BPJS Kesehatan Defisit Hampir Rp20 Triliun, Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Iuran
JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini masih mengalami defisit hampir Rp20 triliun per tahun.
Menurut Budi, kondisi ini membuat penyesuaian iuran BPJS menjadi langkah yang tak terhindarkan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS itu sudah negatif setahunnya Rp20-an triliun, sudah hampir Rp20 triliun. Jadi memang tidak mungkin tarif BPJS itu tidak disesuaikan setiap lima tahun,” ujar Budi, dikutip dari kanal YouTube BPJS Kesehatan, Selasa (24/2/2026).
Budi Gunadi menekankan bahwa persoalan pembiayaan JKN bukan sekadar masalah teknis, melainkan tantangan struktural yang membutuhkan kebijakan berani.
Ia menambahkan, lembaga asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan tidak ideal jika terus defisit, karena bisa mengganggu stabilitas layanan kesehatan nasional.
“Perkembangan dinamika antara realita teknis dan politis mesti kami jaga agar teknisnya jangan sampai rusak,” tambah Budi.
Menteri Budi menjelaskan, jika kondisi defisit dibiarkan, keberlanjutan layanan kesehatan bisa terancam. Oleh karena itu, penyesuaian iuran perlu dilakukan, terutama bagi peserta mampu.
“BPJS sudah negatif, harusnya tidak boleh negatif. Artinya iuran memang harus naik. Memang ada pertimbangan politis karena ini ramai, tapi yang seharusnya ramai itu harusnya yang kaya,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan tetap memprioritaskan akses layanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sambil menjaga stabilitas fiskal program JKN.
Dengan defisit yang terus terjadi, pemerintah kini meninjau kembali kemungkinan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah strategis untuk memastikan sistem jaminan kesehatan nasional tetap berkelanjutan dan stabil.(*)