Guru vs Siswa di SMKN 3 Berbak, Versi Siswa Mengungkap Fakta Baru

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kembali menjadi sorotan setelah seorang guru Bahasa Inggris, Agus Saputra, yang akrab dipanggil “Prince”, terlibat insiden kekerasan dengan sejumlah siswa.
Berbeda dengan versi sebelumnya, siswa berinisial L kini angkat bicara mengenai kronologi yang terjadi dari perspektif mereka.
Menurut L, insiden bermula dari permintaan sejumlah siswa agar guru bersangkutan menyampaikan permintaan maaf atas tudingan penghinaan terhadap orang tua salah seorang siswa.
Namun, permintaan itu dianggap diabaikan oleh guru.
“Kami minta beliau minta maaf, tapi malah membahas hal lain, bukan soal permintaan maaf,” kata L, Sabtu (17/1/2026).
Ketegangan meningkat ketika guru dibawa ke kantor oleh Ketua Komite Sekolah.
L menilai guru “Prince” tampak mengejek siswa dengan senyuman, sehingga mereka berusaha mendekat agar masalah bisa dibicarakan secara terbuka.
Namun, menurut L, guru tersebut justru melakukan kekerasan fisik terlebih dahulu.
“Pas saya sampai depan muka beliau, saya ditampar dan dipukul di hidung. Teman-teman ada di sekitar, banyak yang lihat. Dari situ pengeroyokan terjadi,” ujarnya.
L menjelaskan bahwa ketegangan antara guru dan siswa sudah muncul sebelumnya. Suasana kelas yang sempat ribut, ditambah peringatan keras guru, memicu insiden.
Guru yang ingin dipanggil dengan panggilan “Prince” ini, menurut siswa, kerap bersikap tegas bahkan keras dalam mendisiplinkan siswa.
Termasuk menjatuhkan sanksi skorsing hingga satu semester bagi yang dianggap melanggar aturan.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua OSIS SMKN 3 Berbak menyampaikan permohonan maaf atas pengeroyokan.
Namun, ia juga menyampaikan aspirasi siswa agar guru “Prince” dipindahkan agar suasana belajar tetap kondusif.
“Kami menyesalkan kejadian ini dan tidak membenarkan kekerasan, tapi agar kegiatan belajar tetap aman, kami berharap ada penataan ulang guru terkait,” katanya.
Pihak sekolah dan instansi terkait hingga kini masih mendalami kasus ini
Aparat kepolisian diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan adil, sementara pihak sekolah melakukan evaluasi internal untuk mencegah insiden serupa di masa depan.(*)