Kasat Pol PP Kota Jambi Digeser! Wawako Diza Hazra Pimpin Pelantikan Pejabat Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali melakukan langkah penyegaran di tubuh birokrasi.

Melalui rotasi sejumlah jabatan strategis, Pemkot berupaya memperkuat kinerja aparatur sekaligus membentuk formasi yang lebih solid dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan pejabat tersebut digelar di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu pagi, 1 November 2025.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, dan berlangsung dalam suasana khidmat.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 1045 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang ditandatangani oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana.

Dua pejabat tinggi pratama yang menempati posisi baru adalah:

  • Feriadi, S.Sos., ME, sebelumnya menjabat Kasat Pol PP Kota Jambi, kini diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Jambi.

  • Mahruzar, ST, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), kini resmi menakhodai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi.

Selain pelantikan pejabat tinggi, Pemkot juga melakukan penyesuaian di level pelaksana tugas (Plt).

  • Beni Handoko kini menjabat sebagai Plt Kasat Pol PP Kota Jambi, sekaligus tetap menjalankan peran sebagai Sekretaris Satpol PP.

  • Yunius diamanahkan sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), sembari tetap menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Rotasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jambi memperkuat koordinasi dan efektivitas di sejumlah sektor strategis.

Seperti penegakan ketertiban umum, pengelolaan lingkungan hidup, dan pembangunan perkotaan berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan bahwa penyegaran jabatan merupakan hal wajar dalam dinamika birokrasi.

“Pemkot terus berupaya menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Harapannya, pelayanan publik semakin cepat, responsif, dan adaptif terhadap tantangan baru,” ujarnya.

Sinyal penyegaran berikutnya pun mulai terlihat. Sejumlah posisi yang masih diisi oleh pelaksana tugas diperkirakan akan segera terisi oleh pejabat definitif dalam waktu dekat.

Langkah rotasi ini menjadi bukti komitmen Pemkot Jambi untuk mendorong birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)




4 Orang Diamankan, Satpol PP Jambi Gelar Operasi Penertiban Anjal dan Manusia Silver

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali menggelar kegiatan penjangkauan anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) pada Sabtu, 19 April 2025.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB ini menyasar tujuh titik strategis di Kota Jambi, antara lain, Simpang Adipura, Simpang Hotel BW Luxury, Simpang 4 Jelutung, Simpang Makalam, Simpang Mesjid Agung, Simpang Museum/Benteng dan Simpang Pulai.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum.

Di antaranya PP No 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang SOP dan Kode Etik Satpol PP, Perda Kota Jambi No. 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Perwal No. 29 Tahun 2016 tentang Penanganan Gepeng dan Anjal.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Perda dan menjaga estetika serta kenyamanan kota. Kami lakukan penertiban secara terukur, terarah, dan mengedepankan pendekatan humanis,” ungkap Feriadi.

Kegiatan penertiban ini melibatkan 11 personel Satpol PP, baik dari unsur PNS maupun PTT.

Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang, yang terdiri dari 3 orang pengemis, dan 1 orang manusia silver.

Mereka diamankan karena melakukan aktivitas di area perempatan jalan yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

“Hasil kegiatan telah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Feriadi.

Sepanjang pelaksanaan kegiatan, kondisi tetap aman dan tertib. Feriadi juga menegaskan bahwa seluruh personel bertugas dengan profesionalisme, mengedepankan nilai humanisme, serta menjalankan pola kerja 6K yaitu, Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi, Kerja Sama, Kekompakan, Keikhlasan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, namun tetap dengan pendekatan yang manusiawi dan edukatif,” tegasnya.(*)