3.580 Warga Binaan di Jambi Dapat Remisi HUT RI, 82 Langsung Bebas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia membawa kabar baru bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Jambi.

Sebanyak 3.580 warga binaan mendapatkan remisi, dengan 82 narapidana di antaranya langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II (RU II).

Remisi tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan, pemberian remisi telah melalui proses administrasi dan verifikasi terhadap persyaratan yang harus dipenuhi warga binaan.

“Pada hari ini, tanggal 17 Agustus 2026, ada 3.580 yang mendapatkan remisi, dan 82 di antaranya itu RU II, itu langsung bebas,” ujar Irwan usai upacara HUT RI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.

82 Narapidana Langsung Bebas

Dari ribuan penerima remisi, 82 narapidana mendapatkan RU II. Artinya, pengurangan masa pidana yang mereka terima membuat masa hukuman berakhir pada momentum pemberian remisi tersebut.

Namun, jumlah penerima remisi tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan usulan sebelumnya.

Menurut Irwan, penyesuaian tersebut berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi.

“Tentu ada beberapa penyesuaian, sehingga ini ada pengurangan karena mungkin secara administrasi ada beberapa persyaratan yang tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Selain narapidana dewasa, terdapat pula sembilan anak yang mendapatkan pengurangan masa pidana dalam momentum HUT RI tahun ini.

Tak Hanya Bebas, Warga Binaan Didorong Mandiri

Bagi warga binaan yang kembali ke tengah masyarakat, persoalan berikutnya adalah bagaimana mereka dapat menjalani kehidupan secara mandiri.

Karena itu, pemberian remisi di Jambi juga diikuti dengan dukungan modal usaha.

Sebanyak tiga warga binaan secara simbolis menerima bantuan modal usaha dari Gubernur Jambi Al Haris bersama Baznas Jambi.

Masing-masing penerima memperoleh modal usaha sebesar Rp3 juta.

Bantuan tersebut diarahkan sebagai bekal awal bagi warga binaan yang telah bebas agar tidak kembali ke lingkungan atau kondisi yang dapat mendorong mereka melakukan pelanggaran hukum.

Irwan mengatakan, pembinaan tidak seharusnya berhenti ketika warga binaan keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Mereka perlu memiliki kemampuan dan peluang untuk membangun kehidupan baru.

“Harapannya dengan bantuan itu mereka betul-betul kembali ke masyarakat, mereka siap, bahkan dengan modal yang mereka dapatkan itu akan menjadi manusia yang betul-betul bisa kembali ke masyarakat dan mandiri,” katanya.

Ada yang Buka Usaha Sate hingga Warung Nasi

Tiga penerima bantuan modal tersebut telah memiliki rencana usaha masing-masing.

Ada yang akan menggunakan modal untuk membuka usaha sate, sementara penerima lainnya berencana menjalankan warung Padang dan warung nasi.

Rencana tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi mereka untuk memperoleh penghasilan secara mandiri setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

Dukungan modal juga menjadi bagian dari upaya agar penerima remisi bebas tidak hanya mendapatkan pengurangan hukuman, tetapi juga memiliki kesempatan memperbaiki kehidupan dari sisi ekonomi.

Al Haris: Jangan Kembali ke Masalah Lama

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bantuan modal diberikan agar warga binaan yang kembali ke masyarakat memiliki pegangan untuk memulai kehidupan baru.

Menurutnya, persoalan ekonomi juga dapat menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi seseorang terjerat perkara hukum.

Karena itu, bantuan usaha diharapkan dapat membuka jalan bagi penerima remisi untuk memperoleh penghasilan secara halal dan produktif.

“Mudah-mudahan mereka bisa bekerja, kembali ke masyarakat dengan baik, dan jadi bagian dari masyarakat yang membangun Indonesia,” ujar Al Haris.

Momentum remisi HUT RI ke-81 akhirnya tidak hanya menjadi soal berkurangnya masa pidana.

Bagi 82 narapidana yang langsung bebas, 17 Agustus tahun ini juga menjadi titik dimulainya kembali kehidupan mereka di tengah masyarakat.

Dengan dukungan pembinaan dan modal usaha, pemerintah berharap mereka tidak sekadar bebas dari masa hukuman, tetapi juga mampu mandiri, bekerja dan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.(*)




Dari Kerinci hingga Sarolangun, Putra-Putri Jambi Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Enam pelajar dari sejumlah daerah di Provinsi Jambi mendapat kehormatan membawa nama daerah masing-masing dalam upacara pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Garuda Kantor Gubernur Jambi, Senin 17 Agustus 2026.

Mereka dipercaya menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Jambi dalam upacara yang dipimpin langsung Gubernur Jambi Al Haris.

Enam pelajar tersebut datang dari berbagai wilayah dan sekolah di Provinsi Jambi.

Mereka adalah Raisha Nienda dari SMAN 3 Kerinci, Lathifa Hendelisia dari SMAN 1 Sungai Penuh, Luthfi Alfayyad dari SMAN Titian Teras, Reyhan Barokah dari SMAN 1 Batang Hari, Billy Andreano Buchori dari SMAN 1 Sarolangun, serta Fahran Kharic Arrofi dari SMAN 2 Sungai Penuh.

Keberadaan mereka dalam satu formasi Paskibraka menjadi gambaran keterwakilan generasi muda dari berbagai daerah di Jambi dalam momentum peringatan kemerdekaan.

Enam Pelajar, Enam Peran di Momen Kemerdekaan

Dalam prosesi pengibaran Sang Merah Putih, masing-masing anggota Paskibraka mendapat tugas berbeda.

Raisha Nienda, pelajar SMAN 3 Kerinci, dipercaya sebagai pembawa baki. Ia merupakan putri Joni Emaldi dan Endang Iswari.

Tugas pendamping baki dipercayakan kepada Lathifa Hendelisia dari SMAN 1 Sungai Penuh, putri Hendri dan Delni Juwita.

Sementara itu, Luthfi Alfayyad dari SMAN Titian Teras bertugas sebagai pembentang bendera.

Luthfi merupakan putra Hendri Gunawan dan Taty Rahmawati.

Posisi Danpok dipercayakan kepada Reyhan Barokah dari SMAN 1 Batang Hari, putra Anda Suganda dan Nurlela.

Kemudian Billy Andreano Buchori dari SMAN 1 Sarolangun menjalankan tugas sebagai penggerek bendera.

Billy merupakan putra Joni Hatdiyanto dan Iis Mayana.

Sedangkan Fahran Kharic Arrofi dari SMAN 2 Sungai Penuh dipercaya sebagai Danpas.

Ia merupakan putra Zarman Eka dan Ramaina Umar.

Enam pelajar tersebut menjalankan tugas dalam prosesi yang berlangsung khidmat di hadapan Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah serta jajaran Forkopimda dan undangan lainnya.

Dari Daerah, Bersatu dalam Satu Formasi

Keberagaman asal daerah para anggota Paskibraka menjadi salah satu sisi menarik dalam peringatan HUT RI tahun ini.

Ada perwakilan Kerinci, Sungai Penuh, Batang Hari, Sarolangun hingga sekolah yang menjadi bagian dari pendidikan menengah unggulan di Jambi.

Mereka tidak hanya membawa nama sekolah, tetapi juga menjadi representasi generasi muda dari daerah masing-masing ketika menjalankan tugas pada upacara tingkat Provinsi Jambi.

Prosesi pengibaran Merah Putih pun menjadi puncak dari rangkaian persiapan yang telah mereka jalani sebelum hari pelaksanaan.

Gubernur Jambi, Al Haris mengapresiasi pelaksanaan upacara yang berlangsung lancar. Ia secara khusus menyebut pelaksanaan tugas Paskibraka berjalan baik.

“Alhamdulillah berlangsung dengan lancar, pasukan Paskibraka kita juga lancar dengan tugas-tugasnya,” ujar Al Haris.

Menurutnya, kelancaran prosesi tersebut diharapkan menjadi cerminan kecintaan generasi muda terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Al Haris: Semangat Proklamasi Harus Tetap Hidup

Setelah prosesi pengibaran bendera, Al Haris mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pengingat untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu.

Ia menilai kemerdekaan tidak cukup dimaknai melalui upacara, tetapi harus diteruskan melalui kerja dan kontribusi nyata.

“Mudah-mudahan semangat proklamasi ini terus di hati kita semuanya untuk berjuang melanjutkan perjuangan dari pendahulu kita. Mengisi kemerdekaan, bekerja dengan sungguh-sungguh untuk Indonesia maju 2045,” katanya.

HUT RI Jambi Juga Diwarnai Pemutihan Pajak

Di luar prosesi upacara, Pemerintah Provinsi Jambi juga meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 RI.

Al Haris mengungkapkan, dari sekitar 2,5 juta kendaraan yang tercatat di Jambi, sekitar 1,2 juta kendaraan disebut belum membayar pajak.

Melalui program pemutihan tersebut, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan diharapkan memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah.

“Jadi dari berapa tahun mereka menunggak, cukup bayar setahun untuk kita memutihkan,” ujar Al Haris.

Selain pemutihan pajak, Pemprov Jambi juga menyerahkan remisi kepada sejumlah narapidana.

Tiga penerima remisi bebas mendapatkan tambahan bantuan modal usaha agar dapat memulai kehidupan baru setelah kembali ke masyarakat.

Bagi para pelajar yang bertugas sebagai Paskibraka, momentum 17 Agustus tahun ini menjadi pengalaman penting.

Mereka tidak hanya menjalankan tugas dalam upacara kenegaraan, tetapi juga membawa identitas daerah masing-masing ke panggung peringatan kemerdekaan tingkat Provinsi Jambi.

Dari Kerinci, Sungai Penuh, Batang Hari hingga Sarolangun, nama-nama mereka menjadi bagian dari catatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jambi.(*)




Gawat! 1,2 Juta Kendaraan Belum Bayar Pajak di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan kepatuhan pajak kendaraan di Provinsi Jambi masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah.

Dari sekitar 2,5 juta kendaraan yang tercatat, sebanyak 1,2 juta kendaraan disebut belum membayar pajak.

Angka tersebut diungkapkan Gubernur Jambi, Al Haris saat meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

Program pemutihan tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan untuk kembali memenuhi kewajibannya.

Al Haris mengatakan pemerintah telah memiliki data kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajak.

Namun, persoalannya bukan semata-mata soal tunggakan, melainkan juga keberadaan dan status kendaraan yang tercatat dalam database.

“Dari 2,5 juta kendaraan kita itu, 1,2 jutanya masih belum bayar pajak,” kata Al Haris.

1,2 Juta Kendaraan Belum Bayar Pajak

Besarnya jumlah kendaraan yang belum membayar pajak membuat pemerintah perlu mencari cara agar masyarakat kembali aktif memenuhi kewajibannya.

Al Haris mengatakan sebagian kendaraan yang tercatat belum membayar pajak bahkan tidak diketahui lagi apakah masih digunakan atau sudah tidak ada.

Kondisi tersebut membuat data kendaraan yang dimiliki pemerintah perlu terus ditertibkan.

“Alias tidak ada kabar beritanya, apakah masih ada kendaraannya atau tidak ada lagi,” ujarnya.

Karena itu, program pemutihan tidak hanya diharapkan meningkatkan pembayaran pajak, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendorong masyarakat memperjelas status kendaraan yang dimiliki.

Tunggakan Bertahun-tahun Diberi Keringanan

Pemprov Jambi memberikan ruang bagi pemilik kendaraan menunggak untuk memanfaatkan program pemutihan.

Al Haris menjelaskan, kendaraan yang telah menunggak selama beberapa tahun tidak harus membayar seluruh tunggakan tersebut dalam skema yang ditawarkan.

“Jadi dari berapa tahun mereka menunggak, cukup bayar setahun untuk kita memutihkan,” jelasnya.

Kebijakan itu diharapkan dapat membuat masyarakat lebih terdorong menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Al Haris meminta pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

Menurutnya, pemerintah telah memiliki data kendaraan yang belum membayar pajak sehingga masyarakat diharapkan bersikap terbuka dan memenuhi kewajibannya.

Mengapa Angkanya Mencapai 1,2 Juta?

Jika dibandingkan dengan total sekitar 2,5 juta kendaraan yang tercatat, jumlah 1,2 juta kendaraan yang belum membayar pajak menunjukkan persoalan kepatuhan yang cukup besar.

Artinya, hampir separuh kendaraan dalam data tersebut disebut belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Namun, angka itu juga perlu dibaca bersama persoalan administrasi kendaraan.

Tidak semua kendaraan yang tercatat dalam database pemerintah dapat dipastikan masih aktif beroperasi.

Sebagian di antaranya bisa saja sudah tidak digunakan, berpindah tangan, atau bahkan tidak lagi diketahui keberadaannya.

Karena itu, program pemutihan menjadi salah satu cara untuk mendorong kendaraan yang masih aktif kembali masuk dalam sistem pembayaran pajak.

Diluncurkan sebagai Hadiah HUT RI

Program pemutihan pajak kendaraan diluncurkan Al Haris seusai memimpin upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 RI di Lapangan Garuda Kantor Gubernur Jambi.

Al Haris menyebut program tersebut sebagai salah satu bentuk hadiah kemerdekaan bagi masyarakat.

Ia berharap warga dapat memanfaatkan keringanan yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga kita berharap mereka dengan senang hati membayar pajak,” katanya.

Program tersebut juga diharapkan dapat membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperbaiki basis data kendaraan di Provinsi Jambi.

Remisi dan Bantuan Modal untuk Narapidana

Selain peluncuran pemutihan pajak kendaraan, rangkaian HUT RI di lingkungan Pemprov Jambi juga diisi dengan pemberian remisi kepada narapidana.

Tiga perwakilan penerima remisi bebas yakni Iqbal bin Edi Kelana (Alm), Zulkifli Ashari bin Sutiman dan Fadillah binti Musa.

Pemprov Jambi juga menyerahkan bantuan modal usaha kepada tiga perwakilan penerima remisi bebas tersebut.

Al Haris berharap bantuan itu dapat menjadi modal awal bagi mereka untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

“Kami juga memberikan apresiasi modal usaha bagi mereka, agar mereka kelak bebas kembali ke masyarakat bisa memulai suatu kehidupan yang baru dengan berusaha,” ujarnya.

Namun, sorotan utama pada momentum HUT RI tahun ini adalah persoalan pajak kendaraan.

Sebanyak 1,2 juta dari sekitar 2,5 juta kendaraan yang tercatat disebut belum membayar pajak.

Dengan program pemutihan yang kini diluncurkan, Pemprov Jambi berharap pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan segera memanfaatkan kesempatan tersebut sekaligus membantu pemerintah menertibkan data kendaraan di daerah.(*)




Al Haris Bawa Persoalan Karhutla Muaro Jambi ke Rakor Pusat, 50 Hektare Terbakar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi telah membakar sekitar 50 hektare lahan.

Kondisi tersebut dilaporkan Gubernur Jambi Al Haris dalam rapat koordinasi penanganan peningkatan eskalasi Karhutla bersama pemerintah pusat, Senin 10 Agustus 2026.

Rakor tersebut digelar secara virtual dan melibatkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Dari Jambi, rapat turut diikuti Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jambi Eko Rinjani, unsur TNI/Polri serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Dalam rapat tersebut, Al Haris menyampaikan perkembangan terbaru penanganan Karhutla di Muaro Jambi.

Ia mengatakan tim gabungan masih berada di lapangan untuk mencegah api meluas.

“Sudah kita laporkan, mudah-mudahan tidak akan meluas lagi. Tim masih terus bekerja sampai hari ini,” ujar Al Haris.

50 Hektare Terbakar, Api Tak Boleh Dibiarkan Muncul Lagi

Menurut Al Haris, tantangan penanganan Karhutla tidak berhenti ketika kobaran api berhasil dipadamkan.

Kawasan yang terbakar, terutama lahan dengan karakteristik gambut, masih memiliki potensi menyimpan bara dan memunculkan kembali titik api.

Karena itu, Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama unsur terkait diminta tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga memastikan proses pendinginan berjalan maksimal.

“Kami akan terus bekerja dan saling berkoordinasi untuk memadamkan api,” tegasnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah api kembali muncul dan merambat ke area lain.

Apalagi kondisi cuaca yang panas dan kering meningkatkan risiko kebakaran meluas.

Al Haris memastikan koordinasi antarpihak terus dilakukan selama proses penanganan berlangsung.

Pemerintah Pusat Minta Karhutla Segera Dikendalikan

Dalam rakor tersebut, Menko Polkam juga menekankan pentingnya kecepatan daerah dalam merespons setiap kejadian Karhutla.

Setiap titik kebakaran diminta segera ditangani agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan mengancam kawasan lain.

“Menko Polkam berharap pengendalian Karhutla di masing-masing daerah berjalan dengan baik, agar kepastian lahan kita aman. Kalau ada kebakaran segera diatasi dan diminimalisir perluasannya,” kata Al Haris menyampaikan arahan dalam rakor tersebut.

Bagi Pemprov Jambi, koordinasi lintas sektor menjadi salah satu kunci menghadapi peningkatan ancaman Karhutla.

Penanganan melibatkan pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, kejaksaan serta unsur terkait lainnya.

Al Haris Minta Warga Ikut Pantau Titik Api

Selain mengandalkan tim gabungan, Al Haris meminta masyarakat ikut menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla.

Masyarakat dinilai memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.

Ia meminta warga segera memberikan informasi apabila menemukan tanda-tanda munculnya api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Masyarakat diminta terlibat dalam meminimalisir kejadian Karhutla, karena mereka yang mengetahui kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Dengan luas lahan terbakar yang telah mencapai sekitar 50 hektare di Muaro Jambi, Pemprov Jambi kini memprioritaskan agar kebakaran tidak kembali meluas.

Tim di lapangan juga terus melakukan pemadaman dan pendinginan, sementara koordinasi dengan pemerintah pusat diperkuat untuk mengantisipasi peningkatan eskalasi Karhutla.(*)




Tak Puas PI 7 Persen, Al Haris Minta PT JII Kembali Negosiasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris meminta PT Jambi Indoguna Internasional (JII) tidak berhenti pada tawaran Participating Interest (PI) migas sebesar 7 persen.

BUMD milik Pemerintah Provinsi Jambi itu diminta kembali membuka ruang negosiasi untuk mendapatkan porsi yang lebih besar.

Al Haris mengatakan, angka 7 persen merupakan tawaran yang diperoleh Pemprov Jambi setelah melakukan komunikasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Namun, menurutnya, angka tersebut belum harus menjadi hasil akhir.

PT JII masih memiliki ruang untuk memperjuangkan porsi PI yang lebih besar melalui proses negosiasi.

“Silakan kamu berusaha lagi. Kalau kami sudah berusaha di angka 7 itu,” kata Al Haris.

Menurut Al Haris, posisi Pemprov Jambi dalam persoalan tersebut lebih sebagai mediator.

Pemerintah provinsi membantu membuka komunikasi dengan SKK Migas untuk mendapatkan kejelasan mengenai skema dan dasar hukum pemberian PI.

Setelah itu, proses negosiasi menjadi kewenangan BUMD melalui PT JII.

“Karena ini memang ranahnya BUMD, saya hanya menjadi mediator saja dengan SKK Migas supaya ada kejelasan hukum. PI ini seperti apa,” ujarnya.

Al Haris Buka Peluang PI Naik Jadi 8 Persen

Al Haris menyebut PT JII masih berupaya memperjuangkan skema PI yang lebih menguntungkan bagi daerah.

Salah satu opsi yang sedang dibahas berkaitan dengan dasar penghitungan PI berdasarkan kontrak yang dimulai pada Januari 2026.

Jika skema tersebut tidak dapat diterapkan untuk mendapatkan angka 7 persen sesuai perhitungan yang diharapkan, PT JII disebut akan kembali mengupayakan kenaikan porsi PI menjadi 8 persen.

“Mereka lagi berusaha. Kalau pun tidak bisa terhitung kontrak awal Januari 2026, mereka akan minta naik ke angka 8 persen,” jelas Al Haris.

Pernyataan tersebut menunjukkan Pemprov Jambi masih membuka peluang agar porsi PI yang diterima daerah tidak berhenti pada tawaran 7 persen.

Bagi pemerintah daerah, semakin besar porsi PI yang berhasil diperoleh, semakin besar pula peluang daerah mendapatkan manfaat ekonomi dari kegiatan usaha hulu migas sesuai mekanisme yang berlaku.

Ada Perbedaan Ketentuan PP dan Permen

Al Haris juga menyinggung adanya perbedaan ketentuan regulasi yang menjadi bagian dari pembahasan PI.

Ia menyebut terdapat ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur PI sebesar 10 persen.

Sementara pada tingkat Peraturan Menteri (Permen), terdapat ketentuan yang menggunakan frasa “dapat diberikan”.

“Nah, ini kan dua-dua ketentuan ya, saya kira,” katanya.

Perbedaan pemaknaan regulasi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas dalam proses pembahasan PI.

Karena itu, komunikasi dengan pihak terkait tetap diperlukan agar posisi daerah dan BUMD memiliki landasan hukum yang jelas.

Pemprov Jambi, kata Al Haris, sudah berupaya mendapatkan angka 7 persen dalam komunikasi dengan SKK Migas. Selanjutnya, PT JII diminta memaksimalkan ruang negosiasi yang masih tersedia.

Gubernur menegaskan pemerintah provinsi tidak mengambil alih kewenangan BUMD dalam proses tersebut.

PT JII tetap menjadi pihak yang menjalankan proses negosiasi untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

Al Haris berharap pembahasan PI migas tersebut segera menemukan titik temu sehingga tidak berlarut-larut.

“Kalau saya sih pengin cepat selesai,” tutupnya.(*)




Al Haris Murka Lihat Kursi Pejabat Kosong di Paripurna DPRD Jambi, Siapkan Evaluasi dan Job Fit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris melontarkan kritik keras terhadap tingkat kedisiplinan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sorotan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jambi, Al Haris mengaku kecewa melihat sejumlah kursi pejabat pemerintah daerah kosong dalam agenda resmi lembaga legislatif tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran pejabat pada kegiatan penting pemerintahan menjadi indikator yang perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan komitmen dan tanggung jawab aparatur sipil negara.

“Jadi kita ini susah. Dulu dengan undang-undang yang lama pejabat bisa kita nonjob-kan. Sekarang tidak bisa lagi. Harus evaluasi kinerja, izin BKN, izin Mendagri. Jadi susah,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi terhadap pejabat saat ini memiliki prosedur yang lebih panjang.

Kepala daerah tidak dapat langsung mengganti atau menonaktifkan pejabat tanpa melalui tahapan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, Al Haris menegaskan perilaku dan kedisiplinan pejabat tetap menjadi bagian dari penilaian kinerja.

Kehadiran dalam agenda pemerintahan, termasuk rapat paripurna DPRD, akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing pejabat.

“Kami memang sengaja akan melakukan job fit lebih dulu. Setelah izin BKN keluar, kemungkinan pelantikan akhir Agustus. Nanti pejabat yang memang malas hadir akan kita evaluasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat respons tepuk tangan dari peserta rapat yang hadir.

Selain menyoroti pejabat yang tidak hadir, Al Haris juga menyampaikan teguran kepada sejumlah pejabat yang hadir namun memilih duduk di bagian belakang ruang rapat.

Menurutnya, posisi dan sikap dalam agenda resmi pemerintahan juga mencerminkan keseriusan pejabat dalam menjalankan tugas.

“Harusnya di depan. Di gedung Dewan pun duduk di belakang. Nah, ini masalah. Susah kita,” katanya.

Al Haris menegaskan evaluasi terhadap pejabat bukan semata-mata terkait kehadiran, tetapi juga menyangkut kinerja, tanggung jawab, serta kesungguhan dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Rencana job fit yang akan dilakukan Pemprov Jambi nantinya diharapkan menjadi langkah untuk memastikan posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi, disiplin, dan mampu memenuhi target pembangunan.(*)




Tak Hanya Penghargaan, Al Haris Juga Beri Sanksi OPD Berkinerja Rendah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menerapkan sistem reward dan punishment kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja birokrasi sekaligus memperkuat budaya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Penyerahan penghargaan dan sanksi berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026, dan dihadiri jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Al Haris menegaskan bahwa evaluasi SAKIP bukan sekadar kegiatan administratif tahunan, melainkan instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD yang mampu menyusun SAKIP dengan baik, mengalami peningkatan nilai, dan memahami tugas serta fungsinya. Sebaliknya, bagi yang nilainya belum baik juga kami berikan punishment sebagai bahan evaluasi. Reward yang diberikan berupa dukungan kegiatan,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, OPD yang memperoleh nilai terbaik tidak hanya menerima piagam penghargaan, tetapi juga mendapatkan tambahan dukungan anggaran kegiatan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dinilai efektif.

Menurut Al Haris, SAKIP menjadi pedoman penting dalam menjalankan roda pemerintahan karena mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja sehingga setiap program memiliki target yang jelas dan dapat diukur.

“SAKIP ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita memahami SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas, regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, sehingga tujuan organisasi bisa tercapai secara terukur, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia berharap OPD yang berhasil meraih predikat terbaik dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi Agus Heriyanto mengatakan paradigma penilaian SAKIP kini telah berubah.

Evaluasi tidak lagi berfokus pada kelengkapan administrasi, melainkan pada dampak nyata dari setiap program yang dijalankan pemerintah.

“Evaluator sekarang lebih menitikberatkan pada outcome atau manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jadi bukan hanya melihat proses administrasi, tetapi hasil akhirnya,” jelas Agus.

Ia menambahkan, capaian nilai SAKIP yang tinggi juga menjadi indikator bahwa program pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan selaras dengan target pembangunan, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta penurunan angka kemiskinan.

Menurut Agus, peningkatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada periode pelaporan menjadi salah satu indikator yang mendukung hasil evaluasi SAKIP tahun ini.

Dalam evaluasi SAKIP Tahun 2026, terdapat sembilan OPD yang berhasil meraih Predikat A, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap penerapan sistem reward dan punishment ini mampu menciptakan budaya kerja yang lebih kompetitif, profesional, serta berorientasi pada hasil sehingga pelayanan kepada masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun.(*)




Ranperda APBD 2025 Disetujui, Gubernur Al Haris: Catatan DPRD Harus Segera Ditindaklanjuti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Usai pengesahan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

“Alhamdulillah, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dirampungkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujar Al Haris.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

Karena itu, Al Haris meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Ia menilai masukan legislatif merupakan aspirasi masyarakat yang harus dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Saran dan masukan dari seluruh fraksi akan kami tampung sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan semakin baik dalam mewujudkan Program Jambi Mantap,” katanya.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan APBD sehingga mampu memberikan dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Al Haris turut menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, perbaikan tata kelola yang dilakukan selama ini tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut.

“Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus menunjukkan perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

Kepada awak media seusai rapat paripurna, Al Haris menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2025, termasuk evaluasi terhadap realisasi program yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.

“Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana APBD yang telah direalisasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia kembali mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak mengabaikan hasil evaluasi DPRD.

Menurutnya, setiap catatan harus dijadikan dasar untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, efektivitas program, dan transparansi pengelolaan anggaran.

Al Haris juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan strategis.

Meski memiliki fungsi berbeda, kedua lembaga harus saling mendukung dalam menjalankan pemerintahan demi kepentingan masyarakat.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sedangkan pemerintah melaksanakan program. Sinergi keduanya sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah,” tuturnya.

Menanggapi adanya pandangan berbeda dari sebagian pihak terhadap Ranperda tersebut, Al Haris menilai perbedaan sikap merupakan bagian dari proses demokrasi.

Menurutnya, setiap kritik maupun penolakan harus dipandang sebagai masukan yang konstruktif untuk memperbaiki pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna juga diisi dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

Sidang paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta sejumlah tamu undangan.(*)




Polemik Stockpile Batubara di Candi Muaro Jambi, Al Haris Tunggu Keputusan Kementerian Kebudayaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi di tengah polemik aktivitas stockpile batubara di sekitar kawasan tersebut.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), termasuk jika nantinya aktivitas stockpile harus dipindahkan.

Pernyataan itu disampaikan Al Haris menyusul mencuatnya kembali polemik keberadaan stockpile batubara di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi setelah Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja ke Jambi.

“Saya sudah sampaikan, itu kan sudah diketahui oleh Kemenbud. Bagian dari Candi Muaro Jambi kita itu sudah jelas,” kata Al Haris, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, penataan kawasan Candi Muaro Jambi sepenuhnya mengacu pada pembagian zona inti dan zona penyangga yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kan ada juga zona inti dan ada zona penyangga. Saya selaku gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenbud. Mana yang menjadi zona inti dan mana zona penyangga, itulah yang menjadi pedoman kita,” ujarnya.

Al Haris menegaskan, apabila pemerintah pusat memutuskan aktivitas stockpile batubara harus dipindahkan dari kawasan sekitar Candi Muaro Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi siap menjalankan keputusan tersebut.

“Kalau memang mesti kita pindahkan (stockpile batubara), ya tinggal nanti perintah, kita siap untuk memindahkan,” tegasnya.

Ia menekankan keberadaan Candi Muaro Jambi sebagai salah satu situs cagar budaya nasional harus menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu oleh aktivitas industri.

“Intinya Candi Muaro Jambi kita tidak boleh terganggu oleh yang namanya industri. Karena itu cagar budaya, cagar dunia,” katanya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait aktivitas stockpile batubara yang berada di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi.

Dalam pernyataannya, GEMA PB menilai aktivitas tersebut berpotensi mengancam kelestarian situs bersejarah yang menjadi salah satu kawasan cagar budaya terbesar di Asia Tenggara.

Mereka meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk melindungi kawasan Candi Muaro Jambi dari aktivitas yang dinilai dapat merusak nilai sejarah dan budaya.(*)




Isu Penggusuran Zona Merah Pertamina, Gubernur Jambi: Warga Tidak Perlu Cemas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris meminta masyarakat yang bermukim di kawasan zona merah Pertamina agar tidak panik menyusul beredarnya isu pengosongan permukiman.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan maupun perintah untuk menggusur warga dari kawasan tersebut.

Menurut Al Haris, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat tanpa menyiapkan solusi yang jelas.

“Saya sudah bilang dengan teman-teman yang tinggal di zona merah itu tidak usah khawatir, tidak usah cemas. Tidak mungkin pemerintah mengusir masyarakat tanpa solusi,” kata Al Haris, Senin 20 Juli 2026.

Belum Ada Keputusan Pengosongan Kawasan

Al Haris menjelaskan, penetapan kawasan zona merah Pertamina merupakan kewenangan perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga aset dan objek vital nasional.

Namun, menurutnya, penetapan tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk mengosongkan permukiman warga.

“Pengumuman dari Pertamina itu sah-sah saja. Tapi tidak serta-merta ada perintah mengosongkan. Belum ada. Semua masih berproses,” ujarnya.

Masalah Masih Dibahas Pemerintah Pusat

Gubernur Jambi mengatakan persoalan tersebut saat ini masih dibahas oleh pemerintah pusat.

Bahkan, perwakilan masyarakat yang tinggal di kawasan zona merah telah diundang ke Jakarta untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi terkait sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik.

Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu hasil pembahasan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Al Haris Siap Cari Solusi Terbaik

Al Haris menegaskan, apabila penyelesaian persoalan zona merah Pertamina nantinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, dirinya siap mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, selama keberadaan warga tidak mengganggu operasional Pertamina dan aspek keselamatan tetap terjamin, masyarakat seharusnya tidak perlu dipindahkan.

“Kalau nanti pusat melimpahkan kepada saya, saya siap mengurus mereka. Intinya, kalau masyarakat sudah nyaman tinggal di sana dan tidak mengganggu operasional Pertamina, kenapa tidak? Biarlah mereka tetap tinggal di situ,” tegasnya.

Warga Diminta Ikut Menjaga Aset Negara

Al Haris juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan objek vital milik negara yang berada di kawasan tersebut.

Ia menilai, selama keamanan tetap terjaga dan aktivitas operasional Pertamina berjalan normal, keberadaan warga bukan menjadi persoalan.

“Itu aset negara, mari kita jaga bersama-sama. Sepanjang aman, kenapa tidak? Mereka juga sudah puluhan tahun tinggal di sana dan selama ini tidak ada masalah,” katanya.

Dorong Komunikasi antara Pertamina dan Warga

Menurut Al Haris, persoalan kawasan zona merah dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara Pertamina dan masyarakat.

Ia menilai kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga keselamatan sekaligus melindungi aset negara tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama menetap di kawasan tersebut.

“Pertamina sadar itu warga Indonesia, masyarakat juga sadar itu aset negara. Kalau saling memahami, saya kira tidak ada masalah,” tutupnya.(*)