Al Haris Murka Lihat Kursi Pejabat Kosong di Paripurna DPRD Jambi, Siapkan Evaluasi dan Job Fit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris melontarkan kritik keras terhadap tingkat kedisiplinan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sorotan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jambi, Al Haris mengaku kecewa melihat sejumlah kursi pejabat pemerintah daerah kosong dalam agenda resmi lembaga legislatif tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran pejabat pada kegiatan penting pemerintahan menjadi indikator yang perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan komitmen dan tanggung jawab aparatur sipil negara.

“Jadi kita ini susah. Dulu dengan undang-undang yang lama pejabat bisa kita nonjob-kan. Sekarang tidak bisa lagi. Harus evaluasi kinerja, izin BKN, izin Mendagri. Jadi susah,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi terhadap pejabat saat ini memiliki prosedur yang lebih panjang.

Kepala daerah tidak dapat langsung mengganti atau menonaktifkan pejabat tanpa melalui tahapan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, Al Haris menegaskan perilaku dan kedisiplinan pejabat tetap menjadi bagian dari penilaian kinerja.

Kehadiran dalam agenda pemerintahan, termasuk rapat paripurna DPRD, akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing pejabat.

“Kami memang sengaja akan melakukan job fit lebih dulu. Setelah izin BKN keluar, kemungkinan pelantikan akhir Agustus. Nanti pejabat yang memang malas hadir akan kita evaluasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat respons tepuk tangan dari peserta rapat yang hadir.

Selain menyoroti pejabat yang tidak hadir, Al Haris juga menyampaikan teguran kepada sejumlah pejabat yang hadir namun memilih duduk di bagian belakang ruang rapat.

Menurutnya, posisi dan sikap dalam agenda resmi pemerintahan juga mencerminkan keseriusan pejabat dalam menjalankan tugas.

“Harusnya di depan. Di gedung Dewan pun duduk di belakang. Nah, ini masalah. Susah kita,” katanya.

Al Haris menegaskan evaluasi terhadap pejabat bukan semata-mata terkait kehadiran, tetapi juga menyangkut kinerja, tanggung jawab, serta kesungguhan dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Rencana job fit yang akan dilakukan Pemprov Jambi nantinya diharapkan menjadi langkah untuk memastikan posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi, disiplin, dan mampu memenuhi target pembangunan.(*)




Tak Hanya Penghargaan, Al Haris Juga Beri Sanksi OPD Berkinerja Rendah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menerapkan sistem reward dan punishment kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja birokrasi sekaligus memperkuat budaya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Penyerahan penghargaan dan sanksi berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026, dan dihadiri jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Al Haris menegaskan bahwa evaluasi SAKIP bukan sekadar kegiatan administratif tahunan, melainkan instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD yang mampu menyusun SAKIP dengan baik, mengalami peningkatan nilai, dan memahami tugas serta fungsinya. Sebaliknya, bagi yang nilainya belum baik juga kami berikan punishment sebagai bahan evaluasi. Reward yang diberikan berupa dukungan kegiatan,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, OPD yang memperoleh nilai terbaik tidak hanya menerima piagam penghargaan, tetapi juga mendapatkan tambahan dukungan anggaran kegiatan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dinilai efektif.

Menurut Al Haris, SAKIP menjadi pedoman penting dalam menjalankan roda pemerintahan karena mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja sehingga setiap program memiliki target yang jelas dan dapat diukur.

“SAKIP ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita memahami SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas, regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, sehingga tujuan organisasi bisa tercapai secara terukur, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia berharap OPD yang berhasil meraih predikat terbaik dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi Agus Heriyanto mengatakan paradigma penilaian SAKIP kini telah berubah.

Evaluasi tidak lagi berfokus pada kelengkapan administrasi, melainkan pada dampak nyata dari setiap program yang dijalankan pemerintah.

“Evaluator sekarang lebih menitikberatkan pada outcome atau manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jadi bukan hanya melihat proses administrasi, tetapi hasil akhirnya,” jelas Agus.

Ia menambahkan, capaian nilai SAKIP yang tinggi juga menjadi indikator bahwa program pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan selaras dengan target pembangunan, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta penurunan angka kemiskinan.

Menurut Agus, peningkatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada periode pelaporan menjadi salah satu indikator yang mendukung hasil evaluasi SAKIP tahun ini.

Dalam evaluasi SAKIP Tahun 2026, terdapat sembilan OPD yang berhasil meraih Predikat A, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap penerapan sistem reward dan punishment ini mampu menciptakan budaya kerja yang lebih kompetitif, profesional, serta berorientasi pada hasil sehingga pelayanan kepada masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun.(*)




Ranperda APBD 2025 Disetujui, Gubernur Al Haris: Catatan DPRD Harus Segera Ditindaklanjuti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Usai pengesahan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

“Alhamdulillah, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dirampungkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujar Al Haris.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

Karena itu, Al Haris meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Ia menilai masukan legislatif merupakan aspirasi masyarakat yang harus dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Saran dan masukan dari seluruh fraksi akan kami tampung sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan semakin baik dalam mewujudkan Program Jambi Mantap,” katanya.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan APBD sehingga mampu memberikan dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Al Haris turut menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, perbaikan tata kelola yang dilakukan selama ini tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut.

“Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus menunjukkan perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

Kepada awak media seusai rapat paripurna, Al Haris menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2025, termasuk evaluasi terhadap realisasi program yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.

“Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana APBD yang telah direalisasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia kembali mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak mengabaikan hasil evaluasi DPRD.

Menurutnya, setiap catatan harus dijadikan dasar untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, efektivitas program, dan transparansi pengelolaan anggaran.

Al Haris juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan strategis.

Meski memiliki fungsi berbeda, kedua lembaga harus saling mendukung dalam menjalankan pemerintahan demi kepentingan masyarakat.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sedangkan pemerintah melaksanakan program. Sinergi keduanya sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah,” tuturnya.

Menanggapi adanya pandangan berbeda dari sebagian pihak terhadap Ranperda tersebut, Al Haris menilai perbedaan sikap merupakan bagian dari proses demokrasi.

Menurutnya, setiap kritik maupun penolakan harus dipandang sebagai masukan yang konstruktif untuk memperbaiki pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna juga diisi dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

Sidang paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta sejumlah tamu undangan.(*)




Polemik Stockpile Batubara di Candi Muaro Jambi, Al Haris Tunggu Keputusan Kementerian Kebudayaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi di tengah polemik aktivitas stockpile batubara di sekitar kawasan tersebut.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), termasuk jika nantinya aktivitas stockpile harus dipindahkan.

Pernyataan itu disampaikan Al Haris menyusul mencuatnya kembali polemik keberadaan stockpile batubara di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi setelah Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja ke Jambi.

“Saya sudah sampaikan, itu kan sudah diketahui oleh Kemenbud. Bagian dari Candi Muaro Jambi kita itu sudah jelas,” kata Al Haris, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, penataan kawasan Candi Muaro Jambi sepenuhnya mengacu pada pembagian zona inti dan zona penyangga yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kan ada juga zona inti dan ada zona penyangga. Saya selaku gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenbud. Mana yang menjadi zona inti dan mana zona penyangga, itulah yang menjadi pedoman kita,” ujarnya.

Al Haris menegaskan, apabila pemerintah pusat memutuskan aktivitas stockpile batubara harus dipindahkan dari kawasan sekitar Candi Muaro Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi siap menjalankan keputusan tersebut.

“Kalau memang mesti kita pindahkan (stockpile batubara), ya tinggal nanti perintah, kita siap untuk memindahkan,” tegasnya.

Ia menekankan keberadaan Candi Muaro Jambi sebagai salah satu situs cagar budaya nasional harus menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu oleh aktivitas industri.

“Intinya Candi Muaro Jambi kita tidak boleh terganggu oleh yang namanya industri. Karena itu cagar budaya, cagar dunia,” katanya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait aktivitas stockpile batubara yang berada di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi.

Dalam pernyataannya, GEMA PB menilai aktivitas tersebut berpotensi mengancam kelestarian situs bersejarah yang menjadi salah satu kawasan cagar budaya terbesar di Asia Tenggara.

Mereka meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk melindungi kawasan Candi Muaro Jambi dari aktivitas yang dinilai dapat merusak nilai sejarah dan budaya.(*)




Isu Penggusuran Zona Merah Pertamina, Gubernur Jambi: Warga Tidak Perlu Cemas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris meminta masyarakat yang bermukim di kawasan zona merah Pertamina agar tidak panik menyusul beredarnya isu pengosongan permukiman.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan maupun perintah untuk menggusur warga dari kawasan tersebut.

Menurut Al Haris, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat tanpa menyiapkan solusi yang jelas.

“Saya sudah bilang dengan teman-teman yang tinggal di zona merah itu tidak usah khawatir, tidak usah cemas. Tidak mungkin pemerintah mengusir masyarakat tanpa solusi,” kata Al Haris, Senin 20 Juli 2026.

Belum Ada Keputusan Pengosongan Kawasan

Al Haris menjelaskan, penetapan kawasan zona merah Pertamina merupakan kewenangan perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga aset dan objek vital nasional.

Namun, menurutnya, penetapan tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk mengosongkan permukiman warga.

“Pengumuman dari Pertamina itu sah-sah saja. Tapi tidak serta-merta ada perintah mengosongkan. Belum ada. Semua masih berproses,” ujarnya.

Masalah Masih Dibahas Pemerintah Pusat

Gubernur Jambi mengatakan persoalan tersebut saat ini masih dibahas oleh pemerintah pusat.

Bahkan, perwakilan masyarakat yang tinggal di kawasan zona merah telah diundang ke Jakarta untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi terkait sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik.

Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu hasil pembahasan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Al Haris Siap Cari Solusi Terbaik

Al Haris menegaskan, apabila penyelesaian persoalan zona merah Pertamina nantinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, dirinya siap mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, selama keberadaan warga tidak mengganggu operasional Pertamina dan aspek keselamatan tetap terjamin, masyarakat seharusnya tidak perlu dipindahkan.

“Kalau nanti pusat melimpahkan kepada saya, saya siap mengurus mereka. Intinya, kalau masyarakat sudah nyaman tinggal di sana dan tidak mengganggu operasional Pertamina, kenapa tidak? Biarlah mereka tetap tinggal di situ,” tegasnya.

Warga Diminta Ikut Menjaga Aset Negara

Al Haris juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan objek vital milik negara yang berada di kawasan tersebut.

Ia menilai, selama keamanan tetap terjaga dan aktivitas operasional Pertamina berjalan normal, keberadaan warga bukan menjadi persoalan.

“Itu aset negara, mari kita jaga bersama-sama. Sepanjang aman, kenapa tidak? Mereka juga sudah puluhan tahun tinggal di sana dan selama ini tidak ada masalah,” katanya.

Dorong Komunikasi antara Pertamina dan Warga

Menurut Al Haris, persoalan kawasan zona merah dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara Pertamina dan masyarakat.

Ia menilai kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga keselamatan sekaligus melindungi aset negara tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama menetap di kawasan tersebut.

“Pertamina sadar itu warga Indonesia, masyarakat juga sadar itu aset negara. Kalau saling memahami, saya kira tidak ada masalah,” tutupnya.(*)




“Argentina Dong, Kita Menang Nih”, Gubernur Al Haris Ungkap Alasan Dukung Albiceleste

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris punya pilihan sendiri dalam ajang Piala Dunia 2026.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu mengaku menjagokan Tim Nasional Argentina untuk meraih hasil terbaik pada turnamen sepak bola dunia tersebut.

Saat ditanya mengenai tim yang didukungnya, Al Haris langsung menyebut Argentina sebagai pilihannya.

“Argentina dong saya. Kita menang nih,” ujar Al Haris sambil tertawa, Rabu (15/7/2026).

Menurut Al Haris, alasan dirinya mendukung Argentina bukan hanya karena nama besar tim tersebut, tetapi juga karena perubahan gaya permainan yang dinilainya semakin menarik.

Ia melihat Argentina saat ini tidak lagi terlalu bergantung pada kemampuan individu pemain tertentu, melainkan lebih mengedepankan kerja sama tim.

“Saya senang mainnya. Iramanya bagus. Dulu mereka lebih ke individu, sekarang sudah berubah. Bukan lagi individual, tapi sudah kerja tim,” katanya.

Al Haris menilai permainan Argentina menjadi lebih efektif karena para pemain mampu berbagi peran dan tidak hanya mengandalkan satu sosok untuk mencetak gol.

“Mereka tidak egois, saling mengoper bola. Tidak hanya Messi yang bisa cetak gol, pemain lain juga bisa mencetak gol,” ujarnya.

Messi Tetap Jadi Pemain Favorit

Meski memuji kekuatan kolektif Argentina, Al Haris tetap memiliki pemain favorit yang menjadi idolanya, yakni Lionel Messi.

“Saya Messi. Itu masalahnya,” kata Al Haris singkat.

Menurutnya, pengalaman dan kualitas Messi tetap menjadi salah satu faktor penting yang membuat Argentina memiliki daya tarik tersendiri di pentas sepak bola internasional.

Prediksi Skor dan Target Final

Saat diminta memprediksi hasil pertandingan Argentina, Al Haris mengaku tidak mudah menebak skor akhir.

Namun, ia memperkirakan pertandingan yang dijalani Argentina akan berlangsung ketat dengan selisih gol tipis.

“Prediksi kita ini payah. Paling 3-2, 2-1, atau 1-0, paling begitu lah,” katanya.

Meski tidak ingin memberikan prediksi pasti, Al Haris optimistis Argentina mampu melangkah jauh dan mencapai partai puncak Piala Dunia 2026.

“Insyaallah final,” pungkasnya.(*)




APBD Jambi 2025 Dibahas, Al Haris Paparkan Capaian WTP ke-14 hingga Klarifikasi Temuan Rp1,5 T

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah catatan fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa 14 Juli 2026, Al Haris memaparkan sejumlah capaian pemerintah daerah, mulai dari pengelolaan keuangan, realisasi program pembangunan, hingga tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah terkait temuan pemeriksaan dan persoalan aset daerah yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

Al Haris menegaskan angka tersebut tidak dapat dipahami sebagai uang yang hilang atau seluruhnya harus dikembalikan sekaligus. Menurutnya, angka tersebut terdiri dari berbagai komponen yang berasal dari periode berbeda.

“Angka itu harus dilihat secara utuh. Di dalamnya ada berbagai komponen, mulai dari tunggakan pajak sejak puluhan tahun lalu, aset bermasalah, hingga temuan lama yang masih dalam proses penyelesaian,” ujar Al Haris.

Ada Pajak Lama dan Aset Bermasalah

Menurut Al Haris, sebagian nilai dalam temuan tersebut berasal dari tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang tercatat sejak periode lama, termasuk sebelum tahun 2015.

Ia menyebut nilainya mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Selain itu, terdapat pula persoalan aset daerah dengan nilai sekitar Rp50 miliar yang saat ini masih menjadi perhatian pemerintah provinsi karena sebagian objek telah lama dikuasai pihak lain.

“Kita akan meminta BPK RI melakukan penelaahan kembali mana yang masih bisa ditindaklanjuti dan mana yang memang sudah tidak memungkinkan untuk diselesaikan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar penyelesaian temuan berjalan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Jambi Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut

Dalam penyampaian jawaban pemerintah provinsi, Al Haris juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Provinsi Jambi.

Capaian tersebut menjadi WTP ke-14 secara berturut-turut.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD. Semoga menjadi semangat kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Ia menegaskan Pemprov Jambi terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik.

Pendapatan Daerah Capai Rp4,30 Triliun

Menjawab pandangan fraksi terkait pendapatan daerah, Al Haris menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun dari target Rp4,44 triliun atau sebesar 96,99 persen.

Menurutnya, belum tercapainya target dipengaruhi oleh penerapan skema opsen pajak kendaraan bermotor, relaksasi pajak kendaraan bermotor, serta belum optimalnya penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan penerapan opsen PKB dan BBNKB sejak Januari 2025 membuat pencatatan penerimaan provinsi berubah karena sebagian hak kabupaten/kota langsung disalurkan ke rekening kas daerah masing-masing.

“Kondisi ini menyebabkan potensi penerimaan Provinsi berkurang sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Pemerintah provinsi, lanjutnya, akan terus memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui pemutakhiran basis data, pengawasan objek pajak, dan pemanfaatan aset daerah.

Program PRO JAMBI Disebut Dorong Penurunan Kemiskinan

Al Haris juga memaparkan capaian sejumlah program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menyebut realisasi belanja sektor prioritas seperti pendidikan mencapai 95,33 persen, kesehatan 91,72 persen, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan 94,55 persen.

Menurutnya, berbagai program PRO JAMBI turut berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.

“Pada September 2025 angka kemiskinan Jambi berada di 6,89 persen, terendah sepanjang sejarah dan berada di bawah angka nasional,” katanya.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jambi disebut mencapai 4,93 persen dan tingkat pengangguran terbuka Februari 2026 turun menjadi 3,99 persen.

Infrastruktur, Migas, dan BUMD Jadi Sorotan

Dalam sektor infrastruktur, Al Haris menjelaskan penurunan belanja modal dari Rp993 miliar pada 2024 menjadi Rp466 miliar pada 2025 dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Ia menyebut pemangkasan tersebut berdampak pada pengurangan DAK Fisik sebesar Rp42,5 miliar dan DAU Infrastruktur Rp52,2 miliar.

Untuk tahun 2026, Pemprov Jambi menyiapkan sejumlah penanganan irigasi, termasuk Irigasi Suban, Batang Uleh, Limun Singkut, serta pengusulan program melalui Instruksi Presiden dengan nilai lebih dari Rp94 miliar.

Sementara sektor migas, pemerintah provinsi masih melakukan proses negosiasi pengelolaan Participating Interest (PI) wilayah kerja Jabung antara PT JII Perseroda dan PT PetroChina.

Untuk WK Lemang, PT Jadestone Energy disebut berkomitmen memberikan hak 10 persen tanpa signature bonus.

Di sektor BUMD, Al Haris menyebut PT Jambi Indoguna Internasional telah mencatat keuntungan pada 2025 setelah sebelumnya mengalami kerugian.

Sementara penyertaan modal Pemprov Jambi kepada Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar menghasilkan dividen Rp41,69 miliar untuk PAD 2025.

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla hingga Pertanian

Selain sektor ekonomi dan keuangan, Al Haris juga memaparkan langkah pemerintah menghadapi ancaman El Nino dan kebakaran hutan serta lahan.

Pemprov Jambi membentuk 81 Pos Terpadu Karhutla, terdiri dari 11 pos yang dibiayai APBD Provinsi dan 70 pos melalui dukungan perusahaan.

Pemerintah juga melakukan Operasi Modifikasi Cuaca bersama PT WKS sebagai bagian dari upaya mitigasi.

Di sektor pertanian, produksi padi tahun 2025 meningkat 30,88 persen menjadi 367,79 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG), didorong program cetak sawah dan brigade pangan.

Al Haris: Pembangunan Harus Dirasakan Masyarakat

Menutup penyampaiannya, Al Haris mengapresiasi masukan seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi.

Ia menegaskan pembangunan daerah harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Kami sepakat pembangunan diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat: jalan yang mantap, irigasi berfungsi, dan kesejahteraan yang meningkat,” pungkasnya.(*)




Bukan Hanya Era Al Haris, Pemprov Jambi Sebut Temuan Rp1,5 Triliun Terakumulasi Sejak 2002

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan klarifikasi terkait isu dugaan hilangnya uang rakyat senilai Rp1,5 triliun yang belakangan ramai diperbincangkan.

Pemerintah memastikan angka tersebut bukan merupakan temuan yang hanya terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menyebut narasi yang mengaitkan seluruh angka Rp1,5 triliun dengan periode pertama kepemimpinan Al Haris tidak sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah.

Menurut Ariansyah, angka tersebut merupakan akumulasi temuan pemeriksaan dari berbagai periode pemerintahan sejak tahun 2002 hingga saat ini.

“Yang dikatakan oleh media tersebut Rp1,5 triliun uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris itu keliru besar. Informasinya tidak menggambarkan data secara utuh,” ujar Ariansyah dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Inspektorat Provinsi Jambi, nilai temuan tersebut merupakan hasil akumulasi lintas masa kepemimpinan gubernur.

Periode tersebut mencakup masa pemerintahan sejumlah gubernur sebelumnya hingga pemerintahan saat ini.

Ariansyah menyebut rentang waktu tersebut meliputi era Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus, Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga periode kepemimpinan Al Haris.

“Karena yang dikatakan Rp1,5 triliun itu dari periode 2002. Jadi bukan hanya satu masa pemerintahan, tetapi merupakan akumulasi dari beberapa periode gubernur,” jelasnya.

Temuan Era Al Haris Disebut Rp102 Miliar

Untuk memperjelas polemik tersebut, Pemprov Jambi juga menyampaikan angka temuan yang secara khusus berada pada masa pemerintahan Al Haris.

Ariansyah mengatakan, selama periode kepemimpinan Al Haris, jumlah temuan berdasarkan pemeriksaan Inspektorat tercatat sekitar Rp102 miliar.

“Pada periode Pak Al Haris ini memang ada temuan yang besarnya Rp102 miliar,” katanya.

Namun, ia menjelaskan tidak seluruh nilai temuan tersebut otomatis menjadi kewajiban pengembalian ke kas negara.

Dari jumlah tersebut, rekomendasi pengembalian keuangan disebut sebesar Rp82,5 miliar.

“Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan hanya Rp82,5 miliar. Artinya ada sekitar Rp20 miliar yang tidak termasuk pengembalian keuangan negara,” ujarnya.

Pemprov Minta Informasi Publik Disajikan Utuh

Pemprov Jambi menilai penyajian angka besar tanpa konteks waktu dan periode pemerintahan dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Ariansyah mengingatkan agar informasi terkait pengelolaan keuangan daerah disampaikan berdasarkan data yang lengkap dan berimbang, sesuai prinsip jurnalistik.

Ia juga menyayangkan adanya penyebaran informasi di ruang digital yang dinilai tidak mencantumkan klarifikasi dari pihak terkait sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

Polemik mengenai angka Rp1,5 triliun kini menjadi perhatian publik.

Pemprov Jambi menegaskan keterbukaan data tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.(*)




Kerinci Siap Miliki RSUD Modern, Layanan Jantung hingga Hemodialisis Segera Hadir

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masyarakat Kabupaten Kerinci segera memiliki akses layanan kesehatan yang lebih lengkap tanpa harus dirujuk ke Kota Jambi maupun Sumatera Barat.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah yang mulai dibangun tahun ini dirancang menghadirkan berbagai layanan spesialis, mulai dari hemodialisis (cuci darah), pusat layanan jantung, hingga kemoterapi.

Kehadiran layanan tersebut diharapkan menjadi solusi atas tingginya kebutuhan rujukan pasien dari Kerinci ke rumah sakit di luar daerah untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih kompleks.

Pembangunan RSUD Bukit Tengah resmi dimulai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati Kerinci Monadi di Kecamatan Siulak, Minggu 5 Juli 2026.

Gubernur Al Haris mengatakan rumah sakit tersebut bukan hanya menghadirkan gedung baru, tetapi juga disiapkan menjadi pusat pelayanan kesehatan yang lebih modern dengan dukungan fasilitas medis yang selama ini belum tersedia di Kabupaten Kerinci.

“Harapan kita masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Kota Jambi atau Sumatera Barat hanya untuk menjalani cuci darah, kemoterapi maupun layanan jantung. Semua itu akan kita siapkan di RSUD Bukit Tengah,” kata Al Haris.

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga menyiapkan pengadaan alat kesehatan senilai lebih dari Rp50 miliar agar seluruh layanan unggulan dapat segera dioperasikan setelah pembangunan gedung selesai.

Al Haris menambahkan, tantangan berikutnya adalah menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, terutama dokter spesialis.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendorong dokter-dokter asal Kerinci mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan rumah sakit pendidikan.

Menurutnya, keberadaan tenaga medis yang memadai menjadi faktor penting agar layanan kesehatan di RSUD Bukit Tengah dapat berjalan optimal sejak mulai beroperasi.

Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi menyebut pembangunan rumah sakit tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.

Ia mengatakan pemerintah daerah kini tidak hanya fokus pada pembangunan gedung, tetapi juga mulai menyiapkan kebutuhan tenaga kesehatan, anggaran operasional, hingga sistem pelayanan agar rumah sakit dapat berfungsi maksimal pada saat dioperasikan.

“Kami ingin ketika rumah sakit ini selesai dibangun, seluruh layanan bisa langsung berjalan sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Monadi.

Monadi juga mengajak masyarakat mendukung proses pembangunan agar proyek dapat selesai sesuai target.

Rumah sakit yang dibangun di atas lahan sekitar 3,5 hektare itu diproyeksikan menjadi RSUD Tipe C yang mampu melayani kebutuhan kesehatan masyarakat Kerinci dan daerah sekitarnya.

Pembangunan RSUD Bukit Tengah didanai melalui APBN sebesar Rp137,5 miliar dan dikerjakan oleh PT PP Urban (Urban Penta KSO).

Pemerintah menargetkan pembangunan rampung pada Desember 2026, sehingga rumah sakit dapat mulai beroperasi pada 2027 dengan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan modern.(*)




RSUD Bukit Tengah Mulai Dibangun, Bupati Monadi Siapkan SDM hingga Operasional Rumah Sakit

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Kerinci Monadi memastikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah resmi dimulai.

Proyek strategis di sektor kesehatan itu diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat Kerinci yang selama ini masih harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan layanan medis tertentu.

Hal tersebut disampaikan Monadi saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan RSUD Bukit Tengah bersama Gubernur Jambi Al Haris di Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Minggu 5 Juli 2026.

Menurut Monadi, pembangunan rumah sakit tersebut merupakan hasil perjuangan panjang Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah pusat untuk menghadirkan fasilitas kesehatan yang lebih memadai bagi masyarakat.

“Keberadaan rumah sakit ini sangat penting bagi masyarakat Kerinci. Kami bersyukur proses panjang yang telah dilalui akhirnya sampai pada tahap pembangunan fisik,” ujar Monadi.

Ia menjelaskan, sebelum pembangunan dimulai, pemerintah daerah harus menyelesaikan berbagai tahapan administrasi, mulai dari penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), proses visitasi, hingga pemenuhan berbagai persyaratan agar rumah sakit dapat berkembang menjadi RSUD Tipe C.

Monadi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur Al Haris, yang memberikan dukungan sejak proses pengusulan hingga pembangunan rumah sakit mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

“Peran Pemerintah Provinsi sangat besar dalam mendorong terwujudnya pembangunan rumah sakit ini. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang terus diberikan,” katanya.

Menurut Monadi, pembangunan fisik saja tidak cukup. Pemerintah Kabupaten Kerinci kini mulai mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia, termasuk tenaga kesehatan dan dokter spesialis agar rumah sakit dapat langsung memberikan pelayanan maksimal ketika mulai beroperasi.

Ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta mengawal proses penganggaran dan persiapan operasional rumah sakit sehingga target beroperasi pada 2027 dapat tercapai.

Rumah sakit yang dibangun di atas lahan sekitar 3,5 hektare itu dirancang menjadi RSUD Tipe C dengan layanan yang lebih lengkap dibanding fasilitas kesehatan yang ada saat ini.

Monadi berharap masyarakat ikut mendukung proses pembangunan agar proyek berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat besar bagi pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pembangunan RSUD Bukit Tengah merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan di wilayah Kerinci.

Menurut Al Haris, proyek senilai Rp137,5 miliar yang didanai melalui APBN tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026.

Pemerintah juga menyiapkan lebih dari Rp50 miliar untuk pengadaan alat kesehatan agar rumah sakit dapat segera beroperasi.

Ia menambahkan RSUD Bukit Tengah nantinya akan dilengkapi sejumlah layanan spesialis seperti hemodialisis (cuci darah), pusat layanan jantung, dan kemoterapi sehingga masyarakat Kerinci tidak lagi harus dirujuk ke Kota Jambi maupun Sumatera Barat untuk mendapatkan pelayanan medis tertentu.

Pembangunan RSUD Bukit Tengah dikerjakan oleh PT PP Urban (Urban Penta KSO) dan diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan rujukan baru bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dan wilayah sekitarnya.(*)