Efisiensi Anggaran 2026, TPP ASN Tebo Dipangkas Hingga 70 Persen

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan efisiensi anggaran nasional serta berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mulai menimbulkan dampak nyata di daerah.

Di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, salah satu konsekuensi paling terasa adalah pemangkasan signifikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) saat ini masih membahas regulasi teknis terkait mekanisme pencairan TPP tahun 2026.

Penyesuaian ini dilakukan karena kemampuan keuangan daerah tidak lagi memungkinkan pembayaran TPP dengan besaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Hendry Nora, menjelaskan bahwa secara total anggaran TPP untuk satu tahun anggaran sebenarnya telah dialokasikan.

Namun, nominal yang akan diterima masing-masing ASN masih menunggu penyesuaian regulasi.

“Anggaran TPP satu tahun sudah tersedia, tapi saat ini masih dalam tahap pembahasan aturan serta penyesuaian besarannya,” kata Hendry.

Ia memastikan bahwa pada tahun 2026, TPP ASN tidak lagi dibayarkan penuh. Pemkab Tebo hanya mampu merealisasikan sekitar 30 persen dari nilai TPP yang biasa diterima sebelumnya.

“Pembayarannya tidak seperti tahun lalu. Sekitar 30 persen saja yang sanggup kita bayarkan,” ujarnya.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menyebut kondisi tersebut tidak terlepas dari pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo.

Menurutnya, pengurangan anggaran terpaksa dilakukan untuk menutup kebutuhan belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai paruh waktu yang jumlahnya terus bertambah.

“Konsekuensinya, ada anggaran yang harus dipangkas. Program-program di OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat terpaksa dikurangi, sementara pelayanan dasar tetap menjadi prioritas,” ujar Agus saat ditemui di Gedung DPRD Tebo, November 2025 lalu.

Selain beban belanja pegawai, Pemkab Tebo juga harus menutup kekurangan anggaran untuk sektor pelayanan dasar yang sebelumnya ditopang oleh pemerintah pusat.

Mulai 2026, pembiayaan tersebut harus ditanggung melalui APBD daerah.

Bupati mencontohkan sektor kesehatan dan pendidikan yang mengalami penurunan signifikan dari sisi dukungan dana pusat.

“Untuk obat-obatan, rumah sakit, puskesmas, sampai pendidikan, sekarang harus ditalangi daerah. Tahun 2025 kita masih mendapat tambahan dana pendidikan sekitar Rp55 miliar, tapi tahun depan hanya sekitar Rp4 miliar,” jelasnya.

Agus menegaskan, pemangkasan TPP ASN bukan hanya terjadi di Kabupaten Tebo, melainkan hampir di seluruh daerah di Indonesia sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka peluang penyesuaian kembali apabila kondisi keuangan daerah membaik di masa mendatang.

“Kalau kemampuan keuangan daerah sudah lebih baik, tentu akan kita evaluasi dan sesuaikan kembali,” pungkasnya.(*)




Pendapatan Kota Jambi Naik Tajam, BPHTB dan Opsen PKB Jadi Penyumbang Utama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi pada 2025 menunjukkan tren sangat positif setelah penerapan opsen pajak dan optimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebijakan ini terbukti mampu meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa, berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) PKB–BBNKB per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp 40,36 miliar.

Namun setelah opsen pajak mulai diberlakukan, penerimaan daerah melonjak tajam hingga mencapai Rp 103,76 miliar per 7 Oktober 2025.

Kenaikan terbesar bersumber dari opsen pajak kendaraan, yaitu PKB sebesar Rp 70,97 miliar dan BBNKB sebesar Rp 32,79 miliar.

Selain opsen pajak, peningkatan BPHTB juga memberikan kontribusi besar. Pada 7 Oktober 2024, realisasi BPHTB tercatat Rp 53,16 miliar dari 5.068 transaksi.

Setahun kemudian, pada periode yang sama tahun 2025, realisasi naik menjadi Rp 61,69 miliar dengan 9.074 transaksi.

Peningkatan jumlah transaksi dan nominal pendapatan menunjukkan pergerakan ekonomi serta aktivitas peralihan aset yang semakin dinamis.

Maulana menegaskan bahwa penerapan opsen pajak memberikan dampak langsung bagi Kota Jambi karena pembagian penerimaan menjadi lebih jelas dan proporsional.

“Kota Jambi mendapatkan porsi lebih besar dari PKB dan BBNKB. Inilah yang membuat penerimaan naik dari Rp 40 miliar di akhir 2024 menjadi lebih dari Rp 103 miliar pada Oktober 2025,” ujarnya.

Pemkot Jambi juga melakukan pembenahan regulasi BPHTB, termasuk penegasan harga transaksi jual beli serta penandatanganan pakta integritas bersama PPAT.

Menurut Maulana, optimalisasi pendapatan bukan hanya tentang mengejar angka, tetapi memastikan pengelolaan fiskal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)




Ivan Wirata Soroti Kondisi Fiskal Jambi, PAD Masih Bergantung pada Dana Pusat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.

Sementara kebutuhan pembangunan dan belanja publik terus meningkat, pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Ivan, kapasitas fiskal Provinsi Jambi belum cukup kuat untuk menopang pembangunan secara mandiri.

Ia menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi saat ini hanya sekitar Rp3,7 triliun, dengan sebagian besar pendapatan berasal dari dana bagi hasil dan transfer pusat.

“Kalau melihat angka rasionalisasi kita, hanya sekitar Rp5,4 triliun. Pendapatan utama kita masih dari dana bagi hasil batubara, kelapa sawit, dan PI 10 persen dari PetroChina,” kata Ivan, Selasa (28/10/2025).

Ivan menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi masih tergolong rendah.

Ia mengungkapkan, setelah adanya perubahan regulasi pajak kendaraan bermotor, porsi untuk provinsi kini berkurang, sementara sebagian besar dialihkan ke kabupaten/kota.

“Kita kehilangan sekitar Rp220 miliar dari pajak kendaraan. PAD kita memang terbatas,” ujarnya.

Selain itu, potensi pendapatan baru dari nilai ekonomi karbon (BioCF) diperkirakan bisa mencapai Rp1,2 triliun. Namun, Ivan menilai kontribusinya belum terasa signifikan terhadap kas daerah.

Ivan menilai sektor pertambangan batubara masih menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi daerah.

Namun, persoalan utama yang menghambat optimalisasi adalah belum tuntasnya pembangunan jalan khusus angkutan batubara.

“Perusahaan tetap beroperasi dan membayar kewajiban eksplorasi, tapi akses jalan masih belum tuntas. Tiga jalur khusus batubara yang direncanakan harus segera diselesaikan karena ini berpengaruh pada dana bagi hasil,” tegasnya.

Berdasarkan hitungan Ivan, dari potensi produksi 35 juta ton batubara, seharusnya Provinsi Jambi bisa memperoleh sekitar Rp400 miliar, namun realisasi saat ini baru Rp125 miliar.

“Selisih Rp300 miliar itu sebenarnya bisa membantu pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan tenaga kerja daerah,” tambahnya.

Selain soal fiskal, Ivan juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap transportasi batubara yang kerap menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

“Terjadi bottleneck karena infrastruktur belum siap. Harus ada ketegasan dan komitmen semua pihak,” ujarnya.

Ivan juga meminta pemerintah daerah menegakkan kembali aturan tata kelola transportasi batubara serta memastikan seluruh perusahaan menjalankan komitmen sesuai izin yang diberikan.

“Selagi izinnya masih berlaku, perusahaan wajib membayar dan berproduksi sesuai ketentuan. Tapi aturan harus ditegakkan. Masalahnya, siapa yang tidak amanah dalam menjalankannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa perusahaan seperti PT SAS dan PT Ayong telah menunjukkan komitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Kalau semua berjalan sesuai ketentuan, itulah hasil yang sebenarnya kita harapkan,” pungkasnya.(*)