Buntut Aksi Perundungan di SMPN 5 Kota Jambi, Fahrul Ilmi: Pengawasan Sekolah Dinilai Lemah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dan viral di media sosial mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif Kota Jambi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, menilai insiden tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, dari video yang beredar, terlihat bahwa pengawasan di sekolah diduga tidak berjalan optimal sehingga peristiwa perundungan tersebut dapat terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Dari video yang beredar, pengawasan terlihat sangat lemah, bahkan terkesan dibiarkan terjadi,” ujar Fahrul Ilmi, dari Fraksi PKS ini.

Ia menegaskan bahwa, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keamanan dan kenyamanan peserta didik di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.

Fahrul Ilmi juga meminta agar Dinas Pendidikan serta pengawas sekolah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah-sekolah di Kota Jambi.

Termasuk memperkuat pencegahan terhadap praktik perundungan.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah untuk lebih ketat mengawasi dan membina sekolah agar tidak terjadi lagi praktik perundungan seperti ini,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan, khususnya dalam hal pengawasan perilaku siswa dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah.

Ia juga menekankan pentingnya peran guru dan pihak sekolah dalam mendeteksi dini potensi konflik antar siswa sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan.

“Sekolah harus hadir sebagai ruang aman. Jangan sampai ada pembiaran yang membuat kasus seperti ini terus berulang,” tambah Fahrul Ilmi.

Kasus ini sebelumnya viral setelah beredarnya video dugaan perundungan yang terjadi di salah satu sekolah di Kota Jambi dan memicu perhatian publik.(*)




Untuk Wujudkan Kota Jambi Bersih, Fahrul Ilmi Tekankan Penegakan Perda Sampah Lebih Optimal

JAMBi, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi Fahrul Ilmi mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar pada Senin (20/04/2026), sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi kebersihan kota yang dinilai belum optimal.

Menurut Fahrul Ilmi, penanganan sampah tidak bisa lagi hanya berhenti pada wacana atau rencana jangka panjang.

Pemerintah perlu segera menghadirkan program jangka pendek yang berdampak langsung di lapangan.

“Persoalan sampah harus ditangani dengan langkah nyata. Tidak cukup hanya rencana, tetapi perlu aksi cepat yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan aturan yang sudah ada, yakni Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah.

Menurutnya, regulasi tersebut harus ditegakkan secara konsisten agar sistem pengelolaan berjalan maksimal.

Fahrul Ilmi menilai, kesadaran masyarakat dalam membuang sampah perlu dibangun melalui penegakan aturan yang tegas, termasuk pengawasan terhadap pelanggaran di lapangan.

Selain itu, ia mendorong sejumlah langkah cepat seperti penambahan armada pengangkut sampah, penataan jadwal pengangkutan, serta penertiban lokasi pembuangan liar yang masih ditemukan di berbagai titik.

“Kalau ingin Kota Jambi bersih dan nyaman, maka aturan harus ditegakkan dan sistem pengelolaan harus diperkuat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat serta citra Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi.

Rapat paripurna DPRD tersebut menjadi ruang bagi anggota dewan untuk menyampaikan masukan strategis kepada pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk sektor kebersihan kota.

Dengan dorongan ini, diharapkan Pemerintah Kota Jambi segera mengambil langkah cepat dan terukur agar permasalahan sampah dapat tertangani secara efektif dan berkelanjutan.(*)