‘Halo Ustad 112’ Jadi Andalan Layanan Darurat Tanjab Barat, Ini Arahan Bupati

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat layanan darurat masyarakat melalui program “Halo Ustad 112” yang diminta Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. untuk disosialisasikan secara masif hingga ke tingkat desa.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Kantor Camat Muara Papalik, Jumat 12 Juni 2026.

Menurut Bupati, layanan darurat 112 harus menjadi garda terdepan dalam respons cepat terhadap berbagai kejadian di masyarakat, mulai dari kebakaran, bencana alam, gangguan kesehatan, hingga kondisi darurat lainnya.

“Layanan Halo Ustad 112 harus terus disosialisasikan hingga ke desa-desa agar masyarakat benar-benar mengetahui dan bisa memanfaatkannya saat membutuhkan bantuan cepat,” tegasnya.

Diperkuat hingga Tingkat Desa

Bupati meminta seluruh camat untuk mengintensifkan penyebaran informasi layanan tersebut, tidak hanya di kantor pemerintahan, tetapi juga melalui perangkat desa, RT, dan RW.

Ia menilai, kecepatan informasi menjadi faktor penting dalam penanganan keadaan darurat, sehingga masyarakat tidak boleh lagi kebingungan saat menghadapi situasi kritis.

“Jangan sampai masyarakat tidak tahu harus menghubungi siapa ketika terjadi keadaan darurat. Ini yang harus kita pastikan sampai ke bawah,” ujarnya.

Jadi Bagian Sistem Respons Cepat Daerah

Layanan “Halo Ustad 112” sendiri menjadi bagian dari sistem respons cepat pemerintah daerah yang terintegrasi untuk mempercepat penanganan berbagai laporan masyarakat.

Dengan satu nomor panggilan darurat, warga diharapkan dapat langsung terhubung dengan layanan terkait tanpa harus mencari kontak instansi secara terpisah.

Pemerintah daerah menargetkan layanan ini tidak hanya dikenal, tetapi juga benar-benar digunakan secara aktif oleh masyarakat di seluruh wilayah Tanjung Jabung Barat.

Tetap Fokus Pelayanan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menekankan pentingnya komitmen aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik, meski di tengah keterbatasan anggaran.

Ia meminta seluruh camat, lurah, dan kepala desa tetap fokus pada pelayanan dasar masyarakat, termasuk kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.

“Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan, bukan sekadar soal fasilitas kantor,” tegasnya.

Dukungan untuk Program Daerah Lainnya

Meski fokus utama diarahkan pada penguatan layanan darurat, Bupati juga menyinggung pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan sampah, banjir, serta persoalan sosial seperti anak putus sekolah.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh program tersebut akan lebih efektif jika didukung dengan sistem komunikasi dan respons cepat yang kuat melalui layanan 112.

Hadirkan Pemerintah Lebih Dekat ke Masyarakat

Melalui penguatan “Halo Ustad 112”, Pemkab Tanjab Barat berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah secara lebih cepat dan nyata saat terjadi keadaan darurat.

Program ini diharapkan menjadi jembatan utama antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif, sigap, dan terintegrasi di seluruh wilayah kabupaten.(*)




Minta Camat se-Tanjab Barat Bergerak Cepat Tangani Masalah Daerah

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan perlunya peran aktif camat, lurah, dan kepala desa dalam menangani berbagai persoalan strategis daerah.

Mulai dari pengelolaan sampah, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penanggulangan bencana, hingga tingginya angka anak putus sekolah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Kantor Camat Muara Papalik, Jumat 12 Juni 2026.

Dorong Aksi Nyata, Bukan Sekadar Sosialisasi

Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa penanganan persoalan sampah tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.

Ia mencontohkan pengolahan sampah organik menjadi pupuk sebagai langkah sederhana yang dapat dimulai dari tingkat rumah tangga.

“Yang kita perlukan sekarang adalah aksi. Mulailah dari hal kecil, seperti mengolah sampah organik menjadi pupuk untuk tanaman di rumah. Kalau satu desa berhasil, desa lain akan ikut,” ujarnya.

Penataan TPS dan Depo Sampah Dipercepat

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini tengah menertibkan ratusan titik pembuangan sampah ilegal yang tersebar di berbagai wilayah.

Untuk itu, Bupati meminta camat segera menetapkan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang lebih terorganisir agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Selain itu, Pemkab juga menyiapkan sistem pengelolaan sampah berjenjang melalui pembangunan depo sampah sebagai fasilitas penampungan sebelum dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Kita ingin pengelolaan sampah lebih sistematis, dari rumah tangga ke TPS, lalu ke depo, dan akhirnya ke TPA,” jelasnya.

Penguatan Kamtibmas Lewat Program Sabuk Kamtibmas

Di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, Bupati mengingatkan pentingnya dukungan camat dalam implementasi Program Sabuk Kamtibmas yang telah dideklarasikan bersama Forkopimda.

Ia menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa memiliki tanggung jawab menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Jangan sampai ada hal yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Penanganan Banjir Jadi Perhatian Serius

Dalam sektor kebencanaan, Bupati menyoroti sejumlah wilayah yang kerap terdampak banjir, seperti Kecamatan Batang Asam dan Muara Papalik.

Pemerintah daerah terus melakukan upaya mitigasi melalui pembangunan infrastruktur seperti drainase dan box culvert di titik-titik rawan banjir.

Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan saluran air.

“Drainase harus dijaga agar tetap lancar. Ini tanggung jawab bersama untuk mengurangi risiko banjir,” katanya.

Penataan Pembangunan dan Batas Wilayah

Bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pembangunan yang belum memenuhi ketentuan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menegaskan setiap pembangunan harus sesuai tata ruang, memperhatikan lingkungan, serta memiliki dokumen perizinan yang lengkap.

Selain itu, camat dan kepala desa diminta aktif menyosialisasikan penyelesaian batas wilayah desa untuk mencegah potensi konflik di masyarakat.

“Yang berubah hanya batas administrasi, bukan hak kepemilikan tanah masyarakat,” tegasnya.

Atasi Anak Putus Sekolah untuk Tingkatkan IPM

Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah tingginya angka anak putus sekolah yang berdampak pada rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Bupati meminta camat dan kepala desa melakukan pendataan serta memastikan anak-anak putus sekolah kembali mengenyam pendidikan di sekolah terdekat.

“Jangan pikirkan dulu seragam atau perlengkapan. Yang penting mereka kembali sekolah. Pemerintah akan membantu,” ujarnya.

Perkuat Layanan Darurat Halo Ustad 112

Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

Ia juga meminta sosialisasi layanan darurat “Halo Ustad 112” terus digencarkan hingga tingkat desa agar masyarakat dapat segera melaporkan kejadian darurat seperti kebakaran, bencana, maupun gangguan kesehatan.

“Layanan ini harus diketahui seluruh masyarakat agar bisa dimanfaatkan saat keadaan darurat,” pungkasnya.

Kegiatan rakor tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para camat, lurah, ASN, serta unsur terkait lainnya.(*)