Harga Emas Antam Melonjak Rp40.000 Hari Ini, Tembus Rp3.085.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Sabtu pagi.

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia yang dipantau di Jakarta pukul 08.47 WIB, harga emas Antam melonjak Rp40.000 per gram.

Sebelumnya berada di level Rp3.045.000 per gram, kini harga emas Antam menembus Rp3.085.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) juga ikut menguat menjadi Rp2.864.000 per gram.

Harga ini berlaku untuk transaksi di Butik Emas LM dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen bagi pemegang NPWP

  • 3 persen untuk non-NPWP

PPh 22 tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 dengan rincian:

  • 0,45 persen untuk pemegang NPWP

  • 0,9 persen untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.592.500

  • 1 gram: Rp3.085.000

  • 2 gram: Rp6.110.000

  • 3 gram: Rp9.140.000

  • 5 gram: Rp15.200.000

  • 10 gram: Rp30.345.000

  • 25 gram: Rp75.737.000

  • 50 gram: Rp151.395.000

  • 100 gram: Rp302.712.000

  • 250 gram: Rp756.515.000

  • 500 gram: Rp1.512.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp3.025.600.000

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.

Dengan tren yang terus bergerak, investor disarankan memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.(*)




Update Harga Emas Antam Terbaru: 1 Gram Kini Rp3.068.000

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Selasa pagi.

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.44 WIB di Jakarta, harga emas Antam melonjak Rp40.000 per gram.

Kini, harga emas 1 gram berada di level Rp3.068.000, naik dari sebelumnya Rp3.028.000 per gram.

Kenaikan ini mempertegas tren positif logam mulia di tengah dinamika pasar global.

Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan.

Saat ini, harga buyback tercatat di angka Rp2.854.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kebijakan perusahaan.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.584.000

  • 1 gram: Rp3.068.000

  • 2 gram: Rp6.076.000

  • 3 gram: Rp9.089.000

  • 5 gram: Rp15.115.000

  • 10 gram: Rp30.175.000

  • 25 gram: Rp75.312.000

  • 50 gram: Rp150.545.000

  • 100 gram: Rp301.012.000

  • 250 gram: Rp752.265.000

  • 500 gram: Rp1.504.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp3.008.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:

Pajak Pembelian Emas

  • PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP

  • PPh 22 sebesar 0,9% bagi non-NPWP

  • Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22

Pajak Buyback (Penjualan Kembali)

  • Untuk nilai di atas Rp10 juta:

    • 1,5% bagi pemilik NPWP

    • 3% bagi non-NPWP

  • Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback

Investor disarankan memperhitungkan komponen pajak sebelum melakukan transaksi agar estimasi keuntungan lebih akurat.()




Emas Antam Makin Mahal, Cek Rincian Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali menunjukkan tren kenaikan pada perdagangan Senin pagi.

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pukul 09.19 WIB, harga emas naik Rp16.000 per gram.

Kini, harga emas Antam dibanderol Rp3.028.000 per gram, meningkat dari posisi sebelumnya di angka Rp3.012.000 per gram.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang ikut terdongkrak menjadi Rp2.813.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.564.000

  • 1 gram: Rp3.028.000

  • 2 gram: Rp5.996.000

  • 3 gram: Rp8.969.000

  • 5 gram: Rp14.915.000

  • 10 gram: Rp29.775.000

  • 25 gram: Rp74.312.000

  • 50 gram: Rp148.545.000

  • 100 gram: Rp297.012.000

  • 250 gram: Rp742.265.000

  • 500 gram: Rp1.484.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.968.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Mengacu pada regulasi Kementerian Keuangan melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembelian emas batangan:

  • Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen.

  • Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Sementara untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta:

  • Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.

  • Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen.

Potongan pajak buyback dilakukan langsung dari total nilai transaksi. Setiap pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kerap mendorong permintaan aset lindung nilai seperti emas.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp2.940.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam hari ini, Senin (dipantau pukul 09.00 WIB dari laman Logam Mulia Jakarta), mengalami penurunan sebesar Rp14.000, dari sebelumnya Rp2.954.000 menjadi Rp2.940.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun, tercatat Rp2.728.000 per gram.

Perlu diingat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti fluktuasi pasar.

Ketentuan Pajak Emas Antam

Setiap transaksi jual emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut beberapa poin penting:

  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

  • Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal > Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

  • Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi, dan setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.

Harga Emas Antam per Pecahan (Terbaru)

Berikut daftar harga emas Antam terbaru yang dapat dibeli dalam berbagai pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.520.000

  • 1 gram: Rp2.940.000

  • 2 gram: Rp5.820.000

  • 3 gram: Rp8.705.000

  • 5 gram: Rp14.475.000

  • 10 gram: Rp28.895.000

  • 25 gram: Rp72.112.000

  • 50 gram: Rp144.145.000

  • 100 gram: Rp288.212.000

  • 250 gram: Rp720.265.000

  • 500 gram: Rp1.440.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.880.600.000

Tips Membeli Emas Batangan

  • Selalu periksa harga terkini di laman Logam Mulia sebelum membeli.

  • Perhatikan potongan PPh 22 agar perhitungan biaya sesuai.

  • Simpan bukti potong PPh 22 untuk keperluan administrasi dan kepemilikan legal.

Dengan informasi harga dan pajak yang jelas, pembeli bisa menyesuaikan investasi emas dengan kebutuhan dan anggaran.(*)




Emas Antam Turun Drastis Hari Ini, Investor Perlu Waspada

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Sabtu.

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp260.000 dari sebelumnya Rp3.120.000 menjadi Rp2.860.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.654.000 per gram, turun cukup dalam dari harga sebelumnya yang masih berada di Rp2.939.000 per gram.

Analis pasar komoditas, Andi Prasetyo, menilai koreksi harga emas ini tidak lepas dari sentimen global.

“Tekanan dari penguatan dolar AS dan ekspektasi kebijakan suku bunga global membuat harga emas mengalami koreksi tajam dalam jangka pendek,” ujarnya.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, konsumen dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.480.000

  • Harga emas 1 gram: Rp2.860.000

  • Harga emas 2 gram: Rp5.660.000

  • Harga emas 3 gram: Rp8.465.000

  • Harga emas 5 gram: Rp14.075.000

  • Harga emas 10 gram: Rp28.095.000

  • Harga emas 25 gram: Rp70.112.000

  • Harga emas 50 gram: Rp140.145.000

  • Harga emas 100 gram: Rp280.212.000

  • Harga emas 250 gram: Rp700.265.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.400.320.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.800.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)