Buntut Aksi Saling Lapor Guru dan Siswa SMKN 3 Tanjab Timur, Disdik Jambi: Bukan Kewenangan Kami

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan antara guru dan murid di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur kini menjadi sorotan publik. Kasus ini berujung saling lapor ke kepolisian dan mendapat perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Disdik Provinsi Jambi, Umar, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh masing-masing pihak bukan menjadi kewenangan Disdik.

Baik guru maupun murid memiliki hak yang sama untuk menempuh jalur hukum.

“Langkah hukum itu merupakan hak masing-masing pihak. Baik guru maupun murid punya kedudukan yang sama di mata hukum untuk mencari keadilan dan kebenaran,” ujar Umar.

Disdik Jambi telah memfasilitasi mediasi bersama pihak sekolah dan unsur terkait agar persoalan tidak melebar.

“Upaya mediasi sudah kami lakukan bersama pihak sekolah dan pihak terkait. Harapan kami masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar,” tambah Umar.

Aktivitas belajar mengajar di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tetap berjalan normal. Sekolah dijaga aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.

“Kami ingin kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal. Dunia pendidikan harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua,” tegas Umar.

Perkembangan penanganan kasus ini akan terus dilaporkan kepada Gubernur Jambi sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan kebijakan ke depan.

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berharap persoalan ini segera menemukan titik terang dan diselesaikan dengan cara terbaik tanpa merugikan pihak manapun.(*)




Kasus Pengeroyokan Guru di Tanjab Timur, Ketua DPRD Jambi Minta Dinas Pendidikan Fasilitasi Mediasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan pengroyokan guru di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur yang viral di media sosial kini mendapat perhatian dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah.

Hafiz menyampaikan bahwa pihak DPRD telah mendalami kasus tersebut dan menemukan adanya dua versi cerita berbeda antara guru dan siswa.

“Dari pihak siswa katanya pernah ditampar di kelas dan juga sempat dipukul satu kali,” kata Hafiz.

Meski demikian, Hafiz menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan tidak dapat dibenarkan, baik penamparan maupun pemukulan terhadap siswa.

Hafiz juga menyoroti beredarnya video guru diduga membawa senjata tajam dan mengacungkannya ke murid, yang menurutnya tindakan ini sangat disayangkan dan tidak pantas terjadi di sekolah.

Sementara itu, guru yang bersangkutan memiliki versi cerita lain, yaitu menerima ucapan-ucapan tidak pantas dan tidak menghormati profesinya.

Untuk mencegah kasus ini berkembang lebih jauh, Ketua DPRD Jambi meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi segera memfasilitasi pertemuan antara guru dan siswa.

“Silakan Dinas Pendidikan melalui kepala sekolah atau Kabid SMK mendudukkan bersama pihak murid dan guru sebelum kasus ini berkembang terlalu jauh,” ujarnya.

Hafiz berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan di Jambi, termasuk evaluasi sistem pendidikan, pembentukan karakter siswa, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Harapannya ini menjadi catatan dan pembelajaran bersama agar pendidikan di Provinsi Jambi berjalan baik, pembentukan karakter siswa optimal, dan peningkatan SDM dapat tercapai,” tutup Hafiz.(*)