Resmi! ASN WFH Setiap Jumat, Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru bagi aparatur sipil negara (ASN), yakni bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini akan diberlakukan setiap hari Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa aturan tersebut berlaku untuk ASN di instansi pusat maupun daerah.

“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Menurut Airlangga, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi, tetapi juga mendorong transformasi layanan publik berbasis digital di lingkungan pemerintahan.

Selain itu, kebijakan WFH ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), menyusul dampak konflik geopolitik di Timur Tengah yang memengaruhi pasokan energi global.

Sebelumnya, Airlangga telah mengisyaratkan bahwa kebijakan tersebut segera diumumkan usai diputuskan dalam rapat pemerintah bersama Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah setelah pengumuman resmi dilakukan.

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil

Di tengah isu global terkait energi, pemerintah juga memastikan tidak akan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Pemerintah bersama Kementerian ESDM dan Pertamina memastikan bahwa harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, belum akan mengalami penyesuaian,” jelas Prasetyo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya terkait kenaikan harga BBM.

Selain harga yang tetap, pemerintah juga menjamin ketersediaan BBM dalam kondisi aman.

“Tidak perlu resah, ketersediaan BBM kami jamin dan tidak ada penyesuaian harga,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.(*)




Mulai Februari 2026 Harga Pertamax Turun!

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, berlaku mulai 1 Februari 2026.

Penurunan berlaku untuk beberapa BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex Series.

Berdasarkan informasi resmi Pertamina, harga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp11.800 per liter dari sebelumnya Rp12.350 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) menjadi Rp12.450 per liter dari Rp13.150 per liter.

Pertamax Turbo (RON 98) kini dipatok Rp12.700 per liter, turun dari Rp13.400 per liter.

Penyesuaian juga terjadi pada Pertamina Dex Series. Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp13.250 per liter dari Rp13.500 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) kini Rp13.500 per liter dari Rp13.600 per liter.

Sementara itu, BBM penugasan dan subsidi tidak berubah, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Penyesuaian harga BBM ini dilakukan sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Kepmen tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.

Dengan penyesuaian ini, Pertamina menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan harga BBM sesuai mekanisme pasar sekaligus menjaga kestabilan pasokan bagi masyarakat.(*)




Pertamina Resmi Umumkan Harga BBM Terbaru di Seluruh Indonesia! Berlaku Ferbuari 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis umum di seluruh Indonesia.

Menyusul implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, pengganti Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar BBM.

Penyesuaian ini mencakup berbagai jenis BBM seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Biosolar, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax di Pertashop.

Harga berbeda-beda tiap provinsi sesuai lokasi distribusi dan status wilayah, termasuk Free Trade Zone (FTZ) di Sabang dan Batam.

Sebagai contoh, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter di hampir seluruh provinsi.

Sedangkan harga Pertamax bervariasi mulai dari Rp11.100 di FTZ Sabang hingga Rp12.700 di wilayah Jawa, Bali, dan NTB.

Sementara itu, Biosolar dijual mulai Rp6.800 per liter, dan Pertamina Dex mencapai Rp13.800 di beberapa provinsi.

Pihak Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi, stabilitas harga, dan transparansi sesuai ketentuan pemerintah.

Konsumen diimbau memantau informasi resmi melalui SPBU terdekat atau platform digital Pertamina.(*)