.540.000
- 2 gram: Rp5.020.000
- 3 gram: Rp7.505.000
- 5 gram: Rp12.475.000
- 10 gram: Rp24.895.000
- 25 gram: Rp62.112.000
- 50 gram: Rp124.145.000
- 100 gram: Rp248.212.000
- 250 gram: Rp620.265.000
- 500 gram: Rp1.240.320.000
- 1.000 gram: Rp2.480.600.000
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan dari Logam Mulia.
Calon pembeli sebaiknya memeriksa harga pada laman resmi sebelum melakukan transaksi.
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain harga dasar, pembeli dan penjual perlu memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.
Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, menurut informasi dalam data yang dirujuk, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia, sesuai ketentuan yang berlaku.
Perbedaan antara harga jual dan harga buyback juga perlu menjadi pertimbangan.
Harga jual merupakan nilai yang dibayar saat membeli emas, sedangkan buyback merupakan nilai yang diterima saat menjualnya kembali kepada penyedia layanan.
Karena itu, penurunan harga emas tidak otomatis menjadi sinyal untuk membeli atau menjual.
Masyarakat perlu mempertimbangkan kebutuhan dana, jangka waktu investasi, biaya transaksi, dan perkembangan harga berikutnya.(*)