Tiga Kasus Perusahaan di Jambi Diselidiki Terkait Karhutla, Menhut: Tak Pandang Pilih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api.

Pemerintah mulai mempertegas sisi penegakan hukum dengan menyelidiki tiga kasus yang melibatkan perusahaan di Jambi.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan, tiga kasus tersebut masuk dalam penanganan tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan RI dari total 42 kasus pelanggaran karhutla yang sedang ditangani secara nasional.

“Dari tim Gakkum, saat ini di Indonesia ada 42 kasus pelanggaran karhutla, ada tiga kasus dari Jambi yang sedang ditangani tim dan kami sudah minta Kejati terus berkoordinasi untuk mengungkapkan kasus itu,” ujar Raja Juli di Jambi, Selasa.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan karhutla di Jambi kini tidak hanya dilihat dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari bagaimana dugaan pelanggaran di balik kebakaran ditelusuri.

Raja Juli memastikan proses penegakan hukum karhutla tidak akan membedakan pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Perusahaan maupun perorangan, kata dia, akan diproses berdasarkan ketentuan hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.

“Gakkum Kementerian Kehutanan tidak akan pandang pilih dalam menegakkan hukum terkait kasus karhutla di Tanah Air, termasuk di Jambi, baik perorangan maupun perusahaan untuk ditindak sesuai hukum berlaku,” tegasnya.

Sikap tersebut disebut sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan karhutla.

Dengan masih adanya kebakaran di sejumlah wilayah, penegakan hukum dinilai menjadi bagian penting dari upaya pencegahan agar pembakaran tidak terus berulang.

Di tengah proses hukum berjalan, ancaman karhutla di Jambi juga belum sepenuhnya mereda.

Raja Juli menyebut masih terdapat firespot di tiga kabupaten, yakni Sarolangun, Batanghari dan Tebo.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mempertahankan kesiapsiagaan, terlebih musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung cukup intensif dan panjang.

Raja Juli bahkan membandingkan kondisi kemarau 2026 dengan situasi yang pernah terjadi pada 2015.

Karena itu, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu metode atau satu lembaga.

Pemerintah pusat meminta seluruh unsur di Jambi memperkuat koordinasi dan meninggalkan ego sektoral dalam menghadapi karhutla.

Mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, kejaksaan, BNPB, BPBD, BMKG, Kementerian Kehutanan hingga masyarakat peduli api dinilai memiliki peran masing-masing.

“Kita perlu bersama-sama semua pihak baik dari Pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, Kejaksaan, BNPB, BPBD, BMKG, Kehutanan dan masyarakat peduli api dan pihak lainnya untuk bersama mengantisipasi karhutla tahun ini,” kata Raja Juli.

Koordinasi tersebut menjadi semakin penting karena kebakaran tidak selalu berada di lokasi yang mudah dijangkau petugas.

Deteksi dini, pemadaman cepat, pemantauan cuaca hingga proses hukum harus berjalan dalam satu rangkaian penanganan.

Untuk memperkuat pemadaman dari udara, Jambi juga akan mendapatkan tambahan satu helikopter water bombing.

Helikopter tersebut dijadwalkan segera digeser ke Jambi dalam waktu dekat.

“Ada tambahan satu lagi helikopter water bombing untuk Jambi dalam waktu dekat. Helikopter itu segera digeser ke Jambi,” ujar Raja Juli.

Tambahan armada ini diharapkan memperkuat kemampuan petugas menangani titik api, khususnya apabila lokasi kebakaran sulit dijangkau melalui jalur darat.

Selain operasi pemadaman, pemerintah juga menyiapkan operasi modifikasi cuaca sebagai bagian dari upaya menghadapi kondisi karhutla.

Raja Juli juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau panjang.

Imbauan tersebut menjadi penting karena kondisi cuaca kering dapat membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan.

Pemerintah meminta masyarakat ikut berperan dalam mencegah munculnya titik api dengan tidak melakukan pembakaran yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.

Di tengah masih munculnya firespot di Sarolangun, Batang Hari dan Tebo, penanganan karhutla Jambi kini bergerak pada dua jalur sekaligus: mempercepat pemadaman di lapangan dan memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran.

Tiga kasus perusahaan yang masuk penyelidikan menjadi sinyal bahwa aspek hukum akan menjadi bagian penting dalam respons pemerintah terhadap karhutla tahun ini.(*)