Fahrul Ilmi Minta Tak Ada Siswa ‘Disandera’ Biaya Saat Ujian di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa di Kota Jambi yang terhambat mengikuti ujian hanya karena persoalan administrasi atau biaya pendidikan.

Ia menyoroti pentingnya menjamin hak pendidikan bagi seluruh pelajar, baik di sekolah negeri maupun swasta, tanpa adanya diskriminasi maupun hambatan teknis di lapangan.

“Saya belum mendapatkan informasi detail, tetapi secara umum baik sekolah negeri maupun swasta, semua memiliki hak yang sama dalam pendidikan. Jangan sampai ada siswa yang ‘disandera’ tidak bisa ikut ujian karena masalah biaya,” tegas Fahrul Ilmi.

Fahrul menilai, pendidikan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh semua pihak, sehingga tidak boleh ada kebijakan yang justru merugikan siswa dalam proses belajar maupun evaluasi akhir seperti ujian.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menyalurkan berbagai dukungan pembiayaan pendidikan, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga program beasiswa untuk membantu meringankan beban orang tua siswa.

“Pemerintah sudah mensupport melalui dana BOS dan beasiswa. Jadi tidak ada alasan untuk menghambat hak pendidikan siswa,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan DPRD Kota Jambi akan menindaklanjuti dan melakukan pengecekan terhadap kasus yang terjadi di lapangan, agar tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Ini akan kami cek dan tindak lanjuti,” pungkasnya.(*)




Kadisdik Kota Jambi Soroti Kasus SPP Siswa MTs, Janji Koordinasi dengan Kemenag

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, angkat bicara terkait kabar siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Jambi yang diduga tidak dapat mengikuti ujian akhir bersama teman-temannya karena kendala administrasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Sugiyono menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya terkait kasus tersebut.

Ia menyampaikan bahwa meskipun madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kota Jambi tetap memiliki perhatian terhadap persoalan pendidikan di daerah, terutama yang berkaitan dengan hak siswa dalam mengikuti proses pembelajaran dan evaluasi.

“Memang itu kewenangan Kemenag, tapi tetap akan kita koordinasikan. Kita akan cek terlebih dahulu, apakah kendalanya karena ketidakmampuan atau faktor lain,” ujar Sugiyono.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya telah berhasil diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi, sehingga ia optimistis persoalan ini dapat ditangani dengan baik.

“Beberapa kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya juga sudah kita selesaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan bahwa sejumlah siswa MTs harus mengikuti ujian susulan akibat kendala pembayaran SPP, sementara siswa lainnya telah lebih dahulu melaksanakan ujian akhir di sekolah.(*)