Bertemu Menteri, Wako Alfin Bawa Pulang Bantuan Alat Berat untuk Atasi Sampah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya serius Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam membenahi persoalan sampah mulai menunjukkan hasil.

Pemerintah pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan komitmen memberikan bantuan sarana dan prasarana guna memperkuat sistem pengelolaan persampahan di Kota Sungai Penuh.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi di Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, memaparkan secara rinci kondisi pengelolaan sampah di daerahnya, termasuk tantangan teknis, keterbatasan armada, serta kebutuhan mendesak untuk modernisasi fasilitas.

Hasilnya, pemerintah pusat merespons positif dan menyatakan kesiapan membantu dengan pengadaan alat berat berupa ekskavator dan mesin press sampah.

Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengolahan serta menekan volume sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Alhamdulillah, Pak Menteri sudah menyatakan kesediaan membantu. Insya Allah realisasi bantuan dimulai Maret 2026,” ujar Alfin usai pertemuan.

Tak hanya bantuan fisik, Kota Sungai Penuh juga diproyeksikan menjadi salah satu pilot project penanganan sampah di wilayah Sumatera.

Status tersebut menjadi sinyal bahwa langkah pembenahan yang dilakukan pemerintah kota dinilai progresif dan berpotensi menjadi model bagi daerah lain.

Menurut Alfin, dukungan ini akan memperkuat kapasitas daerah, mulai dari optimalisasi pengangkutan, peningkatan fasilitas TPST, hingga penerapan teknologi mekanisasi yang lebih modern dan terintegrasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPR RI Dapil Jambi, Rocky Chandra, yang turut memfasilitasi pertemuan sehingga komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat berjalan lancar.

Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat citra kota sebagai daerah yang peduli terhadap kebersihan dan lingkungan hidup.(*)




Menteri Lingkungan Hidup: Hotel, Restoran, dan Kafe Wajib Kelola Sampah Sendiri

SURABAYA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa hotel, restoran, dan kafe tidak lagi diperbolehkan membuang sampah ke TPA milik pemerintah daerah.

Pelaku usaha diminta bertanggung jawab penuh atas limbah yang dihasilkan dengan membangun sistem pengelolaan sampah mandiri.

Pernyataan ini disampaikan Hanif saat meninjau lokasi calon Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan TPS3R Sumberejo, Surabaya, Minggu (8/2/2026).

Ia menegaskan kementeriannya mulai menindak tegas sektor usaha yang masih mengandalkan TPA.

“Hari ini saya sudah menandatangani lebih dari 200 surat peringatan kepada hotel, restoran, dan kafe agar mengelola sampahnya sendiri. Tidak boleh lagi dibuang ke TPA,” ujar Hanif.

Pelaku usaha diberi tenggat waktu tiga bulan untuk menyiapkan fasilitas pengelolaan sampah dan SDM yang dibutuhkan.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kelas hotel, mulai dari bintang satu hingga bintang empat.

“Hotel dari bintang satu sampai empat sudah kami beri peringatan di Bali, Tangerang Selatan, dan Jakarta. Jika tidak ditaati, akan ada sanksi tegas berupa pidana atau pembekuan izin lingkungan,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi beban TPA yang menumpuk di berbagai kota besar.

Kementerian Lingkungan Hidup mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya melalui pemilahan, pengurangan, dan pemanfaatan kembali limbah.

Kebijakan tersebut diharapkan mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah nasional, sekaligus mendorong pelaku usaha menjadi bagian dari solusi lingkungan, bukan sekadar penghasil limbah.(*)