Merangin Raih Green Card UNESCO, PETI Masih Jadi Sorotan Dewan Penilai Dunia

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Merangin Jambi UNESCO Global Geopark berhasil mempertahankan penilaian Green Card dalam Sidang ke-11 Dewan UNESCO Global Geoparks di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, Selasa 3 November 2026.
Namun, capaian tersebut masih menyisakan pekerjaan besar. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan geopark menjadi sorotan serius dalam pembahasan dewan penilai internasional.
Dari 11 anggota Council of UNESCO Global Geoparks, tujuh memberikan penilaian Green Card, sedangkan empat lainnya menyampaikan catatan Yellow Card.
Persoalan PETI menjadi salah satu perhatian utama karena aktivitas tersebut dinilai mengancam kelestarian kawasan Geopark Merangin.
Keputusan ini menjadi kabar positif bagi Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi. Namun, hasil evaluasi tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengakuan internasional terhadap geopark membutuhkan komitmen nyata dalam menjaga lingkungan.
Sidang internasional tersebut diikuti secara daring oleh Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, yang mewakili Bupati M. Syukur.
Ia mengikuti jalannya persidangan bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disparpora, Dinas Kominfo, serta jajaran Badan Pengelola Merangin Jambi UNESCO Global Geopark dari sekretariat badan pengelola di kawasan belakang Kantor Bappeda Merangin.
General Manager Badan Pengelola Geopark Merangin Jambi, Agus Zainudin, menyambut hasil penilaian tersebut dengan penuh syukur.
Ia menyebut capaian Green Card merupakan hasil kerja keras pengelola bersama dukungan Pemerintah Kabupaten Merangin dan Pemerintah Provinsi Jambi.
Meski demikian, Agus mengingatkan bahwa catatan mengenai PETI tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah menjadi pembahasan serius dalam sidang dewan UNESCO.
“Aktivitas PETI menjadi perbincangan alot dalam jajaran dewan Council UNESCO Global Geopark. Keberadaan PETI dinilai sangat mengancam kelestarian Geopark Merangin Jambi. Kami berharap permasalahan ini dapat dituntaskan agar Geopark Merangin Jambi mendapatkan pengakuan sepenuhnya dari dunia,” ujar Agus Zainudin.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu memperkuat langkah penanganan PETI agar ancaman terhadap kawasan geopark tidak terus berlanjut.
Sebab, keberadaan geopark bukan hanya berkaitan dengan pengakuan internasional, tetapi juga tanggung jawab menjaga warisan geologi, keanekaragaman hayati, dan lingkungan yang menjadi bagian penting dari kawasan tersebut.
Sementara itu, Sekda Merangin Zulhifni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam pengelolaan dan pelestarian Geopark Merangin.
“Ini adalah kabar baik dan capaian yang patut kita syukuri bersama. Atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras merawat, menjaga, dan mempertahankan kelestarian Geopark Merangin hingga tetap diakui di kancah dunia,” ungkapnya.
Zulhifni juga mengajak pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi menjaga kawasan geopark dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan.
“Status warisan dunia ini adalah tanggung jawab kita bersama. Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus menyatukan langkah, sama-sama menjaga kelestarian Geopark Merangin, serta menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat mengancam keberadaannya,” tegasnya.
Hasil sidang di Paris ini menjadi pengingat bahwa mempertahankan pengakuan UNESCO bukan sekadar persoalan administrasi maupun penilaian berkala.
Pemerintah dan masyarakat harus memastikan kawasan yang menjadi kebanggaan Merangin tersebut benar-benar terlindungi.
Green Card menjadi kabar baik bagi Merangin.
Namun, catatan mengenai PETI menunjukkan bahwa pekerjaan menjaga kelestarian Geopark Merangin masih membutuhkan langkah konkret, konsisten, dan kolaborasi seluruh pihak.(*)