Polemik Pangkalan Elpiji 3 Kg di Aur Kenali, Konflik Internal Disebut Jadi Pemicu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik mengenai kepemilikan pangkalan elpiji 3 kg milik Kristina Sundari di Jalan Walisongo RT 21, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, kembali menjadi sorotan.
Unggahan di media sosial menyebut pangkalan tersebut tidak menyalurkan gas bersubsidi secara merata dan diduga beroperasi tanpa legalitas yang jelas.
Hasil pantauan lapangan pada Senin (8/12/2025) menunjukkan bahwa pangkalan itu terdaftar atas nama Herry Yanto dengan agen PT Top Gas Sejahtera, nomor registrasi 2361291072744013.
Kristina Sundari menjelaskan bahwa, polemik yang muncul berasal dari konflik internal antara dirinya dan sang suami, Herry Yanto, yang kini tengah menjalani proses perceraian.
Ia menyebut, usaha pangkalan dibangun menggunakan jaminan sertifikat tanah milik keluarganya.
Dalam perjalanannya, Kristina mengurus berbagai administrasi pangkalan, termasuk proses pendaftaran resmi sesuai kesepakatan.
Namun, menurutnya, seluruh pemasukan masih dikelola oleh Herry.
“Pada Mei 2025 saya ditelepon pihak bank karena sudah hampir tiga bulan angsuran belum dibayar. Dari situ saya kaget dan langsung mengambil alih pengurusan pangkalan,” kata Kristina.
Setelah mengambil alih pengelolaan, Kristina mengklaim distribusi gas kembali lancar dan merata.
“Selama dia yang urus, banyak warga tidak kebagian. Setelah saya ambil alih, alhamdulillah semua dapat, termasuk UMKM,” ujarnya.
Kristina berharap polemik ini segera selesai tanpa adanya pemberitaan atau narasi menyesatkan.
Perwakilan PT Top Gas Sejahtera, Dewi, menegaskan bahwa distribusi elpiji di pangkalan tersebut berjalan lancar selama dikelola Kristina.
Ia memastikan persoalan yang terjadi murni konflik keluarga dan bukan masalah legalitas ataupun distribusi.
“Konflik ini murni masalah internal. Secara administrasi, kepemilikan sah dan pendistribusian berjalan baik,” jelas Dewi.
Ia menambahkan bahwa, kontrak pangkalan akan berakhir pada akhir Desember 2025, dan pihaknya masih melakukan evaluasi untuk menentukan kelanjutan kerja sama.
“Jika tidak diperpanjang, kami akan menunjuk pengganti sebelum akhir tahun,” katanya.
Terpisah, SBM Gas III Jambi, M Ryan Primananda, membenarkan laporan terkait konflik internal tersebut.
Ia menegaskan bahwa, pangkalan tetap menerima suplai elpiji bersubsidi dari PT Top Gas Sejahtera hingga masa kontrak berakhir.
“Sampai akhir Desember, suplai gas tetap berjalan. Selanjutnya kami serahkan kepada agen. Yang jelas, pangkalan itu masih terdaftar dan seluruh izinnya lengkap,” tegas Ryan.(*)
