Cek Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kerinci, Sekda Soroti Kesiapan Fasilitas

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, turun langsung memeriksa pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di dua desa, Rabu 14 Oktober 2026.

Peninjauan ini menyasar Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur, dan Desa Penawar Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut.

Zainal melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan pembangunan fasilitas koperasi memenuhi ketentuan, sesuai perencanaan, dan mendukung kebutuhan operasional.

Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan sarana yang tersedia nantinya benar-benar dapat menunjang kegiatan usaha koperasi.

Menurut Zainal, pembangunan fasilitas KDMP tidak cukup hanya berorientasi pada penyediaan bangunan.

Pemerintah juga perlu memastikan gerai, gudang, dan kelengkapan pendukung mampu menunjang kegiatan koperasi serta menjawab kebutuhan masyarakat desa.

“Verifikasi dan validasi ini penting untuk memastikan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan di lapangan. Kita berharap seluruh fasilitas yang dibangun nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas koperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zainal.

Peninjauan di Desa Koto Tebat dan Desa Penawar Tinggi menitikberatkan pada kesesuaian pembangunan fasilitas koperasi dengan ketentuan serta kesiapan sarana untuk mendukung operasional.

Zainal menegaskan bahwa, keberadaan fasilitas yang memadai perlu diikuti dengan pengelolaan koperasi yang baik.

Dengan begitu, KDMP tidak sekadar memiliki gerai dan gudang, tetapi juga dapat menjalankan kegiatan usaha secara produktif dan berkelanjutan.

“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Karena itu, kesiapan sarana dan prasarananya perlu diperhatikan agar koperasi dapat menjalankan fungsinya dengan baik, mendorong usaha produktif, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pembangunan gerai dan pergudangan KDMP menjadi salah satu upaya menyediakan sarana pendukung bagi aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Fasilitas tersebut diharapkan mampu menunjang kegiatan usaha, membuka peluang ekonomi, dan memperkuat peran koperasi dalam perekonomian lokal.

Namun, manfaat pembangunan tidak hanya bergantung pada kesiapan fisik.

Pengelolaan yang profesional, aktivitas usaha yang berjalan, serta kemampuan koperasi memenuhi kebutuhan anggotanya juga akan menentukan keberlanjutan program.

Pemerintah Kabupaten Kerinci terus mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.

Melalui verifikasi dan validasi di dua desa tersebut, Pemkab Kerinci berupaya memastikan pembangunan fasilitas KDMP berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan operasional.

Pemerintah berharap fasilitas yang tersedia nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga koperasi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)




71 Lokasi Sudah Diverifikasi, Pemkab Tanjab Timur Kebut Koperasi Merah Putih

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus menggenjot realisasi program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayahnya.

Program ini ditargetkan menjangkau 11 kecamatan di daerah berjuluk Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung tersebut.

Upaya percepatan pembangunan turut mendapat dukungan penuh dari jajaran TNI, khususnya Kodim 0419/Tanjab yang terlibat dalam proses identifikasi lahan hingga pengawasan progres pembangunan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tanjab Timur, Hermantoni, bersama Pabung Kodim 0419/Tanjab, Ahmad Riadh, melakukan peninjauan ke sejumlah titik pembangunan di Kecamatan Muarasabak Barat dan Kecamatan Geragai.

Dari hasil evaluasi sementara, pembangunan KDKMP telah berjalan di 32 lokasi.

Sementara itu, 39 lokasi lainnya sudah terverifikasi namun belum memasuki tahap konstruksi.

Kabupaten Tanjab Timur sendiri memiliki 73 desa dan 20 kelurahan.

Dua desa di Kecamatan Rantau Rasau diputuskan akan berbagi satu lokasi koperasi karena jumlah penduduk yang relatif sedikit.

Dengan skema tersebut, total KDKMP yang direncanakan berdiri mencapai 92 unit.

Saat ini, total lokasi yang sudah masuk tahap progres dan terverifikasi mencapai 71 titik. Artinya, masih ada 21 lokasi yang belum lolos verifikasi.

Beberapa kendala yang dihadapi antara lain:

  • Lokasi berada di tanah desa atau aset pemerintah yang dinilai kurang strategis

  • Luas lahan di bawah ketentuan minimal 1.000 meter persegi

  • Penyesuaian administrasi hibah lahan dari masyarakat

Sesuai regulasi, setiap KDKMP wajib berdiri di atas lahan minimal 1.000 meter persegi agar dapat menunjang operasional dan pengembangan usaha ke depan.

Pemkab Tanjab Timur berharap kehadiran KDKMP mampu menjadi pusat penggerak ekonomi lokal.

Produk unggulan desa dan kelurahan nantinya akan dipasarkan melalui gerai koperasi tersebut, sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.

Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui sistem koperasi yang berkelanjutan.

Di akhir kunjungan, pihak Dinas Koperasi dan UKM menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0419/Tanjab atas dukungan aktif dalam proses identifikasi lahan, pengawalan pembangunan, hingga pengawasan di lapangan.(*)