Emas Antam Naik Lagi! Harga 1 Gram Kini Rp2,623 Juta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat 18 September 2026 pagi.

Harga emas Antam 1 gram tercatat Rp2.623.000, naik Rp25.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.598.000 per gram.

Data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.14 WIB menunjukkan kenaikan tersebut juga diikuti harga pembelian kembali atau buyback emas Antam, yang kini mencapai Rp2.458.000 per gram.

Kenaikan harga ini membuat harga emas Antam kembali menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan pembelian emas batangan maupun pemilik emas yang ingin mengetahui nilai jual kembali asetnya.

Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga pada laman resmi Logam Mulia.

Bagi calon pembeli yang ingin menyesuaikan pembelian dengan anggaran, berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan beratnya:

  • 0,5 gram: Rp1.361.500

  • 1 gram: Rp2.623.000

  • 2 gram: Rp5.186.000

  • 3 gram: Rp7.754.000

  • 5 gram: Rp12.890.000

  • 10 gram: Rp25.725.000

  • 25 gram: Rp64.187.000

  • 50 gram: Rp128.295.000

  • 100 gram: Rp256.512.000

  • 250 gram: Rp641.015.000

  • 500 gram: Rp1.281.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.563.600.000

Dari daftar tersebut, harga emas Antam tersedia mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Selain harga emas, pembeli dan penjual juga perlu memperhitungkan komponen pajak dalam transaksi.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Sementara untuk pembelian emas Antam, dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.

Artinya, harga yang tercantum sebagai harga dasar perlu dibedakan dengan nilai akhir transaksi setelah memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.

Perubahan harga harian juga membuat calon pembeli perlu mengecek kembali harga terbaru sebelum melakukan transaksi karena harga emas Antam tidak bersifat tetap.(*)




Harga Emas Antam Kamis Naik, 1 Gram Kini Rp2.598.000

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan.

Berdasarkan harga yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pukul 09.00 WIB, harga emas Antam naik Rp5.000 per gram.

Harga emas Antam 1 gram kini berada di level Rp2.598.000, naik dari harga sebelumnya Rp2.593.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam masih bertahan di Rp2.438.000 per gram.

Pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa harga jual emas Antam dan harga buyback tidak selalu bergerak dengan besaran yang sama.

Namun, harga emas batangan Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku.

Selain pecahan 1 gram, harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran. Berdasarkan daftar harga dasar yang diberikan, berikut rinciannya:

Pecahan Harga
0,5 gram Rp1.349.000
1 gram Rp2.598.000
2 gram Rp5.136.000
3 gram Rp7.679.000
5 gram Rp12.765.000
10 gram Rp25.475.000
25 gram Rp63.562.000
50 gram Rp127.045.000
100 gram Rp254.012.000
250 gram Rp634.765.000
500 gram Rp1.269.320.000
1.000 gram Rp2.538.600.000

Selain memperhatikan harga emas, konsumen juga perlu memahami ketentuan pajak dalam transaksi jual kembali.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Sementara untuk pembelian emas Antam, terdapat PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.

Dengan harga emas 1 gram berada di angka Rp2,598 juta, calon pembeli juga perlu memperhatikan harga dasar, ketentuan pajak, serta perubahan harga yang dapat terjadi sewaktu-waktu sebelum melakukan transaksi.

Kenaikan Rp5.000 pada harga emas 1 gram menjadi perubahan terbaru berdasarkan pemantauan pada Kamis pukul 09.00 WIB.

Karena harga emas dapat diperbarui sewaktu-waktu, harga yang tercantum pada saat calon pembeli melakukan transaksi bisa berbeda dari angka yang dipantau sebelumnya.

Bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual kembali emas Antam, pengecekan harga terbaru sebelum transaksi menjadi langkah penting agar mengetahui nilai yang berlaku pada saat transaksi.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp10 Ribu, Cek Daftar Harga Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak turun pada perdagangan Selasa, 15 September 2026.

Harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp2.592.000, turun Rp10.000 dibandingkan harga sebelumnya Rp2.602.000 per gram.

Data harga tersebut mengacu pada laman resmi Logam Mulia dan terpantau pada Selasa pagi sekitar pukul 08.59 WIB.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback berada di level Rp2.437.000 per gram.

Dengan demikian, calon pembeli maupun pemilik emas yang hendak menjual kembali perlu memperhatikan bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku.

Selain pecahan 1 gram, harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Berikut daftar harga dasar emas Antam pada Selasa 15 September 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.346.000
  • 1 gram: Rp2.592.000
  • 2 gram: Rp5.124.000
  • 3 gram: Rp7.661.000
  • 5 gram: Rp12.735.000
  • 10 gram: Rp25.415.000
  • 25 gram: Rp63.412.000
  • 50 gram: Rp126.745.000
  • 100 gram: Rp253.412.000
  • 250 gram: Rp633.265.000
  • 500 gram: Rp1.266.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.532.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar sebelum memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas.

Bagi masyarakat yang ingin menjual emas Antam kembali, harga buyback yang berlaku tercatat Rp2.437.000 per gram.

Namun, ada ketentuan pajak yang perlu diperhatikan, khususnya untuk transaksi buyback dengan nilai tertentu.

Transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi pada saat proses buyback.

Sementara dalam transaksi pembelian emas Antam, dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia.

Pergerakan harga emas membuat nilai emas Antam dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

Karena itu, harga yang tercantum pada pagi hari dapat berbeda ketika dilakukan transaksi pada waktu berikutnya.

Masyarakat yang hendak membeli emas sebagai instrumen investasi maupun menjual kembali emas yang dimiliki disarankan mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Penurunan Rp10.000 pada harga emas ukuran 1 gram menjadi perhatian bagi investor ritel yang mengikuti pergerakan harga emas harian, terutama mereka yang tengah mempertimbangkan waktu pembelian atau penjualan.(*)




Emas Antam Turun Lagi Hari Ini, Simak Harga 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak turun pada perdagangan Senin 14 September 2026.

Mengacu pada harga yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.08 WIB, harga emas Antam turun Rp2.000 per gram menjadi Rp2.602.000.

Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp2.604.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback tercatat turun menjadi Rp2.452.000 per gram.

Dengan demikian, terdapat selisih Rp150.000 antara harga jual emas Antam 1 gram dan harga buyback pada perdagangan hari ini.

Harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan dan pembaruan harga yang ditetapkan Antam melalui laman resminya.

Bagi masyarakat yang ingin membeli emas batangan Antam, berikut daftar harga dasar yang tercantum:

  • 0,5 gram: Rp1.351.000
  • 1 gram: Rp2.602.000
  • 2 gram: Rp5.144.000
  • 3 gram: Rp7.691.000
  • 5 gram: Rp12.785.000
  • 10 gram: Rp25.515.000
  • 25 gram: Rp63.662.000
  • 50 gram: Rp127.245.000
  • 100 gram: Rp254.412.000
  • 250 gram: Rp635.765.000
  • 500 gram: Rp1.271.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.542.600.000

Selain harga dasar, transaksi emas Antam juga memiliki ketentuan perpajakan.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi ketika proses buyback dilakukan.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu, masyarakat yang hendak membeli maupun menjual kembali emas disarankan mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp50 Ribu, Ini Daftar Harga Terbarunya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu 19 Agustus 2026.

Mengacu pada harga yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.54 WIB, harga emas Antam turun Rp50.000 per gram menjadi Rp2.645.000.

Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp2.695.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat berada di angka Rp2.505.000 per gram.

Dengan demikian, terdapat selisih Rp140.000 per gram antara harga jual emas Antam dan harga buyback pada perdagangan pagi ini.

Harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan dan perkembangan harga yang berlaku.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan ukuran keping yang tercantum di laman Logam Mulia:

Ukuran Harga
0,5 gram Rp1.372.500
1 gram Rp2.645.000
2 gram Rp5.230.000
3 gram Rp7.820.000
5 gram Rp13.000.000
10 gram Rp25.945.000
25 gram Rp64.737.000
50 gram Rp129.395.000
100 gram Rp258.712.000
250 gram Rp646.515.000
500 gram Rp1.292.820.000
1.000 gram Rp2.585.600.000

Ada Potongan Pajak Saat Buyback

Investor yang melakukan transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback pada saat transaksi dilakukan.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Bagi calon pembeli maupun pemilik emas yang berencana melakukan transaksi, perubahan harga tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan sebelum mengambil keputusan.(*)




Emas Antam Naik Lagi! Harga 1 Gram Kini Rp2,7 Juta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Kamis 13 Agustus 2026.

Harga emas Antam ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.700.000, naik Rp20.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.680.000 per gram.

Mengacu pada harga yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis sekitar pukul 09.27 WIB, kenaikan tersebut turut diikuti harga pembelian kembali atau buyback emas Antam.

Harga buyback kini berada di level Rp2.546.000 per gram.

Pergerakan harga ini membuat masyarakat yang hendak membeli emas batangan perlu kembali memperhatikan selisih harga beli dan harga jual kembali sebelum melakukan transaksi.

Harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan harga yang berlaku.

Harga Emas Antam Terbaru

Selain ukuran 1 gram yang kini berada di angka Rp2,7 juta, harga emas Antam untuk berbagai pecahan juga mengalami perbedaan sesuai beratnya.

Berikut daftar harga dasar emas Antam:

  • 0,5 gram: Rp1.400.000
  • 1 gram: Rp2.700.000
  • 2 gram: Rp5.340.000
  • 3 gram: Rp7.985.000
  • 5 gram: Rp13.275.000
  • 10 gram: Rp26.495.000
  • 25 gram: Rp66.112.000
  • 50 gram: Rp132.145.000
  • 100 gram: Rp264.212.000
  • 250 gram: Rp660.265.000
  • 500 gram: Rp1.320.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.640.600.000

Ada Potongan Pajak Saat Buyback

Investor yang berencana menjual kembali emas Antam juga perlu memperhitungkan ketentuan pajak.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat proses buyback.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Dengan harga emas 1 gram yang telah menembus Rp2,7 juta, pergerakan harga emas Antam kembali menjadi perhatian masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi maupun aset lindung nilai.

Namun, harga emas dapat bergerak berubah sehingga investor tetap perlu mempertimbangkan harga pasar, biaya transaksi dan ketentuan pajak sebelum membeli maupun menjual kembali emas.(*)




Harga Emas Antam Sabtu 8 Agustus 2026 Naik Tajam, Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Berdasarkan pemantauan pada laman resmi Logam Mulia sekitar pukul 10.05 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp2.690.000.

Angka tersebut meningkat Rp40.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.650.000 per gram.

Kenaikan harga jual tersebut juga diikuti perubahan pada harga pembelian kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di Rp2.511.000 per gram.

Dengan level harga tersebut, pergerakan emas Antam kembali menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan membeli emas fisik maupun melepas simpanan emas yang dimiliki.

Meski demikian, harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan pada laman resmi Logam Mulia.

Daftar harga emas Antam terbaru

Harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1 kilogram. Berikut rinciannya:

  • 0,5 gram: Rp1.395.000
  • 1 gram: Rp2.690.000
  • 2 gram: Rp5.320.000
  • 3 gram: Rp7.955.000
  • 5 gram: Rp13.225.000
  • 10 gram: Rp26.395.000
  • 25 gram: Rp65.862.000
  • 50 gram: Rp131.645.000
  • 100 gram: Rp263.212.000
  • 250 gram: Rp657.765.000
  • 500 gram: Rp1.315.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.630.600.000

Ada ketentuan pajak saat transaksi emas

Selain memperhatikan harga jual dan buyback, calon pembeli maupun penjual emas Antam perlu mencermati ketentuan perpajakan yang berlaku.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback ketika transaksi dilakukan.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu, angka yang tercantum di atas sebaiknya digunakan sebagai acuan berdasarkan pemantauan harga pada Sabtu pagi.

Harga final saat transaksi mengikuti harga yang berlaku pada saat pembelian atau buyback dilakukan.(*)




Harga Emas Antam Melonjak Rp40.000 Hari Ini, Tembus Rp3.085.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Sabtu pagi.

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia yang dipantau di Jakarta pukul 08.47 WIB, harga emas Antam melonjak Rp40.000 per gram.

Sebelumnya berada di level Rp3.045.000 per gram, kini harga emas Antam menembus Rp3.085.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) juga ikut menguat menjadi Rp2.864.000 per gram.

Harga ini berlaku untuk transaksi di Butik Emas LM dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen bagi pemegang NPWP

  • 3 persen untuk non-NPWP

PPh 22 tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 dengan rincian:

  • 0,45 persen untuk pemegang NPWP

  • 0,9 persen untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.592.500

  • 1 gram: Rp3.085.000

  • 2 gram: Rp6.110.000

  • 3 gram: Rp9.140.000

  • 5 gram: Rp15.200.000

  • 10 gram: Rp30.345.000

  • 25 gram: Rp75.737.000

  • 50 gram: Rp151.395.000

  • 100 gram: Rp302.712.000

  • 250 gram: Rp756.515.000

  • 500 gram: Rp1.512.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp3.025.600.000

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.

Dengan tren yang terus bergerak, investor disarankan memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.(*)




Update Harga Emas Antam Terbaru: 1 Gram Kini Rp3.068.000

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Selasa pagi.

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.44 WIB di Jakarta, harga emas Antam melonjak Rp40.000 per gram.

Kini, harga emas 1 gram berada di level Rp3.068.000, naik dari sebelumnya Rp3.028.000 per gram.

Kenaikan ini mempertegas tren positif logam mulia di tengah dinamika pasar global.

Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan.

Saat ini, harga buyback tercatat di angka Rp2.854.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kebijakan perusahaan.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.584.000

  • 1 gram: Rp3.068.000

  • 2 gram: Rp6.076.000

  • 3 gram: Rp9.089.000

  • 5 gram: Rp15.115.000

  • 10 gram: Rp30.175.000

  • 25 gram: Rp75.312.000

  • 50 gram: Rp150.545.000

  • 100 gram: Rp301.012.000

  • 250 gram: Rp752.265.000

  • 500 gram: Rp1.504.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp3.008.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:

Pajak Pembelian Emas

  • PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP

  • PPh 22 sebesar 0,9% bagi non-NPWP

  • Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22

Pajak Buyback (Penjualan Kembali)

  • Untuk nilai di atas Rp10 juta:

    • 1,5% bagi pemilik NPWP

    • 3% bagi non-NPWP

  • Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback

Investor disarankan memperhitungkan komponen pajak sebelum melakukan transaksi agar estimasi keuntungan lebih akurat.()




Emas Antam Makin Mahal, Cek Rincian Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali menunjukkan tren kenaikan pada perdagangan Senin pagi.

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pukul 09.19 WIB, harga emas naik Rp16.000 per gram.

Kini, harga emas Antam dibanderol Rp3.028.000 per gram, meningkat dari posisi sebelumnya di angka Rp3.012.000 per gram.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang ikut terdongkrak menjadi Rp2.813.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.564.000

  • 1 gram: Rp3.028.000

  • 2 gram: Rp5.996.000

  • 3 gram: Rp8.969.000

  • 5 gram: Rp14.915.000

  • 10 gram: Rp29.775.000

  • 25 gram: Rp74.312.000

  • 50 gram: Rp148.545.000

  • 100 gram: Rp297.012.000

  • 250 gram: Rp742.265.000

  • 500 gram: Rp1.484.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.968.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Mengacu pada regulasi Kementerian Keuangan melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembelian emas batangan:

  • Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen.

  • Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Sementara untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta:

  • Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.

  • Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen.

Potongan pajak buyback dilakukan langsung dari total nilai transaksi. Setiap pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kerap mendorong permintaan aset lindung nilai seperti emas.(*)