Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Fahrul Ilmi Usulkan WFH bagi ASN dan Guru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Jambi memunculkan desakan agar pemerintah daerah memperkuat langkah perlindungan kesehatan.

Anggota DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, S.Pd., M.Pd., mendorong pemerintah kota mempertimbangkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan guru yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Desakan tersebut muncul di tengah tingginya angka gangguan kesehatan yang tercatat Posko Satuan Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

Dalam periode 12–15 Oktober 2026, posko tersebut mencatat 11.795 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), 1.405 kasus diare, dan 528 kasus konjungtivitis atau peradangan pada mata.

Data itu menyoroti besarnya beban gangguan kesehatan yang tercatat selama periode tersebut.

Namun, angka tersebut belum menjelaskan berapa banyak pasien yang mengalami gangguan kesehatan secara langsung akibat paparan kabut asap.

Pemerintah perlu menyampaikan informasi epidemiologis yang lebih terperinci untuk memperjelas hubungan antara kondisi udara dan laporan kasus kesehatan.

Fahrul mendorong Pemkot Jambi mempertimbangkan WFH sebagai salah satu langkah antisipatif.

Menurut usulan tersebut, ASN dan guru yang dapat menyelesaikan pekerjaannya dari rumah berpeluang mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap mengganggu kesehatan.

Skema ini tidak harus berlaku bagi seluruh pegawai. Pemerintah dapat menyesuaikan pelaksanaannya dengan jenis pekerjaan, kebutuhan organisasi, dan kondisi pelayanan publik di setiap instansi.

Pegawai yang menangani layanan langsung kepada masyarakat tetap perlu menjalankan tugas sesuai kebutuhan.

Sementara itu, instansi dapat mempertimbangkan pekerjaan administratif dan tugas lain yang memungkinkan pelaksanaan secara daring.

Meski menawarkan opsi untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, WFH bukan satu-satunya langkah untuk menghadapi risiko kabut asap.

Pemkot juga perlu memperhatikan informasi kualitas udara, menyampaikan imbauan kesehatan yang jelas, serta memastikan kelompok rentan memperoleh perlindungan yang memadai.

Usulan WFH membutuhkan kajian mengenai efektivitas, kesiapan teknis, dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.

Pemerintah perlu menetapkan kriteria pegawai yang dapat bekerja dari rumah, mekanisme pemantauan kinerja, serta durasi kebijakan berdasarkan perkembangan kondisi udara.

Pada sektor pendidikan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan keselamatan guru, kondisi siswa, dan keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar.

Kebijakan bagi guru tidak serta-merta menyelesaikan persoalan paparan asap yang juga dapat dialami siswa selama perjalanan maupun kegiatan di sekolah.

Hingga terdapat keputusan resmi, usulan Fahrul Ilmi masih menjadi dorongan kebijakan yang perlu ditanggapi Pemkot Jambi.

Pemerintah daerah perlu menjelaskan apakah akan menerapkan WFH, memilih langkah perlindungan lain, atau mengombinasikan beberapa kebijakan sesuai tingkat risiko.

Tingginya laporan gangguan kesehatan membuat respons pemerintah menjadi penting.

Keputusan yang terukur, berbasis data kualitas udara, dan tetap menjaga pelayanan publik akan membantu masyarakat memahami langkah yang perlu mereka ambil selama karhutla berdampak pada lingkungan Kota Jambi.(*)




Kepala Sekolah MTs Labor Bantah Larang Siswa Ujian, Sebut Hanya Miskomunikasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala MTs Labor, Amirul Mukminin, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan adanya siswa yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena persoalan administrasi SPP.

Ia menegaskan bahwa seluruh siswa kelas IX tetap mengikuti ujian sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, tanpa ada satu pun yang tertinggal.

“Semua siswa kelas IX sudah mengikuti ujian. Tidak ada yang kami larang atau tidak diikutkan dalam ujian,” ujar Amirul Mukminin.

Menurutnya, isu yang berkembang di masyarakat terjadi akibat miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa dalam proses komunikasi sebelumnya.

Ia menyebut situasi tersebut sempat menimbulkan kesalahpahaman, namun sudah diluruskan melalui pertemuan bersama pihak terkait.

“Mungkin saat pertemuan sebelumnya suasananya kurang kondusif sehingga terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi. Namun semuanya sudah selesai,” jelasnya.

Klarifikasi ini juga sekaligus merespons perhatian dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, yang sebelumnya menyoroti isu tersebut dan menegaskan pentingnya hak pendidikan siswa.

Pihak sekolah memastikan bahwa proses belajar dan pelaksanaan ujian tetap berjalan normal tanpa kendala, dengan total 15 mata pelajaran yang diujikan kepada siswa kelas IX.

Amirul Mukminin menegaskan bahwa MTs Labor selalu berkomitmen menjaga hak pendidikan seluruh siswa tanpa diskriminasi.

“Kami pastikan tidak ada siswa yang dirugikan. Semua berjalan sesuai prosedur dan hak pendidikan tetap kami utamakan,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pelaksanaan ujian di MTs Labor.(*)




Fahrul Ilmi Tegaskan Hak Pendidikan Siswa Tak Boleh Terhambat Tunggakan SPP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, mengingatkan seluruh sekolah swasta maupun negeri di Kota Jambi agar tetap mengutamakan hak pendidikan siswa dan tidak menghambat peserta didik mengikuti ujian hanya karena persoalan administrasi atau tunggakan biaya sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait seorang siswi di MTs Labor yang disebut sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena keterlambatan pembayaran SPP.

Fahrul mengatakan, pihaknya langsung mendatangi sekolah tersebut untuk memastikan informasi yang beredar sekaligus memfasilitasi komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

“Kami sengaja berkumpul di MTs Labor setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya siswa yang disebut belum membayar SPP dan dilarang mengikuti ujian,” jelas Fahrul, Jumat 7 Mei 2026.

Setelah bertemu pihak sekolah dan wali murid, ternyata memang terjadi miskomunikasi.

“Alhamdulillah persoalan sudah selesai dan ujian sudah dilaksanakan,” ujar Fahrul.

Meski persoalan disebut telah selesai, Fahrul menegaskan bahwa seluruh lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjamin hak belajar siswa.

“Apapun persoalannya, semua siswa wajib mendapatkan pendidikan dengan baik. Kami di DPRD Kota Jambi sangat terbuka jika ada persoalan pendidikan agar dapat dikomunikasikan bersama,” katanya.

Ia menekankan jangan sampai ada peserta didik yang merasa terhambat mengikuti proses belajar maupun ujian hanya karena kendala biaya administrasi sekolah.

“Baik sekolah negeri maupun swasta punya tanggung jawab yang sama. Jangan sampai ada siswa yang tidak bisa ikut ujian karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Menurut Fahrul, pemerintah selama ini juga telah memberikan dukungan pembiayaan pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai program beasiswa guna membantu meringankan beban orang tua.

“Pemerintah sudah memberikan dukungan melalui dana BOS dan program beasiswa. Jadi hak pendidikan siswa harus tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Kota Jambi, lanjut Fahrul, akan menindaklanjuti persoalan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala MTs Labor, Amirul Mukminin, membantah adanya larangan bagi siswa untuk mengikuti ujian.

Ia memastikan seluruh siswa kelas IX tetap mengikuti ujian yang berlangsung dengan total 15 mata pelajaran.

“Semua siswa kelas IX sudah mengikuti ujian. Hanya saja memang terjadi miskomunikasi antara pihak madrasah dan orang tua siswa,” kata Amirul.

Mungkin saat pertemuan sebelumnya suasananya kurang kondusif sehingga muncul kesalahpahaman,” jelas Amirul Mukminin.(*)




Buntut Aksi Perundungan di SMPN 5 Kota Jambi, Fahrul Ilmi: Pengawasan Sekolah Dinilai Lemah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dan viral di media sosial mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif Kota Jambi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, menilai insiden tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, dari video yang beredar, terlihat bahwa pengawasan di sekolah diduga tidak berjalan optimal sehingga peristiwa perundungan tersebut dapat terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Dari video yang beredar, pengawasan terlihat sangat lemah, bahkan terkesan dibiarkan terjadi,” ujar Fahrul Ilmi, dari Fraksi PKS ini.

Ia menegaskan bahwa, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keamanan dan kenyamanan peserta didik di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.

Fahrul Ilmi juga meminta agar Dinas Pendidikan serta pengawas sekolah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah-sekolah di Kota Jambi.

Termasuk memperkuat pencegahan terhadap praktik perundungan.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah untuk lebih ketat mengawasi dan membina sekolah agar tidak terjadi lagi praktik perundungan seperti ini,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan, khususnya dalam hal pengawasan perilaku siswa dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah.

Ia juga menekankan pentingnya peran guru dan pihak sekolah dalam mendeteksi dini potensi konflik antar siswa sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan.

“Sekolah harus hadir sebagai ruang aman. Jangan sampai ada pembiaran yang membuat kasus seperti ini terus berulang,” tambah Fahrul Ilmi.

Kasus ini sebelumnya viral setelah beredarnya video dugaan perundungan yang terjadi di salah satu sekolah di Kota Jambi dan memicu perhatian publik.(*)




Untuk Wujudkan Kota Jambi Bersih, Fahrul Ilmi Tekankan Penegakan Perda Sampah Lebih Optimal

JAMBi, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi Fahrul Ilmi mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar pada Senin (20/04/2026), sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi kebersihan kota yang dinilai belum optimal.

Menurut Fahrul Ilmi, penanganan sampah tidak bisa lagi hanya berhenti pada wacana atau rencana jangka panjang.

Pemerintah perlu segera menghadirkan program jangka pendek yang berdampak langsung di lapangan.

“Persoalan sampah harus ditangani dengan langkah nyata. Tidak cukup hanya rencana, tetapi perlu aksi cepat yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan aturan yang sudah ada, yakni Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah.

Menurutnya, regulasi tersebut harus ditegakkan secara konsisten agar sistem pengelolaan berjalan maksimal.

Fahrul Ilmi menilai, kesadaran masyarakat dalam membuang sampah perlu dibangun melalui penegakan aturan yang tegas, termasuk pengawasan terhadap pelanggaran di lapangan.

Selain itu, ia mendorong sejumlah langkah cepat seperti penambahan armada pengangkut sampah, penataan jadwal pengangkutan, serta penertiban lokasi pembuangan liar yang masih ditemukan di berbagai titik.

“Kalau ingin Kota Jambi bersih dan nyaman, maka aturan harus ditegakkan dan sistem pengelolaan harus diperkuat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat serta citra Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi.

Rapat paripurna DPRD tersebut menjadi ruang bagi anggota dewan untuk menyampaikan masukan strategis kepada pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk sektor kebersihan kota.

Dengan dorongan ini, diharapkan Pemerintah Kota Jambi segera mengambil langkah cepat dan terukur agar permasalahan sampah dapat tertangani secara efektif dan berkelanjutan.(*)