Dana Nasabah Hilang, DPRD Kota Jambi Desak Bank Jambi Percepat Penggantian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDDPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyusul kasus jebolnya sistem keamanan bank tersebut yang mengakibatkan sejumlah nasabah kehilangan dana di rekening mereka.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan RDP digelar untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak bank dan OJK terkait persoalan tersebut, Kamis 26 Februari 2026.

“Kami mengajukan RDP dengan OJK dan Bank Jambi terkait klarifikasi jebolnya sistem keamanan Bank Jambi. Kami sudah mendengar penjelasan dari pihak bank. Alhamdulillah, sudah ada langkah-langkah preventif yang dilakukan, seperti menonaktifkan sementara layanan ATM dan mobile banking serta mengidentifikasi jumlah nasabah yang terdampak,” ujar Faried.

Meski demikian, ia menyebut pihak Bank Jambi belum dapat menyampaikan secara gamblang akar permasalahan yang terjadi. DPRD, kata dia, menekankan pentingnya percepatan pengembalian dana milik nasabah.

“Kami hanya meminta komitmen agar proses pengembalian uang nasabah bisa dipercepat. Sejauh ini Bank Jambi sudah menunjukkan perkembangan. Senin depan akan kami panggil kembali untuk melihat progresnya,” tegasnya.

Faried menambahkan, persoalan tersebut turut berdampak pada layanan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aktivitas pemerintahan yang menggunakan jasa Bank Jambi.

Ia juga mengungkapkan bahwa manajemen Bank Jambi telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna mempercepat penyelesaian masalah.

Sementara itu, manajemen Bank Jambi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh nasabah atas gangguan layanan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Pihak bank memastikan proses pemulihan terus dilakukan dan komitmen tanggung jawab kepada nasabah menjadi prioritas utama.

Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital Bank Jambi, H. Achmad Nunung H.S., menegaskan bahwa manajemen telah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sudah membahas secara internal dan menyetujui penggantian kerugian bagi nasabah. Saat ini masih dalam tahap verifikasi untuk menentukan nominal yang akan diberikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut juga telah memperoleh persetujuan melalui mekanisme RUPS. Saat ini, manajemen tinggal menuntaskan proses teknis sebelum realisasi penggantian dilakukan.

Menjelang periode pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR), Bank Jambi mengakui adanya tantangan dalam memastikan seluruh sistem kembali normal sepenuhnya.

Meski belum dapat memastikan tenggat waktu pemulihan total, perbaikan terus dilakukan secara bertahap, terutama pada layanan ATM yang sempat mengalami antrean di sejumlah cabang.

Terkait meningkatnya aktivitas penarikan dana, pihak manajemen memastikan kondisi tersebut masih dalam kategori wajar dan belum mengarah pada rush money.

“Memang ada peningkatan transaksi penarikan dibandingkan hari biasa, tetapi masih dalam batas normal. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Bank Jambi bertanggung jawab penuh dan terus berupaya menyelesaikan persoalan ini,” tegas Nunung.

Manajemen berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga seiring komitmen pemulihan sistem dan transparansi penyelesaian kepada nasabah. (*)




Bank Jambi Pastikan Dana Nasabah Aman, Penggantian Kerugian Segera Direalisasikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh nasabah atas gangguan layanan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Pihak bank memastikan proses pemulihan terus dilakukan dan komitmen tanggung jawab kepada nasabah menjadi prioritas utama.

Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital Bank Jambi, H. Achmad Nunung H.S., menegaskan bahwa manajemen telah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam rapat internal yang digelar bersama jajaran direksi, disepakati bahwa nasabah yang terdampak akan mendapatkan penggantian kerugian.

“Kami sudah membahas secara internal dan menyetujui penggantian kerugian bagi nasabah. Saat ini masih dalam tahap verifikasi untuk menentukan nominal yang akan diberikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut juga telah memperoleh persetujuan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Saat ini, manajemen tinggal menuntaskan proses teknis sebelum realisasi penggantian dilakukan.

Menjelang periode pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR), Bank Jambi mengakui adanya tantangan dalam memastikan seluruh sistem kembali normal sepenuhnya.

Meski belum dapat memastikan tenggat waktu pemulihan total, pihak bank terus melakukan perbaikan bertahap, terutama pada layanan ATM yang sempat mengalami antrean di sejumlah cabang.

Manajemen juga belum memberikan kepastian terkait kemungkinan adanya kompensasi tambahan di luar penggantian kerugian yang telah disepakati.

Terkait meningkatnya aktivitas penarikan dana, Nunung memastikan situasi masih dalam kategori wajar dan belum mengarah pada kondisi rush money.

“Memang ada peningkatan transaksi penarikan dibandingkan hari biasa, tetapi masih dalam batas normal. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Bank Jambi bertanggung jawab penuh dan terus berupaya menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Manajemen berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga seiring dengan komitmen pemulihan sistem dan transparansi penyelesaian kepada nasabah.(*)




OJK Jambi Awasi Ketat Bank Jambi Usai Gangguan Sistem, Audit Forensik Diminta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi memastikan terus mengawal proses penanganan gangguan sistem yang terjadi pada layanan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) pada 22 Februari 2026.

Gangguan tersebut memicu anomali transaksi pada sejumlah layanan perbankan, termasuk ATM dan mobile banking.

Dalam keterangannya, OJK Jambi menegaskan telah mengambil sejumlah langkah pengawasan guna memastikan perlindungan konsumen serta stabilitas operasional bank tetap terjaga.

OJK Jambi secara resmi meminta Bank Jambi melakukan audit forensik dan investigasi komprehensif atas gangguan sistem tersebut.

Langkah ini bertujuan mengidentifikasi akar persoalan sekaligus memastikan penerapan standar keamanan operasional yang lebih ketat, khususnya pada sistem pembayaran dan teknologi informasi.

Sebagai dampak gangguan, sejumlah delivery channel Bank Jambi sempat dinonaktifkan sementara, antara lain ATM, mobile banking, BI-FAST, RTGS, hingga QRIS.

OJK Jambi melakukan pemantauan intensif untuk memastikan layanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa mengganggu aktivitas transaksi nasabah.

OJK Jambi juga menegaskan bahwa Bank Jambi wajib bertanggung jawab terhadap nasabah terdampak. Penanganan pengaduan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam:

  • POJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

  • POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan

Dengan regulasi tersebut, hak dan kepentingan konsumen wajib menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan.

Dalam menangani persoalan ini, OJK Jambi juga berkoordinasi lintas satuan kerja internal, termasuk dengan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) serta unit Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).

Koordinasi juga dilakukan bersama regulator dan asosiasi terkait guna memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari aspek perbankan, teknologi informasi, hingga pelindungan konsumen.

Selain itu, dilakukan penelusuran awal, pertukaran informasi, dan assessment terhadap karakteristik gangguan untuk memperkuat mitigasi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

OJK Jambi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Secara fundamental, kondisi Bank Jambi ditegaskan berada dalam keadaan baik, termasuk dari sisi likuiditas dan solvabilitas.

Artinya, kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban kepada nasabah tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK menyatakan akan mengambil langkah pengawasan lanjutan apabila diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi audit forensik dan investigasi yang sedang berjalan.(*)