Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp2.940.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam hari ini, Senin (dipantau pukul 09.00 WIB dari laman Logam Mulia Jakarta), mengalami penurunan sebesar Rp14.000, dari sebelumnya Rp2.954.000 menjadi Rp2.940.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun, tercatat Rp2.728.000 per gram.

Perlu diingat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti fluktuasi pasar.

Ketentuan Pajak Emas Antam

Setiap transaksi jual emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut beberapa poin penting:

  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

  • Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal > Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

  • Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi, dan setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.

Harga Emas Antam per Pecahan (Terbaru)

Berikut daftar harga emas Antam terbaru yang dapat dibeli dalam berbagai pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.520.000

  • 1 gram: Rp2.940.000

  • 2 gram: Rp5.820.000

  • 3 gram: Rp8.705.000

  • 5 gram: Rp14.475.000

  • 10 gram: Rp28.895.000

  • 25 gram: Rp72.112.000

  • 50 gram: Rp144.145.000

  • 100 gram: Rp288.212.000

  • 250 gram: Rp720.265.000

  • 500 gram: Rp1.440.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.880.600.000

Tips Membeli Emas Batangan

  • Selalu periksa harga terkini di laman Logam Mulia sebelum membeli.

  • Perhatikan potongan PPh 22 agar perhitungan biaya sesuai.

  • Simpan bukti potong PPh 22 untuk keperluan administrasi dan kepemilikan legal.

Dengan informasi harga dan pajak yang jelas, pembeli bisa menyesuaikan investasi emas dengan kebutuhan dan anggaran.(*)




Emas Antam Turun Drastis Hari Ini, Investor Perlu Waspada

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Sabtu.

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp260.000 dari sebelumnya Rp3.120.000 menjadi Rp2.860.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.654.000 per gram, turun cukup dalam dari harga sebelumnya yang masih berada di Rp2.939.000 per gram.

Analis pasar komoditas, Andi Prasetyo, menilai koreksi harga emas ini tidak lepas dari sentimen global.

“Tekanan dari penguatan dolar AS dan ekspektasi kebijakan suku bunga global membuat harga emas mengalami koreksi tajam dalam jangka pendek,” ujarnya.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, konsumen dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.480.000

  • Harga emas 1 gram: Rp2.860.000

  • Harga emas 2 gram: Rp5.660.000

  • Harga emas 3 gram: Rp8.465.000

  • Harga emas 5 gram: Rp14.075.000

  • Harga emas 10 gram: Rp28.095.000

  • Harga emas 25 gram: Rp70.112.000

  • Harga emas 50 gram: Rp140.145.000

  • Harga emas 100 gram: Rp280.212.000

  • Harga emas 250 gram: Rp700.265.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.400.320.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.800.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)