Polsek Kota Baru Perkuat Patroli Malam, Tawuran hingga Geng Motor Diantisipasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas malam di wilayah hukum Polsek Kota Baru Jambi mendapat pengawasan kepolisian.

Sebanyak 26 personel dikerahkan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan berlangsung Sabtu malam, 12 September 2026, sekitar pukul 23.55 WIB dengan salah satu titik kegiatan berada di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, Kota Jambi.

Patroli tersebut dipimpin Kapolsek Kota Baru, AKP Riko Saputra, S.H., M.H.

Bukan hanya tindak kriminal konvensional, polisi menyasar sejumlah potensi gangguan yang kerap menjadi perhatian pada malam hingga dini hari.

Sasarannya mencakup balap liar, tawuran, geng motor, premanisme serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kegiatan KRYD diperkuat enam personel BKO Dit Samapta Polda Jambi. Selain itu, turut terlibat personel Bhabinkamtibmas dan personel operasional Unit Reskrim Polsek Kota Baru.

Kapolsek Kota Baru didampingi Wakapolsek Kota Baru AKP Zarkasi, Kanit Samapta Ipda Azwar, Kanit Intel Ipda James Simanungkalit, S.H., serta Kanit Reskrim Ipda Bambang Rikhani, S.E., M.H.

Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mendapat arahan mengenai sasaran operasi, cara bertindak, hingga aspek keselamatan selama menjalankan tugas.

Kapolsek Kota Baru mengatakan KRYD dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Personel kami fokus mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, mulai dari balap liar, tawuran, geng motor, premanisme hingga tindak pidana 3C seperti curat, curas dan curanmor,” ujar Riko.

Menurutnya, patroli tersebut juga diarahkan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun warga yang sedang beristirahat.

Dalam pelaksanaan KRYD, personel diminta tidak bertindak secara berlebihan. Riko menekankan pentingnya menjalankan setiap tindakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kami tekankan kepada seluruh personel agar dalam bertugas tidak arogan. Setiap tindakan harus sesuai SOP, mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan yang mengganggu kamtibmas,” tegasnya.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian agar kegiatan preventif tetap berjalan tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain mengandalkan patroli, Polsek Kota Baru juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Riko menilai upaya menjaga kamtibmas tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian.

Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan,” katanya.

Setelah rangkaian KRYD selesai, kegiatan dilanjutkan dengan apel lintas ganti sebagai bagian dari pergantian personel pengamanan.

Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 00.00 WIB. Polsek Kota Baru menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah, Polresta Jambi, Polda Jambi, balap liar Kota Jambi, tawuran Kota Jambi, geng motor Jambi, curanmor Jambi, curat Jambi, curas Jambi, premanisme Kota J preventif untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.(*)




Polda Jambi Kumpulkan Guru Bahas Geng Motor, Fokus pada Deteksi Dini Pelajar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Fenomena kelompok motor yang melibatkan pelajar menjadi perhatian serius Polda Jambi.

Hingga Agustus 2026, kepolisian mencatat tujuh kasus terkait fenomena tersebut dengan dua orang meninggal dunia.

Data itu disampaikan Direktur Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Peran Guru BP dan Dinas Pendidikan dalam Rangka Edukasi Kenakalan Remaja Geng Motor di Provinsi Jambi” di Hotel Ratu Duo Jambi, Kamis 17 September 2026.

Menurut Yuli, angka tersebut menunjukkan persoalan kelompok motor dan kenakalan remaja perlu ditangani sebelum berkembang menjadi kekerasan atau tindak pidana.

“Fenomena kenakalan remaja, khususnya maraknya aksi kelompok motor atau geng motor yang melibatkan anak-anak usia sekolah di Provinsi Jambi belakangan ini telah menyita perhatian publik,” ujar Yuli.

Ia menilai pendekatan penegakan hukum saja tidak cukup. Pencegahan perlu dimulai dari lingkungan yang paling dekat dengan pelajar, termasuk sekolah dan keluarga.

Yuli menempatkan guru Bimbingan dan Konseling (BK) atau guru BP sebagai salah satu pihak penting dalam mendeteksi potensi persoalan sejak awal.

Sekolah, kata dia, bukan hanya tempat berlangsungnya kegiatan belajar, tetapi juga lingkungan tempat perubahan perilaku siswa dapat diamati secara langsung.

“Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak kita. Guru Bimbingan dan Konseling atau BP/BK bersama Dinas Pendidikan merupakan benteng utama dalam mendeteksi secara dini perubahan perilaku siswa,” tegasnya.

Perubahan pola pergaulan, kedisiplinan yang menurun hingga persoalan sosial yang dialami siswa dinilai perlu mendapat perhatian sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Karena itu, Polda Jambi mendorong komunikasi yang lebih kuat antara kepolisian, sekolah, pemerintah daerah dan orang tua.

“Jangan sampai anak baru mendapatkan perhatian setelah persoalannya berkembang menjadi tindak pidana,” kata Yuli.

Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Ilham Khalik mengatakan persoalan kenakalan remaja perlu dijawab melalui pendekatan edukatif dan preventif.

Ia menyebut sedikitnya tiga aspek yang perlu diperkuat sekolah.

Pertama, penyusunan kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP) sekolah aman.

Kedua, penguatan pendidikan karakter dan kegiatan ekstrakurikuler sebagai ruang positif bagi siswa. Ketiga, monitoring dan evaluasi kedisiplinan secara berkala.

Peran guru BP/BK juga dinilai tidak sebatas menangani siswa ketika masalah sudah muncul. Guru diharapkan mampu membaca perubahan perilaku sejak tahap awal.

“Guru BP/BK tidak hanya berperan ketika terjadi persoalan. Perannya juga sangat penting dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa sejak awal, sehingga masalah dapat ditangani sebelum berkembang lebih jauh,” demikian pokok pemaparannya.

Dari sisi perlindungan anak, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini mengingatkan bahwa penanganan pelajar yang bermasalah harus tetap memperhatikan hak-hak anak.

Empat prinsip yang ditekankan meliputi non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan tumbuh kembang, serta hak anak untuk didengar.

Menurut Asi, masa remaja merupakan fase transisi yang ditandai perubahan emosional, pencarian identitas dan proses menuju kedewasaan.

Karena itu, lingkungan keluarga dan pergaulan memiliki pengaruh terhadap perkembangan perilaku.

Ia membagi faktor pemicu kenakalan remaja menjadi faktor internal dan eksternal.

Faktor internal antara lain krisis identitas dan lemahnya kontrol diri. Sementara dari sisi eksternal terdapat persoalan perhatian keluarga, lingkungan pergaulan, pemahaman keagamaan dan kondisi sosial di sekitar anak.

Dampaknya juga tidak berhenti pada persoalan keamanan. Keterlibatan remaja dalam tawuran, narkoba atau tindak kriminal dapat berpengaruh terhadap pendidikan, kesehatan fisik dan mental, hubungan sosial serta masa depan anak.

Kabid PUD Satpol PP Provinsi Jambi Rahmat Irsan menyoroti sejumlah faktor yang dapat mendorong remaja masuk ke kelompok motor.

Pengaruh teman sebaya, kebutuhan mendapatkan pengakuan kelompok, konflik antarkelompok dan konten media sosial yang mengandung provokasi atau kekerasan menjadi beberapa faktor yang dibahas.

Persoalan keluarga juga menjadi perhatian, terutama minimnya pengawasan dan komunikasi dengan anak.

Selain itu, terbatasnya ruang aktualisasi positif, lokasi berkumpul yang tidak terpantau serta rendahnya kesadaran keselamatan berlalu lintas dinilai turut menjadi faktor yang perlu diantisipasi.

Satpol PP, menurut Rahmat, memiliki peran dalam deteksi dini, pemetaan lokasi dan waktu rawan, patroli, penertiban serta pembinaan sesuai kewenangannya.

Namun, ia menegaskan penanganan terhadap anak harus tetap terukur dan tidak keluar dari koridor perlindungan anak.

“Penanganan harus berbasis data dan risiko, dilakukan secara terukur dan proporsional, serta mengedepankan koordinasi lintas sektor dan perlindungan anak,” ujarnya.

Untuk tindak pidana, proses penanganannya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

Perspektif lain disampaikan akademisi Universitas Jambi sekaligus Direktur Pusakademia Assist, Mochamad Farisi.

Menurutnya, persoalan kenakalan remaja tidak cukup dilihat sebagai isu keamanan.

Aspek sosial, pendidikan, psikologi, lingkungan dan hukum juga perlu diperhitungkan dalam merancang pencegahan.

Karena itu, pelajar perlu memiliki ruang aktualisasi yang sehat sekaligus mendapatkan literasi hukum dan kemampuan berpikir kritis.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat remaja tidak hanya memahami larangan dan konsekuensi suatu tindakan, tetapi juga mampu mengambil keputusan ketika menghadapi tekanan dari lingkungan maupun kelompok sebaya.

FGD yang digelar Ditintelkam Polda Jambi tersebut pada akhirnya menempatkan pencegahan sebagai pekerjaan lintas sektor.

Polisi memiliki peran dalam deteksi dini, edukasi dan koordinasi. Sekolah menjadi ruang penting untuk mengenali perubahan perilaku siswa.

Dinas Pendidikan berperan membangun kebijakan dan sistem sekolah yang aman.

Sementara itu, keluarga tetap menjadi lingkungan utama dalam pengawasan dan pendampingan anak.

Satpol PP menjalankan fungsi sesuai kewenangannya, sedangkan UPTD PPA memastikan aspek perlindungan anak tetap diperhatikan.

Dengan catatan tujuh kasus dan dua korban meninggal dunia hingga Agustus 2026, persoalan kelompok motor di Jambi kini tidak hanya menjadi isu penertiban di jalanan.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana sekolah, keluarga, pemerintah dan aparat mampu menemukan tanda-tanda persoalan sebelum anak terlanjur masuk ke dalam tindakan kekerasan atau tindak pidana.(*)




Tawuran Maut Depan WTC Batanghari Disidangkan, 5 Anak Hadapi Dakwaan Berlapis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kasus tawuran di depan Mal WTC Batanghari yang menewaskan remaja berinisial MDH (16) memasuki babak persidangan.

Lima anak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Sidang perdana berlangsung tertutup karena seluruh terdakwa masih berusia di bawah 18 tahun sehingga perkara diproses dalam sistem peradilan anak.

Kelima terdakwa masing-masing berinisial RES (17), FT (15), IL (15), JR (17), dan CP (15).

Dalam perkara tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tiga dakwaan terhadap para terdakwa.

Dalam dakwaan pertama, para terdakwa didakwa melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

JPU juga mengajukan dakwaan kedua berupa dugaan turut serta dalam penyerangan atau perkelahian yang melibatkan beberapa orang dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia sebagaimana Pasal 472 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara dakwaan ketiga berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak sebagaimana Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak.

Karena terdakwa masih berstatus anak, proses persidangan dilakukan dengan mekanisme peradilan anak dan tidak terbuka untuk umum.

Perkara ini bermula dari aksi tawuran yang terjadi di depan Mal WTC Batanghari pada Agustus 2026. Dalam kejadian tersebut, MDH yang masih berusia 16 tahun meninggal dunia.

Sebelumnya, kepolisian mengamankan 13 remaja yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran tersebut.

Dari proses penanganan perkara, lima orang kemudian menjalani proses peradilan sebagai anak.

Sementara itu, terdapat dua tersangka lain yang telah berusia 18 tahun sehingga akan diproses melalui peradilan umum.

Keduanya berinisial AGG (18) dan RSY (18) dan disebut diduga memiliki peran dalam pembacokan terhadap korban.

Setelah dakwaan dibacakan, persidangan perkara anak tersebut langsung dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ahmad, kuasa hukum salah seorang terdakwa, mengatakan agenda persidangan berlangsung relatif cepat karena setelah pembacaan dakwaan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

“Tadi sidang perdana dengan pembacaan dakwaan dan langsung menghadirkan saksi-saksi, dan minggu depan langsung tuntutan,” ujar Ahmad.

Terkait peran kliennya, Ahmad menyebut terdakwa mengakui melakukan tendangan terhadap korban.

Namun, menurut keterangan yang disampaikan kepada pihaknya, korban sudah lebih dahulu terjatuh sebelum tendangan tersebut dilakukan.

“Klien kami melakukan pembacokan dengan benda tumpul. Perannya hanya menendang sekali tapi korban memang sudah terjatuh sebelumnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan versi kuasa hukum terdakwa dan menjadi bagian dari pembelaan dalam proses persidangan.

Pembuktian mengenai peran masing-masing terdakwa selanjutnya bergantung pada fakta dan alat bukti yang diperiksa dalam persidangan.

Selain mempersoalkan peran kliennya, Ahmad juga menyoroti pihak lain yang menurutnya memiliki peran dalam ajakan tawuran.

Ia menyatakan keberatan karena seorang admin media sosial yang disebut mengetahui serta mengajak kelompok untuk melakukan tawuran tidak ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami keberatan karena admin medsos tidak dijadikan tersangka. Padahal dia yang mendorong untuk melakukan tawuran dan kami berkeberatan. Kami meminta untuk dijadikan tersangka karena dia yang mengajak kelompok untuk tawuran,” kata Ahmad.

Ahmad juga menyebut adanya dugaan keterlibatan dua orang dewasa dalam aksi tersebut.

“Sedangkan anak-anak ini hanya ikut-ikutan saja,” ujarnya.

Namun, tudingan mengenai peran admin media sosial dan dua orang dewasa tersebut merupakan keterangan dari pihak kuasa hukum dan masih menjadi bagian dari proses hukum yang harus dibuktikan.

Dengan dimulainya persidangan, perkara tawuran maut di depan WTC Batanghari kini memasuki tahap pembuktian.

Selain menentukan peran masing-masing terdakwa anak, persidangan juga akan menguji rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya MDH.(*)




Berandalan Bermotor Resahkan Kota Jambi, Pemkot Bidik Sekolah hingga Orangtua

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai menggeser pendekatan dalam menghadapi persoalan berandalan bermotor.

Penanganan tidak lagi hanya diarahkan pada tindakan setelah aksi terjadi, tetapi juga pada upaya mencegah anak-anak masuk atau direkrut ke dalam kelompok tersebut.

Sekolah, keluarga, ketua RT, kepolisian hingga Dinas Perhubungan akan dilibatkan dalam strategi pencegahan.

Bahkan, pembatasan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur kembali menjadi perhatian.

Pemerintah juga mempertimbangkan pemanfaatan transportasi daring sebagai alternatif mobilitas bagi anak yang belum seharusnya mengendarai kendaraan sendiri.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanganan kenakalan remaja dan pencegahan keterlibatan anak dalam kelompok berandalan bermotor yang dipimpin Wali Kota Jambi Maulana bersama jajaran kepolisian.

Menurut Maulana, persoalan tersebut tidak cukup ditangani ketika anak sudah terlibat dalam aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Pemerintah Kota Jambi bersama Kapolresta mengupayakan berbagai hal, mulai dari pencegahan hingga pembinaan terhadap keterlibatan anak-anak dalam kelompok berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat,” ujar Maulana.

Pemkot Jambi menempatkan sekolah sebagai salah satu titik awal pencegahan.

Kepala sekolah didorong lebih aktif mengenali perubahan perilaku siswa, pergaulan, serta potensi keterlibatan mereka dalam kelompok yang berisiko.

Pendekatan ini dinilai penting karena sebagian anak yang terlibat dalam kelompok berandalan bermotor masih berstatus pelajar.

Maulana mengatakan pengawasan kemudian perlu diteruskan ke lingkungan tempat tinggal.

Ketua RT dan orangtua dinilai memiliki posisi penting untuk mengetahui aktivitas anak ketika berada di luar sekolah.

“Kita lebih memfokuskan ke kepala sekolah dahulu. Kemudian RT hingga ke keluarga, sama-sama menjaga agar mereka tidak ikut-ikutan berandalan bermotor,” tegasnya.

Pola tersebut diharapkan dapat membentuk pengawasan berlapis.

Sekolah mengawasi lingkungan pendidikan, keluarga mengetahui aktivitas anak di rumah, sementara RT ikut mengenali kondisi lingkungan tempat tinggal.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kebiasaan anak di bawah umur menggunakan sepeda motor.

Pemkot Jambi menilai pembatasan penggunaan kendaraan bermotor oleh anak dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan.

Maulana mengatakan ketentuan terkait anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor sebenarnya telah memiliki dasar hukum.

Namun, penerapannya tidak ingin dilakukan hanya melalui pendekatan penindakan.

“Larangan menggunakan kendaraan bermotor bagi anak-anak di bawah umur. Larangan itu sebenarnya sudah ada secara hukum, tetapi perlu dilakukan secara persuasif,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut bukan sekadar melarang anak menggunakan sepeda motor.

Pembatasan itu juga perlu dibarengi solusi agar anak tetap memiliki akses transportasi untuk beraktivitas.

Karena itu, Pemkot Jambi akan melibatkan Dinas Perhubungan dalam pembahasan strategi tersebut.

Salah satu gagasan yang muncul adalah mengoptimalkan layanan transportasi daring atau ojek online untuk membantu mobilitas anak.

Dengan adanya alternatif transportasi, pemerintah berharap anak tidak harus membawa sepeda motor sendiri untuk pergi ke sekolah atau melakukan aktivitas lainnya.

“Kita akan libatkan Dishub juga untuk memaksimalkan ojol untuk membantu mereka, sehingga keterlibatan mereka bisa dicegah. Perlu kesiapan yang betul-betul matang,” kata Maulana.

Konsep tersebut membuat kebijakan pencegahan tidak berhenti pada larangan.

Pemerintah juga perlu memastikan tersedia pilihan transportasi yang aman dan realistis bagi keluarga.

Selain manusia, teknologi juga akan digunakan untuk memperkuat pengawasan.

Pemkot Jambi mendorong sekolah dan aparat penegak hukum mengoptimalkan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik.

CCTV diharapkan membantu memantau aktivitas pelajar maupun pergerakan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Peranan kepala sekolah hingga APH memaksimalkan pemanfaatan CCTV untuk memantau kondisi tersebut,” ujar Maulana.

Namun, pemerintah menyadari kamera pengawas tidak dapat berdiri sendiri.

Informasi dari CCTV tetap membutuhkan tindak lanjut dari sekolah, keluarga, masyarakat maupun aparat apabila ditemukan aktivitas yang perlu ditangani.

Selain pencegahan, Pemkot Jambi juga menekankan pentingnya pembinaan.

Anak yang telah terindikasi terlibat dalam kelompok berandalan bermotor tidak semata-mata diposisikan sebagai objek penindakan.

Pemerintah ingin ada ruang pembinaan agar anak tidak semakin jauh masuk ke lingkungan yang berisiko.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memutus pola ajakan antarremaja.

Maulana mengakui persoalan ini tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau kepolisian.

“Banyak hal yang perlu kita lakukan secara bersama,” katanya.

Karena itu, koordinasi akan diperkuat antara Pemkot Jambi, kepolisian, sekolah, orangtua, RT dan perangkat daerah terkait.

Strategi tersebut pada akhirnya menempatkan lingkungan terdekat anak sebagai benteng pertama.

Jika sekolah mengetahui perubahan perilaku siswa, orangtua memahami aktivitas anak, RT ikut memperhatikan lingkungan, sementara aparat dan pemerintah menyediakan sistem pengawasan serta pembinaan, potensi keterlibatan anak diharapkan dapat ditekan sejak awal.

Pendekatan tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan berandalan bermotor tidak hanya menyangkut keamanan jalan raya.

Ada persoalan pergaulan remaja, pengawasan keluarga, akses kendaraan, lingkungan sekolah hingga pola pembinaan anak yang ikut bermain.

Pemkot Jambi kini mencoba membangun strategi dari berbagai sisi tersebut.

Targetnya bukan hanya mengurangi aksi berandalan bermotor yang sudah terjadi, tetapi mencegah anak-anak masuk ke dalam kelompok tersebut sejak awal.

Dengan demikian, sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat tidak hanya menjadi tempat ketika persoalan sudah muncul, tetapi menjadi lapisan pertama untuk mencegah anak terjerumus lebih jauh.(*)




Wali Kota Jambi Maulana Perintahkan ISPU Dipantau 3 Kali Sehari, Kasus ISPA Ikut Diawasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai memperketat langkah antisipasi menghadapi sejumlah ancaman yang berpotensi langsung menekan masyarakat, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, kekeringan, hingga gangguan keamanan akibat aksi geng motor.

Pesan Wali Kota Jambi Maulana dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) cukup jelas: pemerintah tidak boleh bergerak setelah masalah telanjur membesar.

Kecepatan respons menjadi salah satu poin utama yang ditekankan Maulana.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak bekerja secara parsial, melainkan saling berbagi informasi dan bergerak sesuai kewenangannya.

“Yang paling penting adalah kecepatan kita merespons. Jangan sampai masyarakat sudah terdampak baru kita bergerak,” kata Maulana.

Kualitas Udara Jadi Alarm Awal

Di tengah ancaman karhutla, perhatian Pemkot Jambi tidak hanya tertuju pada titik api.

Dampak yang paling cepat dirasakan warga perkotaan adalah memburuknya kualitas udara ketika asap menyebar.

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi diminta lebih aktif membuka informasi mengenai kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Maulana meminta informasi kualitas udara disampaikan kepada publik sedikitnya tiga kali dalam sehari.

Kebijakan tersebut penting karena informasi ISPU bukan sekadar angka.

Kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan warga dalam menentukan apakah aktivitas di luar ruangan masih aman dilakukan atau perlu dikurangi.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, menjadi pihak yang paling membutuhkan informasi tersebut.

“DLH saya minta jangan hanya melakukan pemantauan, tetapi informasi mengenai kondisi udara juga harus disampaikan secara berkala. Minimal tiga kali sehari,” ujarnya.

Dengan pola penyampaian informasi yang lebih rutin, pemerintah diharapkan tidak hanya bertindak sebagai pihak yang menangani dampak, tetapi juga memberikan peringatan dini kepada masyarakat.

Kasus ISPA Diminta Jangan Menunggu Meledak

Dampak kualitas udara juga diarahkan untuk dipantau dari sisi kesehatan.

Dinas Kesehatan Kota Jambi diminta memperbarui perkembangan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama jika terdapat indikasi peningkatan kasus seiring memburuknya kondisi udara.

Maulana meminta pemantauan tidak berhenti pada laporan administratif.

Perkembangan di fasilitas kesehatan harus dibaca sebagai indikator untuk melihat apakah perubahan kualitas udara mulai memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.

“Kalau ada kecenderungan peningkatan, harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah ini membuat persoalan kabut asap tidak lagi dilihat hanya sebagai masalah lingkungan.

Ketika kualitas udara menurun dan kasus gangguan pernapasan meningkat, pemerintah perlu memastikan respons kesehatan ikut bergerak dengan cepat.

Karhutla Tak Bisa Ditangani Sendirian

Karhutla menjadi persoalan lain yang mendapat perhatian dalam rapat Forkopimda.

Bagi Kota Jambi, dampak kebakaran di wilayah tertentu tidak berhenti di lokasi kejadian. Asap dapat bergerak dan mengganggu kualitas udara di kawasan perkotaan.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

Pemantauan wilayah rawan, pencegahan, hingga respons ketika kebakaran muncul dinilai harus menjadi satu rangkaian kerja.

Maulana mengingatkan agar kondisi di lapangan tidak dianggap sepele. Menunggu api membesar hanya akan memperluas dampak yang harus ditangani.

Geng Motor Masuk Radar Keamanan Kota

Di luar persoalan lingkungan dan kesehatan, aksi geng motor juga menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut.

Masalah ini tidak semata-mata dipandang sebagai gangguan ketertiban.

Bagi masyarakat, keberadaan aksi kelompok bermotor yang mengarah pada pelanggaran hukum juga menyentuh persoalan rasa aman.

Untuk aspek penegakan hukum, Pemkot Jambi menyerahkan kewenangan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

Pemerintah kota menyatakan siap mendukung koordinasi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Namun, penanganan geng motor juga diharapkan tidak berhenti pada tindakan hukum.

Pembinaan generasi muda dan penanganan faktor sosial yang menjadi latar belakang munculnya perilaku tersebut tetap diperlukan agar persoalan tidak terus berulang.

“Untuk persoalan hukum, tentu kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kepolisian dan kejaksaan memiliki kewenangan masing-masing,” ujar Maulana.

Kekeringan Diminta Diantisipasi Sebelum Meluas

Ancaman lain yang tidak luput dari pembahasan adalah kekeringan.

Pemkot Jambi meminta OPD terkait memetakan wilayah yang berpotensi terdampak dan menyiapkan langkah mitigasi jika kondisi semakin meluas.

Bagi pemerintah daerah, ancaman karhutla, kekeringan, kabut asap, gangguan kesehatan, dan keamanan tidak semestinya ditangani sebagai persoalan yang berdiri sendiri.

Semuanya membutuhkan koordinasi dan pembacaan kondisi lapangan secara cepat.

“Karhutla kita tangani, kualitas udara kita pantau, kesehatan masyarakat kita awasi, keamanan kita jaga, dan kekeringan juga harus kita siapkan langkah mitigasinya. Jangan bekerja sendiri-sendiri,” kata Maulana.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan koordinasi tersebut bukan hanya rapat dan laporan. Pemerintah dituntut memastikan keputusan yang dibuat benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan.

Maulana menegaskan seluruh OPD harus menjalankan tugas sesuai kewenangan dan menyampaikan perkembangan secara berkala.

Bagi masyarakat Kota Jambi, pesan itu bermuara pada satu hal: ketika ancaman mulai muncul, pemerintah harus lebih dulu bergerak sebelum dampaknya menjadi lebih besar.(*)




Warga Resah Geng Motor, 250 Personel Gabungan Turun Patroli Malam Minggu di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas malam Minggu di sejumlah kawasan Kota Jambi mendapat pengamanan lebih ketat.

Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), patroli dan strong point untuk mengantisipasi balap liar, geng motor, tawuran hingga tindak pidana lainnya.

Pengamanan tersebut digelar Polda Jambi bersama Polresta Jambi dan Pemerintah Kota Jambi pada Sabtu malam 22 Agustus 2026.

Kegiatan diawali apel pengamanan sekitar pukul 20.20 WIB di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi.

Apel dipimpin Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto dan diikuti ratusan personel yang selanjutnya disebar untuk melakukan patroli.

Langkah tersebut menjadi respons aparat terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap muncul pada malam akhir pekan, ketika aktivitas masyarakat di sejumlah ruas jalan dan titik keramaian meningkat.

Selain balap liar, keberadaan kelompok geng motor menjadi salah satu perhatian dalam pengamanan malam Minggu.

Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi terhadap dukungan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan kota.

Ia juga menyoroti keresahan masyarakat akibat aktivitas kelompok geng motor yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Setelah apel, personel langsung bergerak melakukan patroli bersama dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan.

Patroli tidak hanya ditujukan untuk mencegah aksi balap liar, tetapi juga mengantisipasi tawuran, tindak pidana jalanan serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan kepolisian akan terus memperkuat kegiatan preventif, terutama pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan KRYD, patroli dan strong point akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap balap liar, geng motor, tawuran maupun tindak pidana lainnya,” ujar Erlan.

Menurutnya, keberadaan personel di lapangan diharapkan dapat mencegah gangguan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

Namun, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan tindakan humanis.

Meski demikian, polisi memastikan tindakan tegas tetap akan dilakukan apabila ditemukan pihak yang melanggar hukum atau mengganggu keamanan masyarakat.

Kepolisian juga meminta masyarakat tidak menyerahkan sepenuhnya persoalan keamanan kepada aparat.

Orang tua, khususnya, diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka pada malam hari agar tidak terlibat dalam balap liar, geng motor maupun kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, geng motor maupun kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Erlan.

Wakapolda Jambi sebelumnya menegaskan bahwa, patroli malam tersebut merupakan bagian dari upaya bersama menjaga situasi Kota Jambi tetap aman dan kondusif.

“Pada malam ini kita berkumpul untuk melaksanakan patroli menjaga keamanan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi,” ujar K. Yani.

Pengamanan melibatkan sekitar 250 personel dari unsur yang tergabung dalam kegiatan KRYD.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam apel, di antaranya Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Dirsamapta Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang serta Wali Kota Jambi Maulana.

Para Kabag, Kasat Polresta Jambi dan Kapolsek jajaran juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Apel selesai sekitar pukul 20.30 WIB dan dilanjutkan dengan patroli bersama Forkopimda Kota Jambi serta seluruh personel yang telah ditugaskan.

Dengan pola patroli dan strong point di lokasi rawan, aparat berharap aktivitas masyarakat pada malam Minggu tetap berlangsung aman tanpa gangguan dari aksi balap liar, geng motor, tawuran maupun tindak kriminal lainnya.(*)




Kota Jambi Deklarasi Perang terhadap Berandalan Bermotor, Polisi Ungkap Dua Aliansi Besar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama jajaran Kepolisian, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga berbagai elemen masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor yang dinilai meresahkan warga.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama yang digelar di Kota Jambi, Rabu 29 Juli 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan sekaligus penindakan terhadap aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok berandalan bermotor.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu keamanan masyarakat.

“Penandatanganan komitmen bersama ini menunjukkan bahwa seluruh elemen memiliki tekad yang sama untuk menolak aktivitas berandalan bermotor di Kota Jambi. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sinergi bersama pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Ananto.

Menurutnya, keberadaan kelompok berandalan bermotor bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Yang jelas, aktivitas seperti ini dapat merusak masa depan anak-anak muda. Karena itu harus dicegah bersama sejak dini,” katanya.

Polisi Petakan Dua Aliansi Besar

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Yumika Putra memaparkan hasil pemetaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap aktivitas kelompok berandalan bermotor.

Ia menyebut terdapat dua aliansi besar yang saat ini teridentifikasi, yakni Awan Hitam yang terdiri dari sekitar 50 kelompok kecil serta Para Bintang yang membawahi sekitar 30 kelompok.

Menurut Yumika, bentrokan antar kelompok umumnya diawali dari saling menantang melalui media sosial, khususnya Instagram, sebelum akhirnya menentukan lokasi untuk melakukan tawuran.

“Sebelum melakukan aksi, mereka saling menantang melalui media sosial. Setelah itu menentukan lokasi pertemuan untuk tawuran,” ujarnya.

Sejumlah lokasi yang disebut rawan dijadikan tempat berkumpul maupun bentrokan antara lain kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, kawasan WTC, Sijenjang, hingga perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

Polisi juga mengungkap para pelaku kerap membawa berbagai senjata tajam seperti celurit, egrek, parang, samurai, busur panah, hingga petasan.

Selain itu, sebagian pelaku diduga mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi.

Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, aktivitas kelompok tersebut paling sering terjadi pada pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.

“Dari monitoring media sosial, sebagian besar motif mereka adalah mencari konten untuk diunggah demi mendapatkan kepuasan dan eksistensi di media sosial. Ada juga yang dipengaruhi faktor ekonomi,” jelas Yumika.

Pencegahan Dilakukan hingga ke Pelaku Usaha

Selain meningkatkan patroli dan penegakan hukum, Polresta Jambi juga melakukan langkah preventif.

Di antaranya dengan memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha penyewaan peralatan agar tidak melayani pemesanan oleh anak di bawah umur, serta mengimbau perusahaan jasa ekspedisi lebih selektif terhadap pengiriman barang yang berpotensi disalahgunakan.

Wali Kota: Keamanan Kota Tanggung Jawab Bersama

Sementara itu, Wali Kota Jambi menegaskan upaya menjaga keamanan kota tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya kelompok berandalan bermotor.

“Komitmen ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan, membina generasi muda, serta menolak segala bentuk aktivitas geng motor yang dapat merusak ketertiban dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Melalui deklarasi bersama tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama seluruh pemangku kepentingan berharap tercipta lingkungan yang lebih aman serta mampu menekan munculnya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok berandalan bermotor.(*)




KRYD Digelar di Kota Jambi, Polisi Sasar Geng Motor, Balap Liar hingga Kejahatan 3C

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aparat gabungan dari Polresta Jambi, Polda Jambi, TNI, dan Pemerintah Kota Jambi menggelar patroli skala besar pada Sabtu malam 25 Juli 2026.

Sebanyak 374 personel diterjunkan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan, mulai dari aksi geng motor, kenakalan remaja hingga kejahatan jalanan.

Patroli diawali dengan apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi.

Apel dipimpin Wali Kota Jambi, Maulana, dan dihadiri Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, unsur Forkopimda, TNI, Polri, serta jajaran pemerintah daerah.

Usai apel, seluruh personel langsung disebar ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan.

Patroli dilakukan hingga Minggu pagi dengan sistem pergantian personel agar pengamanan berlangsung secara berkesinambungan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, operasi tersebut tidak hanya bertujuan menekan angka kriminalitas, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan secara persuasif kepada kalangan remaja.

Menurutnya, petugas di lapangan akan memberikan imbauan kepada remaja yang masih berkumpul pada malam hari agar segera kembali ke rumah dan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan.

Selain mengantisipasi aksi geng motor, patroli juga difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta berharap kehadiran aparat di lapangan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa pengamanan tidak cukup hanya mengandalkan teknologi pengawasan seperti kamera CCTV yang telah dipasang di sejumlah lokasi.

Menurutnya, keberadaan petugas di lapangan tetap menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ketua RT, hingga warga, untuk terus memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Melalui pelaksanaan KRYD secara rutin, Polresta Jambi bersama TNI dan Pemerintah Kota Jambi berkomitmen memperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus menekan potensi aksi geng motor, kenakalan remaja, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah Kota Jambi, khususnya pada malam akhir pekan.(*)




Konvoi Geng Motor Ugal-ugalan, Polsek Jaluko Amankan Delapan Pelaku

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Tim Unit Reskrim Polsek Jaluko menangkap delapan anggota geng motor yang viral karena melakukan konvoi ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam dan menyerang warga secara acak di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (06/12/2025) dini hari pukul 01.30 WIB.

Aksi geng motor ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat lebih dari 50 remaja mengendarai sepeda motor secara liar sambil membawa celurit panjang dan berbagai jenis senjata tajam lain.

Bahkan beberapa senjata diseret di aspal saat melaju. Mereka diketahui berkeliling mencari lawan untuk tawuran dan menyerang warga yang ditemui.

Unit Reskrim Polsek Jaluko yang tengah melakukan patroli bergerak cepat dan terlibat aksi kejar-kejaran sebelum menangkap delapan anggota geng motor tersebut.

Beberapa pelaku sempat terpeleset dan tercebur ke lumpur saat melarikan diri.

Kapolsek Jambi Luar Kota, IPTU Yohanes Chandra, menyatakan bahwa delapan pelaku yang ditangkap terdiri atas Ilham (19) selaku ketua kelompok, serta Henri, Davit, Rahmat Hidayat, Acai, Muhammad Alvati, Muhammad Rizki, dan Reno sebagai anggota.

“Mayoritas dari mereka masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP,” ujar Yohanes.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk cerulit, semurai, lima unit sepeda motor, serta delapan unit ponsel yang digunakan untuk koordinasi.

Saat ini seluruh pelaku ditahan di Polsek Jaluko untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait dugaan keterlibatan kelompok yang lebih besar, mengingat jumlah anggota yang terekam dalam video mencapai puluhan orang.(*)




Pemkot Jambi Larang Anak Keluar Malam Demi Cegah Geng Motor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas dalam menanggulangi maraknya aksi kelompok kriminal bermotor atau yang dikenal sebagai geng motor.

Melalui Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2025, Pemkot Jambi memberlakukan kebijakan pencegahan dan penindakan yang ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban kota.

Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi dalam rapat pada 14 Oktober lalu.

Surat edaran tersebut fokus pada dua pendekatan utama: preventif dan represif.

Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah larangan beraktivitas di luar rumah bagi anak-anak usia di bawah 18 tahun pada pukul 22.00 hingga 04.30 WIB, kecuali dalam keadaan mendesak dan harus didampingi oleh orang tua atau wali.

Pemkot Jambi juga melarang konvoi kendaraan bermotor dengan jumlah lebih dari dua orang.

Aktivitas ini dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan kerap kali dijadikan modus geng motor untuk melakukan aksi kriminal.

“Ini adalah langkah serius kita untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif dan potensi menjadi pelaku maupun korban aksi kriminal bermotor,” ujar Wali Kota Jambi, Maulana, Kamis (16/10/2025).

Wali Kota Maulana menekankan bahwa, penanganan geng motor tidak bisa hanya dibebankan pada aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga anak-anak kita dari bahaya geng motor. Ini tanggung jawab bersama,” tegas Maulana.

Sebagai bentuk pengawasan lingkungan, pemerintah juga mewajibkan aktivasi kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di setiap RT.

Warga juga diimbau menggunakan Call Center 112 untuk melaporkan kejadian mencurigakan atau aksi kriminal.

Untuk penindakan, aparat gabungan dari Pemkot Jambi, Polresta Jambi, Kodim, Kejari, tokoh agama, dan tokoh masyarakat akan menggelar razia rutin dan patroli berkala di titik-titik rawan.

Bagi pelaku yang terlibat, sanksi akan diberikan secara bertahap, seperti teguran dan pembinaan, konseling oleh psikolog (terutama bagi pelaku di bawah umur) dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyambut baik langkah Pemkot Jambi dan mendorong revisi aturan hukum untuk lebih mengakomodasi pendekatan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat.

“Tentu kita apresiasi. Tapi kalau sudah melewati batas, tentu ada aturan hukum yang mengaturnya,” kata Faried.

Sementara itu, Kajari Jambi, Abdi Reza Fachlewi Junur, menekankan pentingnya edukasi hukum di tengah masyarakat.

“Membawa senjata tajam tanpa izin bisa diproses hukum. Tapi pendekatannya harus tetap memperhatikan aspek tumbuh kembang anak,” jelasnya.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak.

“Kadang orang tua tidak tahu ke mana anaknya pergi. Ini bukan soal saling menyalahkan, tapi kita harus lebih peduli,” ujarnya.

Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2025 menegaskan bahwa Kota Jambi tidak akan memberi ruang bagi geng motor.

Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama bagi generasi muda.(*)