Kasus OTT Wali Kota Madiun, KPK Sita Uang Tunai dari Rumah Maidi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Penyidik KPK menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD) serta kediaman orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto (RR), di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan, rangkaian penggeledahan dan penyitaan dilakukan pada 21 Januari 2026 dan berlangsung hingga malam hari.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT).
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi bukti tambahan guna memperkuat bukti awal yang telah diperoleh dalam OTT maupun pemeriksaan awal terhadap para saksi dan tersangka,” jelasnya.
KPK memastikan proses penggeledahan di Madiun belum berhenti dan masih akan berlanjut di sejumlah lokasi lainnya yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Seperti diketahui, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi.
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.
Sehari berselang, tepatnya 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah (TM).
Dalam perkara ini, KPK mengungkap adanya dua klaster dugaan tindak pidana korupsi. Klaster pertama terkait dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto.
Sementara klaster kedua berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi bersama Thariq Megah.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.(*)

